00:00:00
Halo assalamualaikum warahmatullahi
00:00:02
wabarakatuh Selamat pagi salam sejahtera
00:00:05
bagi kita semua semangat ada mahasiswa
00:00:08
yang kami banggakan kali ini kita akan
00:00:11
membahas tentang konsep esensial dan
00:00:14
urgensi dasar negara nah eh kalau kita
00:00:19
bicara konsep dasar negara ini dari buku
00:00:24
diktya gambarnya bahwa kalau kita bicara
00:00:28
dasar negara ibaratnya sebuah konstruksi
00:00:32
bangunan dia merupakan fondasi bagi
00:00:37
bangunan tersebut sehingga kokoh
00:00:38
tidaknya bangunan itu tentu sangat
00:00:40
ditentukan oleh fondasinya dasarnya baik
00:00:45
secara etimologis istilah dasar negara
00:00:48
ini identik maknanya dengan berbagai
00:00:51
istilah grono ROM norma dasar kemudian
00:00:54
ada cita hukum ada cita negara ada
00:00:58
filosofi grondslag dasar
00:01:00
Hai sahabat negara jadi ya dasar negara
00:01:03
itu bersifat universal artinya apa
00:01:06
setiap negara pasti memiliki dasar
00:01:08
negara kalau Malaysia itu dasar
00:01:10
negaranya namanya rukun negara jadi ada
00:01:13
juga lima kita punya lima juga sila di
00:01:16
Pancasila Tapi tentu berbeda
00:01:19
pemandangannya sesuai dengan eh negara
00:01:23
tersebut kemudian secara terminologi
00:01:26
dasar negara itu diartikan sebagai
00:01:29
landasan dan sumber dalam membentuk dan
00:01:33
menyelenggarakan negara jadi dia
00:01:35
landasan dan sumber dalam membentuk dan
00:01:37
menyelenggarakan negara sumber dari
00:01:39
segala sumber hukum negara makanya ya
00:01:41
kalau waktu kita bahas materi sejarah
00:01:44
sebelum kita merdekakan BPUPKI itu di
00:01:47
persidangan pertama Doctor Dr Radjiman
00:01:50
widyodiningrat sebagai ketua BPUPKI
00:01:52
sudah menegaskan bahwa yang mau dibahas
00:01:54
ini dasar negara karena kita mau Merdeka
00:01:56
tidak mungkin kita menyatakan
00:01:59
kemerdekaan kalau
00:02:00
tidak punya landasan dimana bangunan
00:02:02
Negara itu akan didirikan kemudian
00:02:06
Secara teoritis istilah dasar negara itu
00:02:08
mengacu kepada pendapatnya Hans Kelsen
00:02:10
ya disebut basic Norm atau brownorum
00:02:14
jadi ya norma dasar ini merupakan norma
00:02:17
tertinggi yang mendasari kesatuan sistem
00:02:21
sistem norma dalam masyarakat yang
00:02:23
teratur termasuk didalamnya negara yang
00:02:26
sifatnya tidak berubah jadi norma dasar
00:02:29
itu sesuatu yang tidak berubah Disini
00:02:32
yang kemudian ada yang mengatakan bahwa
00:02:33
norma tertinggi kita pengaturan
00:02:36
tertinggi kita diindonesiakan konstitusi
00:02:38
undang-undang dasar sementara Pancasila
00:02:40
itu bukan norma bukan aturan tapi dia
00:02:43
files nilai nah itu yang dimaksudkan nya
00:02:46
di ground orang itu sebenarnya adalah
00:02:47
value senilai bahwa kedudukan dasar
00:02:50
negara itu tentu berbeda dengan
00:02:51
kedudukannya Peraturan
00:02:52
perundang-undangan kalau kita menengok
00:02:54
itu undang-undang nomor 12 tahun 2011
00:02:58
tentang tata urutan perundang-undangan
00:02:59
yang
00:03:00
gitu kan undang-undang dasar konstitusi
00:03:02
negara kita itu sebagai hukum tertinggi
00:03:04
yang memberi tertib hukum kepada
00:03:06
aturan-aturan lebih rendah nah tapi
00:03:08
itupun bisa berubah karena konstitusi
00:03:11
bisa diamandemen dan itu bisa dilihat di
00:03:13
