Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan, dan Sistem Pemerintahan

00:29:50
https://www.youtube.com/watch?v=n6Yrmx1myCE

الملخص

TLDRVideo ini menjelaskan tentang konsep negara, bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan sistem pemerintahan. Terdapat dua bentuk negara utama: negara kesatuan, yang memiliki kekuasaan terpusat, dan negara serikat, yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan otonomi. Indonesia adalah contoh negara kesatuan. Bentuk pemerintahan dibedakan menjadi monarki dan republik, dengan sistem pemerintahan yang dapat berupa presidensial atau parlementer. Dalam sistem presidensial, presiden memegang kekuasaan eksekutif, sedangkan dalam sistem parlementer, perdana menteri menjalankan pemerintahan dengan dukungan parlemen.

الوجبات الجاهزة

  • 🌍 Terdapat dua bentuk negara: kesatuan dan serikat.
  • 🏛️ Negara kesatuan memiliki kekuasaan terpusat.
  • 🤝 Negara serikat terdiri dari beberapa negara bagian.
  • 🇮🇩 Indonesia adalah contoh negara kesatuan.
  • 👑 Monarki memiliki kekuasaan terpusat di tangan raja.
  • 🗳️ Republik adalah pemerintahan oleh rakyat.
  • 📜 Sistem pemerintahan presidensial memiliki presiden sebagai kepala negara.
  • 🏛️ Dalam sistem parlementer, perdana menteri menjalankan pemerintahan.
  • ⚖️ Monarki absolut memiliki kekuasaan raja yang tidak terbatas.
  • 📚 Monarki konstitusional membatasi kekuasaan raja dengan undang-undang.

الجدول الزمني

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Video ini membahas tentang bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan sistem pemerintahan yang merupakan aspek penting dalam mendirikan suatu negara. Sebelum negara terbentuk, berbagai konsep dan rancangan harus dipersiapkan, termasuk pemilihan pemimpin dan cara mereka menjalankan pemerintahan. Pemahaman tentang konsep negara, tujuan, fungsi, dan unsur-unsurnya menjadi dasar untuk mengeksplorasi lebih lanjut tentang bentuk negara dan sistem pemerintahan.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Terdapat dua bentuk negara yang umum, yaitu negara kesatuan dan negara serikat. Negara kesatuan adalah negara yang tersusun tunggal dengan kedaulatan sepenuhnya di tangan pemerintah pusat. Indonesia adalah contoh negara kesatuan yang diatur dalam UUD 1945, di mana pemerintah daerah memiliki otonomi dalam urusan tertentu, tetapi tetap di bawah pengawasan pemerintah pusat.

  • 00:10:00 - 00:15:00

    Negara serikat terdiri dari beberapa negara bagian yang bergabung dalam satu federasi. Dalam sistem ini, terdapat dua macam pemerintahan: pemerintahan federal dan pemerintahan negara bagian. Kekuasaan pemerintah berasal dari negara bagian, dan urusan tertentu dilimpahkan kepada pemerintah federal. Hal ini menunjukkan perbedaan mendasar antara negara kesatuan dan negara serikat.

  • 00:15:00 - 00:20:00

    Bentuk pemerintahan dapat digolongkan menjadi oligarki, monarki, dan demokrasi. Oligarki adalah pemerintahan yang dikuasai oleh kelompok tertentu, sedangkan monarki adalah pemerintahan yang dipimpin oleh satu orang, biasanya raja. Demokrasi adalah pemerintahan yang dikuasai oleh rakyat, di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.

  • 00:20:00 - 00:29:50

    Sistem pemerintahan dapat dibedakan menjadi sistem presidensial dan parlementer. Dalam sistem presidensial, kepala negara dan kepala pemerintahan adalah presiden, yang memiliki kekuasaan terpisah dari legislatif. Sebaliknya, dalam sistem parlementer, kepala negara biasanya adalah simbol, sedangkan perdana menteri menjalankan pemerintahan. Kedua sistem ini memiliki ciri dan mekanisme yang berbeda dalam pengorganisasian kekuasaan negara.

اعرض المزيد

الخريطة الذهنية

فيديو أسئلة وأجوبة

  • Apa itu negara kesatuan?

    Negara kesatuan adalah negara yang tersusun tunggal dengan kekuasaan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

  • Apa ciri-ciri negara serikat?

