Terkuak! Isi Chat Whatsapp Perintah Hasto ke Harun Masiku

00:15:29
https://www.youtube.com/watch?v=d4jO54q8DwA

الملخص

TLDRVideo ini merangkum proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku dan sejumlah pihak lain, termasuk Wahyu Setiawan, terkait suap di Komisi Pemilihan Umum. Proses ini meliputi penyelidikan tertutup, upaya tangkap tangan pada 8 Januari 2020, dan beberapa pihak yang diamankan. Namun, Harun Masiku berhasil melarikan diri dengan bantuan orang lain. KPK mengalami banyak tantangan dalam upaya menangkap para pelaku dan mengungkap kebenaran. Pemohon diduga terlibat dalam merintangi penyidikan, yang dapat berujung pada hukuman penjara.

الوجبات الجاهزة

  • 🔍 Penyidikan terhadap dugaan korupsi melibatkan banyak pihak.
  • 🚨 Harun Masiku melarikan diri dari penangkapan oleh KPK.
  • 📞 Perintah untuk merendam handphone agar tidak tertangkap.
  • ⛔ Tim KPK dihalangi dalam proses penangkapan.
  • 📂 Barang bukti yang dihilangkan menyulitkan penyidikan KPK.
  • ⚖️ Ancaman hukuman bagi yang menghalangi penyidikan sangat berat.
  • 📝 Hasil tangkapan tangan melibatkan beberapa pihak di KPU.
  • 📉 Proses penyidikan mengalami banyak hambatan dan perlawanan.

الجدول الزمني

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Dalam penyidikan terkait dugaan korupsi suap oleh Wahyu Setiawan, termohon mengetahui terjadinya tindak pidana dan melakukan penyelidikan tertutup, termasuk menerbitkan surat perintah untuk menangkap pihak-pihak yang terlibat. Pada 8 Januari 2020, termohon mengamankan beberapa orang, namun Harun Masiku dan Hasto Kristianto berhasil melarikan diri. Termohon juga menerima informasi mengenai perintah dari pemohon untuk Harun Masiku agar melarikan diri.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Setelah beberapa upaya untuk menangkap Harun Masiku gagal, tim termohon melakukan penyegelan di kantor DPP PDI Perjuangan namun dihalangi oleh keamanan. Dalam rapat di KPK, pemimpin tidak segera menetapkan pemohon sebagai tersangka karena menunggu perkembangan penyidikan. Akhirnya, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan dan beberapa tersangka ditetapkan, tetapi Harun Masiku masih buron.

  • 00:10:00 - 00:15:29

    Termohon menemukan bukti rekaman suara pemohon yang membahas cara supaya keterangan yang diberikan kepada penyidik tidak meluas. Ini dianggap sebagai penghalang untuk mencari Harun Masiku, dan pemohon telah memerintahkan orang untuk menghancurkan bukti, yang berpotensi menyalahi undang-undang. Pemohon diduga memenuhi unsur tindak pidana mencegah penyidikan, dengan potensi hukuman penjara yang berat jika terbukti.

الخريطة الذهنية

فيديو أسئلة وأجوبة

  • Siapa yang terlibat dalam kasus ini?

    Kasus ini melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan, dan beberapa pihak lainnya dalam dugaan suap di KPU.

  • Apa yang dilakukan pemohon untuk menghalangi penyidikan?

    Pemohon memerintahkan orang lain untuk merendam handphone dan melarikan diri agar tidak tertangkap.

  • Apa hasil dari usaha KPK untuk menangkap Harun Masiku?

    Harun Masiku berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

  • Apa yang terjadi pada tim KPK saat melakukan pengejaran?

    Tim KPK mengalami perlawanan dan dihalangi oleh sekelompok orang yang diduga suruhan pemohon.

  • Apa yang ditemukan di handphone pemohon?

    Di handphone pemohon ditemukan rekaman suara yang terkait dengan usaha untuk mengatur keterangan saksi.

  • Apa ancaman hukum bagi pemohon berdasarkan undang-undang?

    Pemohon dapat dihukum penjara antara 3 tahun sampai 12 tahun dan denda sampai Rp600 juta.

  • Apa yang dilakukan KPK setelah tidak berhasil menangkap Harun?

    KPK menerbitkan laporan tindak pidana dan menyusun tim penyidik baru.