pasal 37 memang ada landasan
00:03:14
konstitusionalnya bahwa bisa dirubah
00:03:16
sementara bicara dasar negara diet dia
00:03:19
bersifat permanen dia bersifat tetap
00:03:21
sepanjang NKRI namanya berarti dasar
00:03:24
negaranya Pancasila dia bersifat tetap
00:03:26
bahwa kemudian dia menjadi sumber dari
00:03:28
peraturan perundang-undangan itu nah
00:03:31
sementara tentu peraturan
00:03:32
perundang-undangan itu fleksibel dia
00:03:34
bisa menyesuaikan dengan perkembangan
00:03:35
zaman dan ini terbukti bahwa
00:03:37
undang-undang dasar kita perlu
00:03:38
diamandemen tahun 1959 sampai 2002
00:03:41
sebanyak empat kali Kenapa karena ia
00:03:44
dianggap belum apa namanya sudah tidak
00:03:46
bisa lagi merespon Bagaimana kerap
00:03:48
sistem ketatanegaraan kita bisa berjalan
00:03:50
dengan baik itu kaitannya dengan hukum
00:03:52
kaitannya dengan demokrasi kaitanya
00:03:54
dengan HAM dan seterusnya kemudian dalam
00:03:58
karyanya yang berjudul nomor
00:04:00
lawyer Plato berpendapat bahwa suatu
00:04:03
negara sebaiknya berdasarkan atas hukum
00:04:06
dalam segala hal dalam segala hal ya dan
00:04:10
itu juga di apa namanya disampaikan oleh
00:04:13
Aristoteles bahwa suatu negara yang baik
00:04:16
adalah negara yang diperintahkan oleh
00:04:18
konstitusi dan kedaulatan hukum sebagai
00:04:21
suatu ketentuan peraturan yang mengikat
00:04:23
norma hukum memiliki sifat yang
00:04:25
berjenjang atau bertingkat artinya norma
00:04:28
hukum akan berdasarkan pada norma hukum
00:04:30
yang lebih tinggi dan bersumber lali
00:04:33
Paranormal hukum yang lebih tinggi lagi
00:04:34
demikian seterusnya sampai pada sebuah
00:04:37
norma Dasar atau Norman tertinggi dalam
00:04:40
sebuah negara disebut dengan brownorum
00:04:42
dalam konteks Indonesia ya kronologi itu
00:04:45
adalah ya Pancasila sebagai sumber hukum
00:04:48
dasar negara kita
00:04:50
Hai Kemudian ada beberapa ahli yang
00:04:52
kemudian bicara juga tentang ini ya Ada
00:04:55
hal snow Yaski yang menyebut dengan
00:04:58
istilah start Fundamental Norm artinya
00:05:02
ya pokok kaidah yang fundamental jadi
00:05:05
menjelaskan bahwa dalam suatu negara
00:05:06
merupakan suatu kesatuan tatanan hukum
00:05:09
terdapat suatu kaidah tertinggi yang
00:05:12
kedudukannya lebih tinggi daripada
00:05:13
undang-undang dasar kaidah tertinggi
00:05:15
dalam tatanan kesatuan hukum dan negara
00:05:17
tersebut disebut dengan start
00:05:18
Fundamental Norm nah di Indonesia ini
00:05:21
kita selama ini mengenal yang namanya
00:05:24
staatsfundamentalnorm itu adalah
00:05:26
pembukaan undang-undang dasar dimana
00:05:28
dalam pembukaan itu ada dasar negara
00:05:30
Kenapa disebut fundamental karena
00:05:32
disitulah ada pernyataan kemerdekaan di
00:05:35
situ ada cita-cita negara disitu ada
00:05:37
tujuan negara disitu ada kedaulatan
00:05:39
rakyat di situ ada tentang Konstitusi
00:05:42
tentang bentuk negara republik diatur
00:05:47
didalamnya keempat dan yang paling utama
00:05:49
adalah bahwa disitu
00:05:50
Kak dasar negara Pancasila kemudian
00:05:55
Soepomo juga waktu persidangan BPUPKI
00:05:57
itu menyebutkan istilah cita negara ya
00:06:01
Eh staffsite dan itu sebenarnya
00:06:06
menerjemahkan dasar pengertian negara
00:06:10
atau aliran pikiran negara dan itu
00:06:12