    Negara serikat terdiri dari beberapa negara bagian yang memiliki otonomi dan menggabungkan diri dalam satu federasi.

  • Apa itu sistem pemerintahan presidensial?

    Sistem pemerintahan presidensial adalah sistem di mana kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh seorang presiden.

  • Apa perbedaan antara monarki absolut dan monarki konstitusional?

    Monarki absolut memiliki kekuasaan raja yang tidak terbatas, sedangkan monarki konstitusional membatasi kekuasaan raja dengan undang-undang.

  • Apa itu sistem pemerintahan parlementer?

    Dalam sistem parlementer, parlemen memiliki kekuasaan untuk mengangkat dan menjatuhkan perdana menteri.

عرض المزيد من ملخصات الفيديو

احصل على وصول فوري إلى ملخصات فيديو YouTube المجانية المدعومة بالذكاء الاصطناعي!
الترجمات
id
التمرير التلقائي:
  • 00:00:01
    [Musik]
  • 00:00:22
    bentuk negara bentuk pemerintahan dan
  • 00:00:25
    sistem pemerintahan bentuk negara
  • 00:00:28
    merupakan aspek penting dalam mendirikan
  • 00:00:30
    suatu negara sebelum negara terbentuk
  • 00:00:33
    berbagai konsep dan rancangan tentu
  • 00:00:36
    sudah dipersiapkan termasuk memikirkan
  • 00:00:38
    siapa nanti yang akan memimpin berapa
  • 00:00:41
    banyak yang memimpin Bagaimana pemimpin
  • 00:00:43
    menjalankan pemerintahan apa yang
  • 00:00:46
    dijadikan pegangan pemimpin dalam
  • 00:00:48
    menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
  • 00:00:50
    serta Siapa saja yang membantu
  • 00:00:52
    terlaksananya pemerintahan tersebut
  • 00:00:55
    semua itu akan menentukan bentuk negara
  • 00:00:58
    bentuk pemerintahan dan sistem
  • 00:01:00
    pemerintahan sebelum membahas lebih
  • 00:01:02
    lanjut tentang bentuk negara bentuk
  • 00:01:05
    pemerintahan dan sistem pemerintahan
  • 00:01:08
    terlebih dahulu kalian perlu memahami
  • 00:01:10
    konsep negara yang dapat dimulai dari
  • 00:01:12
    pengertian tujuan dan fungsi serta
  • 00:01:15
    unsur-unsur negara untuk mengeksplorasi
  • 00:01:19
    pemahaman kalian ikuti penjelasan
  • 00:01:21
    berikut setelah kalian memahami konsep
  • 00:01:24
    negara selanjutnya Mari memahami tentang
  • 00:01:27
    bentuk negara bentuk pemerintahan dan
  • 00:01:30
    sistem pemerintahan satu bentuk negara
  • 00:01:34
    secara umum terdapat dua bentuk negara
  • 00:01:36
    yang digunakan di dunia yakni negara
  • 00:01:39
    kesatuan dan negara serikat berikut
  • 00:01:42
    pembahasan bentuk-bentuk negara
  • 00:01:46
    [Musik]
  • 00:01:55
    tersebut negara kesatuan merupakan suatu
  • 00:01:58
    negara yang tersusun tunggal tidak ada
  • 00:02:00
    negara negara kedaulatan sepenuhnya
  • 00:02:03
    berada di tangan pusat dalam negara
  • 00:02:06
    kesatuan hanya ada sat kepala negara
  • 00:02:10
    undang-undang dasar dewan menteri dan
  • 00:02:14
    parl meskipun terdapat banyak bagian
  • 00:02:16
    dari sebuah negara tetapi mereka tidak
  • 00:02:19
    berdiri sendiri
  • 00:02:21
    menurut terdapat du
  • 00:02:26
    sifat su peran
  • 00:02:31
    tidak adanya badan-badan lainnya yang
  • 00:02:33
    berdaulat selain pemerintah pusat
  • 00:02:36
    berdasarkan peta tersebut dapat
  • 00:02:38
    diketahui bahwa sebagian besar
  • 00:02:40
    negara-negara di dunia merupakan negara
  • 00:02:42