  • Apa yang terjadi pada tanggal 8 Januari 2020?

    KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait suap di KPU.

عرض المزيد من ملخصات الفيديو

احصل على وصول فوري إلى ملخصات فيديو YouTube المجانية المدعومة بالذكاء الاصطناعي!
الترجمات
id
التمرير التلقائي:
  • 00:00:00
    munculnya penyidikan perkara dugaan
  • 00:00:01
    mencegah merintangi atau menggagalkan
  • 00:00:03
    penyidikan perkara suap atas nama Harun
  • 00:00:05
    masiku pasal 21 undang-undang Tipikor
  • 00:00:08
    sebagaimana yang telah termohon Uraikan
  • 00:00:10
    di atas bahwa sebelumnya termohon
  • 00:00:12
    mengetahui telah terjadi tindak pidana
  • 00:00:13
    korupsi penerimaan Hadiah atau janji
  • 00:00:16
    berupa uang suap yang dilakukan oleh
  • 00:00:18
    Wahyu Setiawan komisioner KPU dkk untuk
  • 00:00:21
    itu termohon telah melakukan
  • 00:00:22
    penyelidikan tertutup dengan
  • 00:00:24
    mengupayakan tangkap tangan kepada
  • 00:00:25
    pihak-pihak yang terlibat serta telah
  • 00:00:27
    menerbitkan Surat Perintah penyelidikan
  • 00:00:29
    nomor 146 tahun 2019 tanggal 20 desember
  • 00:00:33
    2019 terkait dugaan tindak pidana
  • 00:00:35
    korupsi berupa penerimaan Hadiah atau
  • 00:00:37
    janji oleh penyelenggara negara di
  • 00:00:38
    Komisi Pemilihan Umum pusat terkait
  • 00:00:40
    dengan penetapan anggota DPR RI terpilih
  • 00:00:42
    tahun 2019 sampai 2024 dan surat
  • 00:00:45
    perintah tugas nomor sprint gas 01 tahun
  • 00:00:48
    2020 tanggal 8 Januari
  • 00:00:51
    2020 du dalam upaya tangkap tangan pada
  • 00:00:54
    hari Rabu tanggal 8 Januari 2020
  • 00:00:56
    tersebut termohon berhasil mengamankan
  • 00:00:58
    beberapa pihak yang terlibat di anaranya
  • 00:01:01
    Wahyu Setiawan di bandara Sutta saful
  • 00:01:03
    Bahri Doni Tri istikomah di rumah makan
  • 00:01:06
    pada Jalan Sabang Jakarta dan agustio
  • 00:01:08
    fridelina di rumahnya termohon juga
  • 00:01:11
    mengamankan saudara sepupu Wahyu
  • 00:01:12
    Setiawan di Banyumas beserta istrinya
  • 00:01:15
    selanjutnya termohon juga bergerak
  • 00:01:16
    mengejar Harun masiku dan hasto
  • 00:01:18
    Kristianto atau pemohon dengan maksud
  • 00:01:20
    untuk mengamankan tiga pada hari yang
  • 00:01:22
    sama tanggal 8 Januari 2020 sore hari
  • 00:01:25
    sekitar jam 16.00 WIB bahuri ketua KPK
  • 00:01:29
    menyampaikan konferensi pers melalui
  • 00:01:31
    media bahwa sedang dilakukan ott KPK
  • 00:01:33
    pada KPU padahal termohon belum sempurna
  • 00:01:35
    melakukan tangkap tangan karena Harun
  • 00:01:37
    masihu dan hasto Kristianto belum bisa
  • 00:01:39
    diamankan empat dalam proses pengerjaan
  • 00:01:42
    pengejaran kepada Harun masiku dan
  • 00:01:44
    pemohon tersebut ada petunjuk yang
  • 00:01:46
    didapatkan oleh termohon atas penyadapan
  • 00:01:49
    tanggal 8 Januari 2020 jam
  • 00:01:54
    18154 bahwa terdapat perintah dari
  • 00:01:56
    pemohon kepada Nur Hasan penjaga rumah
  • 00:01:58
    inspirasi Jalan Sutan Syahrir Nomor 12A
  • 00:02:02
    yang digunakan oleh pemohon berkantor
  • 00:02:04
    untuk menelepon Harun masiku supaya