sejalan dengan oppenheim ya Yang mana ya
00:06:15
dia mengatakan bahwa hakikat yang paling
00:06:19
dalam dari negara sebagai kekuatan yang
00:06:21
membentuk negara staffsite itu dan
00:06:24
itulah yang kemudian disebut dengan
00:06:25
brown orange itu disebut dengan start
00:06:27
Fundamental Norm dan itulah desain dasar
00:06:29
negara dan intinya bahwa dasar negara
00:06:32
itu merupakan suatu norma dasar dalam
00:06:35
penyelenggaraan bernegara yang menjadi
00:06:37
sumber dari segala sumber hukum
00:06:39
sekaligus sebagai cita hukum baik yang
00:06:42
tertulis maupun yang tidak tertulis
00:06:44
dalam sebuah negara jadi ya bagaimana
00:06:48
cita hukum itu tentu akan mengarahkan
00:06:50
hukum
00:06:50
cerita bersama dari masyarakatnya yang
00:06:53
mencerminkan kesamaan-kesamaan
00:06:54
kepentingan dan kalah sama warga negara
00:06:56
tapi jangan kemudian dimaknai sebagai
00:06:58
aturan perundang-undangan jadi Pancasila
00:06:59
itu bukan aturan perundang-undangan
00:07:01
Pancasila itu sumber hukum karena
00:07:04
Pancasila itu dasar negara konstitusi
00:07:06
undang-undang dasar layak disebut
00:07:08
sebagai norma tertinggi nah ini ada
00:07:11
bagannya silakan nanti adek adek
00:07:13
menjelaskan itu Apa fungsi konstitutif
00:07:16
fungsi regulatif dari Pancasila sebagai
00:07:18
dasar negara Nanti pada saat rekan
00:07:20
diskusi kita akan melihat itu baik
00:07:23
selanjutnya kita akan melihat tentang
00:07:25
esensi Pancasila sebagai dasar negara
00:07:29
nah penerimaan Pancasila sebagai dasar
00:07:32
negara itu membawa konsekuensi diterima
00:07:35
dan berlakunya kaidah kaidah penuntun
00:07:37
dalam pembuatan kebijakan negara
00:07:39
terutama dalam politik hukum nasional
00:07:42
Pak Mahfud ini mengatakan bahwa dari
00:07:45
Pancasila sebagai dasar negara itu lahir
00:07:47
sekurang-kurangnya empat kaidah penuntun
00:07:49
dalam pembuatan Pool
00:07:50
hukum atau kebijakan negara lainnya yang
00:07:53
mana itu yang pertama bahwa kebijakan
00:07:58
hukum dan politik hukum kita itu harus
00:08:00
tetap menjaga integrasi atau ketuk
00:08:03
keutuhan bangsa baik secara ideologi
00:08:06
maupun secara teritori jadi ya tentu
00:08:09
hukum itu kan menjadi political
00:08:12
instrumen Bagaimana menjadi sarana
00:08:16
pencapaian tujuan tentu hukum itu
00:08:19
diharapkan bisa mengintegrasikan karena
00:08:21
dia juga untuk of social control
00:08:23
Bagaimana kemudian hukum itu bisa
00:08:26
menilai sebuah perilaku atau tindakan
00:08:29
dan menentukan mana perilaku tindakan
00:08:32
yang benar sehingga kemudian setiap
00:08:34
orang akan mengarahkan perilakunya
00:08:36
menjadi benar menurut hukum sehingga
00:08:38
mengintegrasikan lah bangsa itu kemudian
00:08:41
yang kedua adalah kebijakan umum dan
00:08:44
politik hukum itu harus didasarkan pada
00:08:47
upaya membangun demokrasi dan nomokrasi
00:08:50
secara sekaligus jadi negara demokrasi
00:08:53
dan negara hukum itu tidak bisa
00:08:55
dipisahkan makanya Digo situsi kita di
00:08:58
pasal 1 itu pasal yang paling utama
00:09:00
tentu karena jadi pasal 1 itu bicara
00:09:03
tentang kedaulatan rakyat dan bicara
00:09:05
tentang negara hukum karena demokrasi
00:09:07
tanpa hukum itulah melahirkan anarkisme
00:09:11
kemudian hukum tanpa demokrasi itu juga
00:09:14
berbahaya karena bisa menjadi alat