    kesatuan untuk mengetahui negara mana
  • 00:02:45
    saja bacalah berbagai referensi mengenai
  • 00:02:48
    itu selanjutnya Isilah tabel di bawah
  • 00:02:51
    ini berdasarkan referensi yang telah
  • 00:02:58
    kalianac
  • 00:03:03
    [Musik]
  • 00:03:18
    Indonesia adalah negara kesatuan yang
  • 00:03:21
    sering disebut dengan Negara Kesatuan
  • 00:03:23
    Republik Indonesia
  • 00:03:25
    NKRI hal ini secara tegas dinyatakan
  • 00:03:28
    dalam pasal 1ud NRI tahun
  • 00:03:32
    1945 Negara Indonesia adalah negara
  • 00:03:35
    kesatuan yang berbentu republik bentuk
  • 00:03:38
    negara kesatuan pada pasal tersebut
  • 00:03:40
    diperkuat pasal-pasal lain diantaranya
  • 00:03:42
    pasal 18 ayat 1 Pasal 18b Ayat 2 pasal
  • 00:03:49
    25a dan pasal 37 ayat 5 Selain itu
  • 00:03:54
    Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR
  • 00:03:57
    sepakat untuk tidak mengubah tentang
  • 00:04:00
    bentuk negara kesatuan Republik
  • 00:04:02
    Indonesia kesepakatan ini didasari
  • 00:04:04
    adanya pertimbangan bahwa negara
  • 00:04:06
    kesatuan merupakan bentuk yang paling
  • 00:04:08
    cocok untuk mewadahi sebuah bangsa
  • 00:04:10
    majemuk dengan berbagai macam Perbedaan
  • 00:04:13
    suku agama bahasa budaya dan lainnya Hal
  • 00:04:18
    ini sesuai dengan pembukaan alenia ke4
  • 00:04:21
    UUD NRI tahun
  • 00:04:23
    1945 melindungi segenap bangsa Indonesia
  • 00:04:27
    dan seluruh tumpah darah Indonesia
  • 00:04:29
    Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam
  • 00:04:32
    penyelenggaraan pemerintahan menganut
  • 00:04:34
    asas
  • 00:04:35
    desentralisasi Hal ini dapat dilihat
  • 00:04:37
    pada pasal 18 UD NRI tahun
  • 00:04:41
    1945 yang telah diamandemen pemerintah
  • 00:04:44
    daerah menjalankan otonomi
  • 00:04:46
    seluas-luasnya kecuali urusan
  • 00:04:48
    pemerintahan yang oleh undang-undang
  • 00:04:50
    ditentukan sebagai urusan pemerintah
  • 00:04:53
    pusat berdasarkan undang-undang nomor 23
  • 00:04:56
    tahun 2014 kewenangan pemerintah
  • 00:05:01
    mipuenangantik luar negeri pertahanan
  • 00:05:04
    keamanan hukum agama dan Mon di luar itu
  • 00:05:10
    menjadienangan pemintah daerah
  • 00:05:13
    melaksanak tuas pemerintah daerah berhak
  • 00:05:16
    menetapkan Peraturan daerah unuk
  • 00:05:18
    menjalankanotonomi dan tu pembantuan
  • 00:05:21
    yang Diat undang-undang pasal 18b
  • 00:05:26
    ayudri
  • 00:05:28
    tahun berbunyi negara mengakui dan
  • 00:05:31
    menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat
  • 00:05:34
    hukum adat beserta hak-hak
  • 00:05:35
    tradisionalnya sepanjang masih hidup dan
  • 00:05:38
    sesuai dengan perkembangan masyarakat
  • 00:05:40
    dan prinsip negara kesatuan Republik
  • 00:05:42
    Indonesia yang diatur dalam
  • 00:05:44
    undang-undang artinya negara menghormati
  • 00:05:47
    keberadaan masyarakat adat beserta
  • 00:05:49
    hak-hak tradisionalnya yang hingga kini
  • 00:05:52
    masih berkembang dalam kehidupan
  • 00:05:54
    masyarakat asal tidak bertentangan
  • 00:05:56
    dengan peraturan
  • 00:05:57
    perundang-undangan sebab bentuk
  • 00:06:00
    penghormatan terhadap masyarakat hukum
  • 00:06:02
    adat sejatinya adalah dalam rangka