  • 00:02:06
    merendam HP di air dan agar Harun masiku
  • 00:02:09
    untuk melarikan diri dari kejaran
  • 00:02:11
    petugas termohon dengan percakapan
  • 00:02:12
    sebagai berikut m bilang Pak ini ada
  • 00:02:15
    amanat Har bilang ya m bilang Bapak
  • 00:02:18
    handphone-nya harus direndam di air
  • 00:02:20
    terus bapak standby di DPP Har bilang ya
  • 00:02:23
    oke di mana disimpannya m bilang
  • 00:02:26
    direndam di air di air Pak Har bilang di
  • 00:02:29
    mana m bilang gak tahu deh saya
  • 00:02:32
    bilangnya direndam aja Har bilang gini
  • 00:02:34
    aja pak Hasan segera ini itu kita ke itu
  • 00:02:38
    ke apa namanya Aduh m bilang halo pak
  • 00:02:42
    Har bilang Naik motor aja Pak m bilang
  • 00:02:46
    ke mana Har bilang itu yang rumah dekat
  • 00:02:49
    samping di situ m bilang pinggir sini
  • 00:02:52
    pak kali Har bilang ya yang 20 itu m
  • 00:02:57
    bilang I Pak Har bilang eh yang nomor 10
  • 00:03:01
    itu atau di DPP m bilang ketemuan di
  • 00:03:05
    situ aja soalnya di SS gak ada orang Pak
  • 00:03:08
    saya gak bisa tinggal Har bilang bapak
  • 00:03:11
    di mana m bilang bapak lagi di luar Har
  • 00:03:15
    bilang bapak suruh ke mana m bilang
  • 00:03:18
    perintahnya Pak Harun suruh standby di
  • 00:03:20
    DPP lalu handphone-nya harus direndam di
  • 00:03:23
    air Har bilang Di mananya m bilang
  • 00:03:28
    terserah bapak apa saya mau rendemin apa
  • 00:03:30
    gimana Har bilang bapak meluncur
  • 00:03:33
    sekarang Saya tunggu di dekat tuku Umar
  • 00:03:36
    naik motor aja m bilang I Pak Har bilang
  • 00:03:40
    yang dipompa bensin dekat Hotel Sofyan m
  • 00:03:44
    bilang oh cutmutia Har bilang sekarang
  • 00:03:47
    berangkat ya m bilang ya atas perintah
  • 00:03:51
    pemohon tersebut Harun masiku menghilang
  • 00:03:53
    dan kabur Sampai dengan saat ini dan
  • 00:03:55
    ditetapkan sebagai daftar pencarian
  • 00:03:57
    orang atau DPO termohon l bahwa pada
  • 00:04:00
    sekitar tanggal 8 Januari 2020 tersebut
  • 00:04:03
    tim termohon melakukan pengejaran kepada
  • 00:04:05
    Harun masiku yang melarikan diri ke
  • 00:04:07
    Komplek Perguruan Tinggi Ilmu kepolisian
  • 00:04:09
    atau PTIK hal ini juga sama dilakukan
  • 00:04:12
    pengejaran kepada pemohon yang ternyata
  • 00:04:14
    menuju PTIK Di mana lokasi tersebut sama
  • 00:04:17
    dengan posisi Harun masiku pada saat
  • 00:04:19
    petugas termohon membuntuti dan akan
  • 00:04:21
    melakukan tangkap tangan petugas
  • 00:04:23
    termohon malah diamankan oleh beberapa
  • 00:04:25
    orang atau tim lain yang diduga
  • 00:04:27
    merupakan suruhan pemohon di PTIK
  • 00:04:29
    tersebut
  • 00:04:30
    sekira pukul 2000 WIB tim termohon yang
  • 00:04:33
    terdiri atas l orang ditangkap oleh
  • 00:04:35
    segerombolan orang di bawah di bawah
  • 00:04:38
    Pinan
  • 00:04:40
    AKBP sehingga upaangkap tangan Har dan
  • 00:04:43
    pemon tidak bisailak petug termohon
  • 00:04:46
    malah digeledah tanpa
  • 00:04:47
    prosedur ditimi dan mendapatkan
  • 00:04:50
    kekerasanbal dan fisik ournia