00:09:16
kekuasaan makanya yaitu juga dalam
00:09:18
rangka check and balance ya dalam rangka
00:09:21
balance of power dalam rangka
00:09:24
distribution of power ya kemudian yang
00:09:26
ketiga kebijakan umum dan politik hukum
00:09:29
itu harus didasarkan pada upaya untuk
00:09:31
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
00:09:35
rakyat Indonesia Indonesia itu bukanlah
00:09:38
penganut liberalisme melainkan secara
00:09:40
ideologis menganut prismatika antara
00:09:43
individualisme dan kolektivisme dengan
00:09:46
titik berat pada kesejahteraan umum dan
00:09:48
keadilan sosial
00:09:50
betul part kebijakan umum dan politik
00:09:53
hukum itu haruslah didasarkan pada
00:09:56
prinsip toleransi beragama yang
00:09:58
berkeadaan perlu dipahami Indonesia itu
00:10:01
bukan negara agama sehingga tidak boleh
00:10:04
melahirkan kebijakan atau politik hukum
00:10:06
yang berdasarkan atau didominasi oleh
00:10:08
agama tertentu atau atas nama apapun
00:10:12
tetapi Indonesia juga bukan negara
00:10:14
sekuler jadi harus ada titik optimum
00:10:17
disitu ya bahwa kemudian setiap
00:10:19
kebijakan atau politik hukum kita harus
00:10:21
dijiwai oleh ajaran berbagai agama
00:10:24
secara universal yang bertujuan mulia
00:10:26
bagi kemanusiaan karena kita negara yang
00:10:30
plural negara Bhineka Nah selanjutnya
00:10:34
kedudukan Pancasila sebagai dasar negara
00:10:37
itu dapat dirinci menjadi beberapa
00:10:40
diantaranya dia tentu sumber dari segala
00:10:43
sumber hukum jadi dia menjadi asas
00:10:46
kerohanian hukum Indonesia yang dalam
00:10:50
pembukaan
00:10:50
dasar ideal maka lebih lanjut dalam
00:10:52
empat pokok pikiran jadi ada empat pokok
00:10:55
pikiran ada pokok pikiran terkait
00:10:57
persatuan keadilan kemudian terkait
00:11:00
dengan Ketuhanan terkait dengan
00:11:02
demokrasi dan seterusnya dampak Kemudian
00:11:05
yang kedua meliputi suasana kebatinan
00:11:07
dari undang-undang dasar kita jadi
00:11:10
undang-undang dasar itu tentu menjadi
00:11:12
terjemahan dari sila-sila Pancasila
00:11:16
bahwa seluruh sila-sila Pancasila itu
00:11:19
terinfiltrasi dalam konstitusi kita ke
00:11:23
dalam undang-undang dasar kita kemudian
00:11:25
yang ketiga mewujudkan cita-cita hukum
00:11:27
bagi dasar negara jadi Ia baik hukum
00:11:30
tertulis maupun hukum tidak tertulis
00:11:33
kemudian yang keempat mengandung norma
00:11:36
yang mengharuskan undang-undang dasar
00:11:38
mengandung isi yang mewajibkan
00:11:39
pemerintah Memegang teguh cita-cita
00:11:41
moral rakyat yang luhur jadi
00:11:44
undang-undang dasar itu mengatur tentang
00:11:46
kewenangan tugas pokok dan fungsi dari
00:11:48
lembaga-lembaga negara seperti usahanya
00:11:50
Hai kekuasaan pemerintahan di tangan
00:11:52
Presiden kekuasaan membentuk
00:11:54
undang-undang di tangan DPR kekuasaan
00:11:57
kehakiman di Mahkamah agung mahkamah
00:11:59
konstitusi dan lembaga-lembaga peradilan
00:12:01
dibawahnya kemudian yang kelima
00:12:05
merupakan sumber semangat undang-undang
00:12:08
dasar bagi penyelenggaraan negara bagi
00:12:10
para pelaksana pemerintahan bahwa
00:12:13
kemudian tentu ya zaman ini mengalami
00:12:17
dinamika masyarakat kita berkembang
00:12:20
sehingga hukum juga norma-norma dasar
00:12:22
ini harus bisa menjawab tantangan zaman