  • 00:06:04
    memperkuat Negara Kesatuan Republik
  • 00:06:06
    Indonesia dilihat dari ciri-ciri negara
  • 00:06:09
    kesatuan Indonesia memiliki ciri khas
  • 00:06:12
    yang berbeda dengan negara-negara lain
  • 00:06:15
    untuk menguji wawasan kalian kerjakan
  • 00:06:17
    aktivitas
  • 00:06:21
    [Musik]
  • 00:06:28
    berikut
  • 00:06:29
    [Musik]
  • 00:06:38
    [Musik]
  • 00:06:53
    B Serikat negara serikat adalah suatu
  • 00:06:57
    negara yang terdiri dari beberapa negara
  • 00:06:59
    bagian yang awalnya berdiri sendiri
  • 00:07:02
    tetapi kemudian menggabungkan diri dalam
  • 00:07:04
    satu federasi dan membentuk pemerintahan
  • 00:07:07
    Federal terdapat dua macam pemerintahan
  • 00:07:10
    yaitu pemerintahan Federal dan
  • 00:07:12
    pemerintahan negara bagian hal yang
  • 00:07:14
    menjadi urusan pemerintahan Federal
  • 00:07:16
    menyangkut kepentingan bersama dari
  • 00:07:18
    semua negara bagian misalnya hubungan
  • 00:07:21
    internasional pertahanan peradilan mata
  • 00:07:25
    uang pos dan komunikasi di luar urusan
  • 00:07:29
    ut menjadi kewenangan pemerintah negara
  • 00:07:32
    bagian dari penjelasan tersebut dapat
  • 00:07:34
    diketahui bahwa negara serikat memiliki
  • 00:07:37
    ciri utama yaitu Kekuasaan pemerintah
  • 00:07:40
    sejatinya berasal dari negara bagian
  • 00:07:42
    yang sebagian urusan dilimpahkan ke
  • 00:07:44
    negara federal untuk lebih mempertajam
  • 00:07:47
    pemahaman kalian tentang bentuk-bentuk
  • 00:07:49
    negara kerjakan aktivitas berikut secara
  • 00:07:58
    mandiri
  • 00:08:01
    [Musik]
  • 00:08:17
    Adapun dari sisi pelaksana dan mekanisme
  • 00:08:19
    pemilihannya bentuk negara dapat
  • 00:08:21
    digolongkan ke dalam tiga
  • 00:08:25
    kelompok negara oligarki adalah bentuk
  • 00:08:28
    negara yang pemerintahan nya berasal
  • 00:08:29
    dari kelompok feodal dan lebih
  • 00:08:31
    mengutamakan kelompok tersebut bentuk
  • 00:08:34
    negara oligarki saat ini jarang
  • 00:08:36
    digunakan dan sudah mulai
  • 00:08:39
    ditinggalkan negara monarki atau
  • 00:08:42
    kerajaan adalah bentuk negara yang
  • 00:08:44
    urusan pemerintahannya hanya dilakukan
  • 00:08:46
    oleh satu orang dalam hal ini hak dalam
  • 00:08:49
    pemerintahan negara dijalankan oleh satu
  • 00:08:51
    orang yang ditunjuk tanpa ada yang bisa
  • 00:08:54
    mengganggu
  • 00:08:56
    gugat negara demokrasi adalah bentuk
  • 00:08:59
    negara yang pemerintahannya sepenuhnya
  • 00:09:01
    berada di tangan rakyat artinya
  • 00:09:04
    kekuasaan tertinggi di tangan rakyat
  • 00:09:07
    Demokrasi merupakan Pemerintahan dari
  • 00:09:09
    rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat du
  • 00:09:13
    bentuk
  • 00:09:16
    [Musik]
  • 00:09:24
    pemerintahan tahukah kalian Apa saja
  • 00:09:27
    bentuk pemerintahan yang dijalankan oh
  • 00:09:29
    negara-negara di dunia pada prinsipnya
  • 00:09:32
    sistem pendistribusian kekuasaan negara
  • 00:09:35
    kepada segenap organ-organ negara
  • 00:09:37
    menentukan bentuk pemerintahan jika
  • 00:09:39
    sistem pendistribusian kekuasaan negara
  • 00:09:42
    bersifat sentralistik bentuk
  • 00:09:44
    pemerintahannya adalah monarki jika
  • 00:09:47