  • 00:04:58
    dkkatunass sampai pagi jam 04.55 WIB
  • 00:05:02
    bahkan petugas termohon dicari-cari
  • 00:05:04
    kesalahan dengan cara dites UIN narkoba
  • 00:05:07
    namun hasilnya negatif dan baru dilepas
  • 00:05:09
    setelah dijemput oleh direktur
  • 00:05:10
    penyidikan termohon en setelah Gagal
  • 00:05:13
    menangkap tangan Harun masiku dan
  • 00:05:15
    pemohon tim termohon menuju ke kantor
  • 00:05:17
    DPP PDI Perjuangan untuk melakukan
  • 00:05:19
    penyegelan ruangan tetapi dihalangi oleh
  • 00:05:22
    petugas keamanan kemudian tim termohon
  • 00:05:24
    kembali ke gedung KPK untuk melaksanakan
  • 00:05:26
    OS perkara tangkap tangan ini dengan
  • 00:05:29
    pimpinan KPK dan struktural penindakan
  • 00:05:31
    bahwa di dalam forum rapat expos tim KPK
  • 00:05:34
    yang melaksanakan ott sudah memaparkan
  • 00:05:36
    Rangkaian peristiwa secara runut dan
  • 00:05:37
    rinci ter termasuk peran pemohon dalam
  • 00:05:41
    konstruksi perkara tersebut tetapi
  • 00:05:43
    pimpinan saat itu belum menyepakati
  • 00:05:44
    menaikkan status pemohon sebagai
  • 00:05:46
    tersangka karena menunggu perkembangan
  • 00:05:48
    hasil penyidikan pimpinan KPK pada saat
  • 00:05:50
    itu kemudian mengganti Satgas penyidikan
  • 00:05:52
    dengan Satgas penyidikan lainnya bahwa
  • 00:05:54
    pada saat OS kemudian diputuskan hanya
  • 00:05:57
    menaikkan menjadi ke penyidikan dengan
  • 00:05:58
    dua surat perintah penyidikan dan empat
  • 00:06:01
    orang tersangka yaitu tersangka pemberi
  • 00:06:03
    pemberi suap Harun masiku bersama-sama
  • 00:06:06
    dengan saful Bahri sedangkan tersangka
  • 00:06:08
    penerima suap adalah Wu Setiawan selaku
  • 00:06:11
    komisioner KPU bersama-sama dengan
  • 00:06:14
    agustiidel bahwa dalam hal ini haruniku
  • 00:06:17
    masih belum bisa diamankan karena
  • 00:06:19
    melarikan diri selanjutnya KPK
  • 00:06:21
    menerbitkan laporan kejadian tindak
  • 00:06:23
    pidana nomor
  • 00:06:25
    lktpk03 tahun 2020 tanggal Januari 2020
  • 00:06:29
    laporan kejadian tindak pidana korupsi
  • 00:06:31
    nomor
  • 00:06:32
    lktpk04 tahun 2020 tanggal 9 Januari
  • 00:06:35
    2020 Surat Perintah penyidikan nomor
  • 00:06:37
    sprindik 07 tahun 2020 tanggal 9 Januari
  • 00:06:40
    2020 dan surat perintah penyidikan nomor
  • 00:06:43
    sprind di 08 tahun 2020 tanggal 9
  • 00:06:45
    Januari 2020 bahwa pimpinan KPK telah
  • 00:06:48
    mengganti tim penyidik yang menangani
  • 00:06:50
    perkara ini dengan tim penyidik yang
  • 00:06:52
    baru dan sejalan dengan perintah
  • 00:06:53
    pimpinan KPK Firli bahuri selain dari
  • 00:06:56
    peristiwa tersebut pada saat dilakukan
  • 00:06:58
    pengambilan keterangan sebagai saksi
  • 00:07:00
    setelah diterbitkannya surat perintah
  • 00:07:02
    penyidikan diketahui para pihak yang
  • 00:07:04
    tertangkap tangan yaitu saful Bahri Don
  • 00:07:06
    istiah dan
  • 00:07:08
    Agusti melakukan diskusi bersama pada
  • 00:07:10
    ruang musala dan tempat merokok lantai 2
  • 00:07:12
    Gedung KPK merah putih dan merencanakan