00:12:26
dan tentu ya disaat ada perubahan dalam
00:12:30
tata kehidupan masyarakat maka tidak
00:12:32
boleh ada kekosongan hukum harus ada
00:12:34
upaya untuk selalu mengatur setiap
00:12:37
sendi-sendi kehidupan itu dengan
00:12:39
norma-norma yang ada Makanya kemudian
00:12:41
itu yang disebut dengan sifat dinamis
00:12:43
dari norma-norma hukum itu kemudian Eh
00:12:48
kalau kita bicara tentang rumus
00:12:50
hingga sila itu secara imperatif itu
00:12:53
harus dilaksanakan oleh rakyat Indonesia
00:12:55
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
00:12:57
bahwa setiap sila Pancasila itu
00:12:59
merupakan satu kesatuan yang integral
00:13:01
jadi saling mempengaruhi jadi ketuhanan
00:13:03
hyunjoong tinggi dalam kehidupan
00:13:05
bernegara tetapi diletakkan dalam
00:13:07
konteks negara kekeluargaan yang
00:13:09
egaliter yang mengatasi paham
00:13:11
perseorangan dan golongan ini selaras
00:13:13
dengan visi kemanusiaan yang adil dan
00:13:15
beradab persatuan kebangsaan demokrasi
00:13:19
permusyawaratan kemudian eh keadilan
00:13:22
sosial bagi seluruh rakyat Malaysia jadi
00:13:24
demam Pancasila Ini masalahnya bukan
00:13:26
hanya pada rakyat tapi masalahnya ada
00:13:29
pada seluruh warga negara Indonesia baik
00:13:32
itu pemerintah maupun rakyat biasa
00:13:33
Karena justru sebenarnya Pancasila Ini
00:13:36
masalah pokoknya ada pada mereka yang
00:13:38
membuat kebijakan membuat aturan karena
00:13:40
disaat aturan soal dibuat maka kemudian
00:13:42
Aturan itu pastilah bisa mengatur
00:13:44
masyarakat kita sepanjang isi normanya
00:13:46
materi muatannya betul-betul kemudian
00:13:50
tidak
00:13:50
fun atau diilhami oleh nilai-nilai
00:13:52
Pancasila sehingga rakyat tinggal
00:13:54
menjalankan riset aturannya beres disaat
00:13:57
membuat Aturan itu betul-betul membuat
00:13:59
aturan dengan sumbernya delete Pancasila
00:14:01
maka sebenarnya 50% nilai Pancasila itu
00:14:03
akan di diterapkan karena kalau tidak
00:14:06
akan ada sanksi dari Aturan itu baik
00:14:08
yang ketiga kita bicara tentang urgensi
00:14:10
Pancasila sebagai dasar negara
00:14:12
urgensinya nah Bung Karno di saat
00:14:16
persidangan BPUPKI diselenggarakan
00:14:18
tentang Pancasila itu adalah
00:14:20
weltanschauung satu dasar falsafah bahwa
00:14:24
Pancasila itu alat pemersatu bangsa yang
00:14:27
juga pada hakekatnya sebagai satu alat
00:14:29
mempersatukan dalam perjuangan
00:14:31
melenyapkan segala macam penyakit dalam
00:14:34
hal ini adalah imperialisme yang bahwa
00:14:37
yaitu menunjukkan corak dari Pancasila
00:14:39
itu menunjukkan corak menunjukkan
00:14:42
karakter menunjukkan ciri khas dari
00:14:45
bangsa itu sehingga Pancasila tentu
00:14:49
menjadi apa namanya
00:14:50
menjadi instrumen di dalam Bagaimana
00:14:54
menjalankan kehidupan berbangsa dan
00:14:55
bernegara misalnya kalau bicara ekonomi
00:14:57
ekonomi Pancasila ekonomi kerakyatan di
00:15:00
situ demokrasi demokrasi Pancasila
00:15:02
demokrasi yang berdaulat rakyat
00:15:06
dilaksanakan menurut mendasar secara
00:15:08
konstitusional nah kemudian untuk
00:15:11
memahami urgensi Pancasila sebagai dasar
00:15:13
negara ada dua pendekatan ada pendekatan
00:15:17
institusional ada pendekatan human
00:15:20
resources ya personal atau sumber daya