  • 00:07:15
    merubah keterangan yang sebelumnya
  • 00:07:16
    menjelaskan secara detail terkait dengan
  • 00:07:18
    peran pemohon dan asal uang r00 juta
  • 00:07:22
    yang asalnya dari pemohon kemudian
  • 00:07:24
    diubah hal ini diketahui ole yang saat
  • 00:07:28
    itu juga ikut mendengarkan diskus
  • 00:07:32
    harahilakangkap
  • 00:07:33
    tanganohonitu tangal Januari
  • 00:07:37
    2020uk P
  • 00:07:40
    peruer dara
  • 00:07:59
    Mas ber kemudi KPK menbitkan DP haru 17
  • 00:08:04
    Januari 2020 dan tanggal 16 Juli
  • 00:08:09
    202 bahwa
  • 00:08:11
    kpkbkanik tambah tanggal Mei 2023
  • 00:08:15
    kemudian penid termohon yang
  • 00:08:19
    melakanendalaman akan miksa wedungar
  • 00:08:29
    penggeledahan pada tanggal 12 Desember
  • 00:08:31
    2023 di rumah Wahyu Setiawan Desa
  • 00:08:34
    gemuruh rt2 RW 9 Kecamatan Bawang Banjar
  • 00:08:37
    Negara Jawa Tengah setelah digeledah
  • 00:08:39
    anaknya Wahyu Setiawan mendatangi Simeon
  • 00:08:41
    Petrus di Jakarta untuk melaporkan
  • 00:08:43
    penggeledahan dimaksud 11 bahwa dari
  • 00:08:46
    penggeledahan oleh penyidik termohon di
  • 00:08:48
    rumah Simeon Petrus pada tanggal 23
  • 00:08:50
    April 2024 yang bertempat di rumah
  • 00:08:53
    dengan alamat prum taman kenari Jagorawi
  • 00:08:56
    blok 7A Nomor 16 sampai 17 rt00
  • 00:09:00
    r11 Kelurahan atau Desa Puspasari
  • 00:09:02
    Kecamatan citerap Kabupaten Bogor
  • 00:09:04
    provinsi Jawa Barat diketahui bahwaon
  • 00:09:07
    petus aktif berkomunikasi dengan pemohon
  • 00:09:09
    diantaranya sejak setelah dilakukan
  • 00:09:12
    tangkap tangan oleh termohon pada
  • 00:09:13
    tanggal 8 Januari 2020 pemohon beserta
  • 00:09:16
    tim hukumnya yang salah satunya
  • 00:09:17
    bernamaon Petrus berupaya mengendalikan
  • 00:09:20
    jalannya perkara dengan membentuk tim
  • 00:09:22
    hukum yang sama dan terkoneksiada
  • 00:09:24
    tersangka pemberi dan penera bahangal
  • 00:09:30
    2020 dan untuk menjadi pengara haru
  • 00:09:34
    pahal saat itu diketahui harunu
  • 00:09:36
    Melarikan bahwa handik Petr
  • 00:09:40
    menedangburus KPK dan am pemohon hal ini
  • 00:09:44
    dari penyik
  • 00:09:46
    termohonakapan
  • 00:09:48
    handnya
  • 00:09:50
    yang kanyal
  • 00:09:58
    Danang s 12 bahwa atas beberapa bukti
  • 00:10:02
    petunjuk tersebut untuk mencari
  • 00:10:04
    keberadaan Harun masiku kemudian
  • 00:10:05
    penyidik termohon melakukan pemanggilan
  • 00:10:07
    terhadap diri pemohon tanggal 10 Juni
  • 00:10:10
    2024 yang pada saat dilakukan
  • 00:10:11
    pemeriksaan saksi penyid KPK berhasil
  • 00:10:14
    menyita handphone dan beberapa barang
  • 00:10:15
    lainnya yang Dida memiliki hubungan
  • 00:10:18
    dengan perkara yang ditangani bahwa pada
  • 00:10:20
    handph milik pemohon tersebut penyidik
  • 00:10:22
    termohon menemukan rekaman suara pemohon
  • 00:10:25
    dengan beberapa pihak yang
  • 00:10:28
    diantaranya hpdip yang mengurus PB
  • 00:10:31
    terdakwa Wahyu Setiawan dan menemui
  • 00:10:33
    Daniel masiku setelah penggeledahan
  • 00:10:35
    bahwa Yanwar prawirawesa merupakan saksi
  • 00:10:38
    termohon yang dibap pada tanggal 12 Juni
  • 00:10:41
    2024 bahwa sebelum dipanggil termohon
  • 00:10:43
    Yanuar prwira Wasesa pada tanggal 6 Juni
  • 00:10:47
    2024 dipanggil dan bertemu dengan
  • 00:10:49
    pemohon di rumah Sultan Syahrir Nomor
  • 00:10:50
    12A bahwa pada pertemuan tersebutemohon
  • 00:10:53
    mengarahkan Yanuar
  • 00:10:55
    prawiwesa untuk memberikan keterangan
  • 00:10:57
    yang tidak melebar sebelum o penyidik
  • 00:11:00
    termohon pada tanggal 12 Juni 2024 atas
  • 00:11:03
    perbuatan pemohon
  • 00:11:05
    tersebut
  • 00:11:08
    penyidik penyidik dan
  • 00:11:12
    pencarian atas perbuatan pemohon
  • 00:11:14
    tersebut penyidik dan pencarian DP Harun
  • 00:11:18
    menjadi terhambat dan penyidikan perkara
  • 00:11:20
    tersebut mengalami
  • 00:11:23
    perintangan terapat Bera
  • 00:11:26
    penahan
  • 00:11:28
    angkaah P tanggal 6 Juni 2024 sebelum
  • 00:11:31
    dilakukan pemeriksaan saksi oleh
  • 00:11:34
    KPK pemohon hasto Kristianto
  • 00:11:36
    memerintahkan Kusnadi untuk
  • 00:11:37
    menenggelamkan handphone supaya tidak
  • 00:11:39
    ditemukan oleh KPK 13 bahwa Berdasarkan
  • 00:11:43
    uraian fakta penyidikan tersebut di atas
  • 00:11:45
    patut disimpulkan peran pemohon dalam
  • 00:11:47
    perkara tindak pidana aquo sebagai
  • 00:11:49
    berikut pemohon pada sekitar tanggal 8
  • 00:11:53
    Januari 2020 yaitu saat proses tangkap
  • 00:11:56
    tangan KPK memerintahkan Nur hasanjaga
  • 00:11:58
    rumah aspirasi Jalan Sultan Syahrir
  • 00:12:01
    Nomor 12A yang biasa digunakan sebagai
  • 00:12:03
    kantor oleh pemohon untuk menelepon
  • 00:12:05
    Harun masiku supaya merendam dalam air
  • 00:12:07
    alat komunikasi atau HP milik Harun
  • 00:12:09
    masiku dan melarikan diri supaya tidak
  • 00:12:11
    ditemukan oleh Satgas termohon yang saat
  • 00:12:14
    itu sedang melaksanakan tugas operasi
  • 00:12:16
    tangkap tangan bahwa Kemudian sejak
  • 00:12:18
    perintah pemohon tersebut Harun masiku
  • 00:12:21
    menghilang dan menjadi DPO termohon
  • 00:12:23
    hingga saat ini sehingga penyidikan guna
  • 00:12:25
    mengungkap dan menyeret pelaku tindak
  • 00:12:26
    pidana korupsi menjadi terintangi
  • 00:12:29
    pemohon pada sekitar tanggal 8 Januari
  • 00:12:31
    2020 tersebut yang juga dengan Harun
  • 00:12:34
    masiku melarikan diri dan bersembunyi di
  • 00:12:36
    komplek sekolah Polri Perguruan Tinggi
  • 00:12:38
    Ilmu kepolisian atau PTIK dari kejaran
  • 00:12:41
    petugas KPK yang sedang melaksanakan
  • 00:12:43
    tugasnya pemohon dan Harun masiku dengan
  • 00:12:46
    dibantu oleh Hendi Kurniawan dkk sengaja
  • 00:12:48
    menghalangi dan mencegah petugas
  • 00:12:50
    termohon sehingga tujuan pelaksanaan ott
  • 00:12:52
    tidak tercapaietgas termohon sempat
  • 00:12:55
    disekap beberapa jam di PTIK atas hal
  • 00:12:58
    tersebut pemohon pada sekitar tanggal 6
  • 00:13:01
    Juni 2024 yaitu sebelum dilakukan
  • 00:13:03
    pemeriksaan saksi oleh termohon
  • 00:13:05