00:15:22
manusianya Mari kita lihat satu-satu
00:15:24
kalau kita bicara pendekatan
00:15:26
institusional membentuk atau
00:15:28
menyelenggarakan negara yang bersumber
00:15:30
pada nilai-nilai Pancasila jadi ini
00:15:31
kaitannya dengan bagaimana aturan-aturan
00:15:35
bagaimana lembaga-lembaga negara ya
00:15:37
Sehingga negara Indonesia memenuhi
00:15:39
unsur-unsur sebagai negara modern yang
00:15:40
menjamin terwujudnya tujuan negara atau
00:15:44
terpenuhinya kepentingan nasional yang
00:15:45
bermuara pada terwujudnya masyarakat
00:15:47
adil dan makmur jadinya secara formal
00:15:50
institusional ke
00:15:50
Aan bagaimana pemerintah kita bagaimana
00:15:54
aturan-aturan negara kita bagaimana
00:15:56
lembaga-lembaga negara lainnya itu
00:15:57
menjalankan eh namanya nilai-nilai
00:16:00
Pancasila kemudian secara human
00:16:04
resources ya pendekatan personal sumber
00:16:06
daya manusia atau di sini ada dua aspek
00:16:09
ada pemegang jabatan Aparatur Negara
00:16:11
kemudian warga negara jadi ya bagaimana
00:16:14
kemudian setiap pemegang jabatan
00:16:17
Aparatur Negara itu bisa-bisa
00:16:19
memformulasi kebijakan negara dan
00:16:21
mengimplementasi nya tentu Ya tentu
00:16:25
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
00:16:27
bahwa kemudian ada prinsip-prinsip good
00:16:31
governance seperti transparan akuntabel
00:16:33
fairness ya Sehingga terhindar dari
00:16:35
korupsi kolusi dan nepotisme harusnya
00:16:38
demikian secara ideal normatifnya
00:16:40
kemudian warga negara Tentu juga begitu
00:16:43
Jadi bagaimana eh Pancasila itu jadikan
00:16:47
sebagai pedoman dalam beraktivitas
00:16:50
dan bidang bisnis misalnya menjadi
00:16:53
sumber nilai-nilai etika bisnis sehingga
00:16:55
kemudian terhindar lah dari apa namanya
00:16:57
monopoli monopsoni ya dalam konteks
00:17:01
realisasi kemasyarakatan juga begitu di
00:17:04
infrastruktur politik kita bagaimana
00:17:07
kemudian nilai Pancasila menjadi saja
00:17:08
penuntun sehingga drama di politik tidak
00:17:11
ada kampanye hitam dan seterusnya
00:17:12
sehingga dia menjadi facts Um atau etika
00:17:15
politik dalam hidup bermasyarakat
00:17:17
berbangsa dan bernegara nah kedudukan
00:17:21
Pancasila ini sebagai sumber hukum tentu
00:17:25
menjadi ruh bagi berbagai peraturan
00:17:28
perundang-undangan Indonesia Jadi
00:17:30
bagaimana kemudian nilai-nilai Pancasila
00:17:34
ini diamalkan secara konsisten baik oleh
00:17:36
penyelenggara negara maupun oleh seluruh
00:17:40
rakyat Indonesia sehingga akan
00:17:43
terwujudlah tata kelola pemerintahan
00:17:45
yang baik yang pada gilirannya tentu
00:17:47
akan membawa bangsa ini kepada
00:17:48
pencapaian tujuannya
00:17:50
Oh ya masyarakat adil dan makmur Baik
00:17:54
nanti ada ada dalam diskusi silakan
00:17:56
melihat mana kebijakan pemerintah
00:17:59
terkait dengan ekonomi dan politik yang
00:18:01
mana sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
00:18:03
atau yang mana tidak sesuai lalu
00:18:05
kemudian Bagaimana perilaku warga negara
00:18:07
apakah sudah mengikuti aturan yang ada
00:18:10
sebagai cerminan dari pelaksanaan
00:18:12
nilai-nilai Pancasila Nantilah di Pekan
00:18:14
diskusi kita akan bahas hal ini Baik
00:18:17
terima kasih assalamualaikum
00:18:19
warahmatullahi wabarakatuh