    memerintahkan kusenadi untuk mengalap
  • 00:13:07
    menenggelamkan HP supaya tidak ditemukan
  • 00:13:09
    oleh termohon bahwa atas beberapa bukti
  • 00:13:11
    petunjuk untuk mencari keberadaan Harun
  • 00:13:13
    masiku kemudian penyidik termohon
  • 00:13:15
    melakukan pemanggilan terhadap pemohon
  • 00:13:17
    tanggal 10 Juni 2024 yang pada saat
  • 00:13:19
    dilakukan pemeriksaan saksi penyidik
  • 00:13:21
    termohon berhasil menyita handphone dan
  • 00:13:23
    beberapa barang lainnya yang diduga
  • 00:13:25
    memiliki hubungan dengan perkara yang
  • 00:13:26
    ditangani atas penyitaan tersebut
  • 00:13:29
    penyitaan barang tersebut penyidik
  • 00:13:31
    dilaporkan ke dewan pengawas KPK Komnas
  • 00:13:33
    HAM baras Polri Polda Metro Jaya Polri
  • 00:13:37
    gugatan perdata P Pengadilan Negeri
  • 00:13:40
    Jakarta Selatan bahwa pada handph milik
  • 00:13:42
    pemohon tersebut penyidik menemuk
  • 00:13:44
    rekaman suara pemohon dengan beber pihak
  • 00:13:46
    yang diantaranya Yar prwi
  • 00:13:49
    phpip yang mengurus PB terdakwa Wahyu
  • 00:13:52
    dan menemi danahengahanahwaakakson
  • 00:13:59
    Ji 202 bahwa sebelum dipanggil termohon
  • 00:14:02
    Yanuar prawirawesa pada tanggal 6 Juni
  • 00:14:04
    2024 dipanggil dan bertemu dengan
  • 00:14:06
    pemohon di rumah Sutan Syahir Nomor 12A
  • 00:14:09
    bahwa pada pertemuan tersebut pemohon
  • 00:14:10
    mengarahkan Yar perwirawesa untuk
  • 00:14:12
    memberikan keterangan yang tidak melebar
  • 00:14:14
    sebelum diriksa oleh termohon pada
  • 00:14:15
    tanggal 12 Juni 2024 atas perbuatan
  • 00:14:18
    pemohon tersebut penyidik dan pencarian
  • 00:14:20
    DP harunikum menjadi terhambat dan
  • 00:14:23
    penyidikan perkara
  • 00:14:25
    tersebutalami
  • 00:14:27
    perintangan bahwa dari fakta yang telah
  • 00:14:29
    termohon Uraikan dalam kronologi di atas
  • 00:14:32
    patut diduga pemohon telah memenuhi
  • 00:14:33
    unsur tindak pidana sebagaimana dimaksud
  • 00:14:35
    dalam pasal 21 undang-undang 31 tahun 99
  • 00:14:39
    dan seterusnya junto pasal 55 ayat 1 ke1
  • 00:14:42
    kawh pidana yang berbunyi setiap orang
  • 00:14:46
    yang dengan sengaja mencegah merintangi
  • 00:14:48
    atau menggagalkan secara langsung atau
  • 00:14:49
    tidak langsung penyidikan penuntutan dan
  • 00:14:51
    pemeriksaan di sidang pengadilan
  • 00:14:53
    terhadap tersangka dan terdakwa ataupun
  • 00:14:55
    para saksi dalam perkara korupsi di
  • 00:14:57
    pidana dengan pidana penjara paling Pal
  • 00:14:59
    singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun
  • 00:15:02
    dan atau denda paling sedikit Rp150 juta
  • 00:15:05
    dan paling banyak Rp600 juta izin akan
  • 00:15:10
    dilanjutkan silakan izin
  • 00:15:15
    melanjutkan
  • 00:15:18
    sayaesa saksikan program-program Kompas
  • 00:15:20
    TV melalui siaran digital pay TV dan
  • 00:15:23
    media streaming lainnya Kompas TV
  • 00:15:25
    independen tepercaya
الوسوم
  • penyidikan
  • korupsi
  • KPK
  • Harun Masiku
  • Wahyu Setiawan
  • suap
  • tangkap tangan
  • perintah
  • pemeriksaan
  • hukum