    sistem pendistribusian kekuasaan negara
  • 00:09:49
    bersifat desentralistik yakni sistem
  • 00:09:52
    pemisahan kekuasaan atau pembagian
  • 00:09:54
    kekuasaan bentuk pemerintahan yang
  • 00:09:56
    dihasilkan adalah Republik pendeknya
  • 00:09:59
    pada era sekarang terdapat dua macam
  • 00:10:02
    bentuk pemerintahan yakni monarki dan
  • 00:10:06
    [Musik]
  • 00:10:15
    republik istilah Republik sebagai bentuk
  • 00:10:18
    pemerintahan mulai dikenal pada zaman
  • 00:10:20
    Romawi kuno makna Republik sebagai
  • 00:10:23
    konsepsi bentuk pemerintahan tidak mudah
  • 00:10:26
    dijelaskan namun untuk memahami makna
  • 00:10:29
    istilah Republik Salah satu cara yang
  • 00:10:31
    dapat ditempuh adalah dengan metode
  • 00:10:33
    pendekatan etimologi atau metode
  • 00:10:36
    pendekatan dari sudut asal-usul istilah
  • 00:10:41
    [Musik]
  • 00:10:58
    Republik
  • 00:11:01
    [Musik]
  • 00:11:03
    sebagai suatu bentuk pemerintahan
  • 00:11:06
    republik mengandung pengertian sebagai
  • 00:11:08
    penyelenggaraan pemerintahan atau negara
  • 00:11:10
    yang dilaksanakan oleh dan untuk
  • 00:11:12
    kepentingan umum menurut bagirmanan
  • 00:11:15
    secara asasi paham Republik republanis
  • 00:11:19
    mengandung makna pemerintahan yang
  • 00:11:21
    diselenggarakan oleh dan untuk
  • 00:11:22
    kepentingan umum rakyat banyak karena
  • 00:11:26
    itu keptingan umum menjadius segenap
  • 00:11:29
    aktivitas penyelenggaraan pemerintahan
  • 00:11:31
    atau negara kepentingan umum atau
  • 00:11:34
    kepentingan rakyat menjadi satu-satunya
  • 00:11:37
    kepentingan yang harus dilayani dan
  • 00:11:38
    diselenggarakan oleh segenap organ
  • 00:11:41
    negara
  • 00:11:42
    penguasa semua organ negara republik
  • 00:11:45
    bekerja dilandasi semangat untuk
  • 00:11:47
    melayani kepentingan umum bentuk
  • 00:11:49
    pemerintahan republik memiliki dua ciri
  • 00:11:51
    pokok pertama corak ketatanegaraan suatu
  • 00:11:55
    negara yang berbentuk pemerintahan
  • 00:11:57
    republik demokratis di sini kekuasaan
  • 00:12:00
    negara tidak terpusat di satu tangan
  • 00:12:02
    atau satu lembaga tetapi tersebar di
  • 00:12:05
    berbagai organ negara struktur kekuasaan
  • 00:12:08
    negara yang bersifat demokratis dapat
  • 00:12:10
    dibangun berdasarkan suatu sistem
  • 00:12:12
    pengorganisasian kekuasaan negara yakni
  • 00:12:15
    sistem pemencaran kekuasaan
  • 00:12:17
    desentralisasi kekuasaan sistem
  • 00:12:20
    pemencaran kekuasaan dianggap dapat
  • 00:12:22
    menjabarkan pokok pendirian atau asas
  • 00:12:25
    kepentingan umum dalam negara berbentuk
  • 00:12:27
    pemerintahan republik karena ada
  • 00:12:29
    pembatasan kekuasaan kedua rakyat
  • 00:12:32
    dilibatkan secara aktif dalam
  • 00:12:34
    penyelenggaraan negara keterlibatan
  • 00:12:37
    rakyat merupakan suatu keharusan karena
  • 00:12:39
    aspirasi rakyat dapat disalurkan kepada
  • 00:12:42
    penguasa untuk itu harus ada lembaga
  • 00:12:45
    sebagai sarana untuk menyalurkan
  • 00:12:47
    aspirasi rakyat seperti Lembaga
  • 00:12:49
    referendum partai politik pemilihan umum
  • 00:12:53
    dan sebagainya dalam negara berbentuk
  • 00:12:56
    pemerintahan republik kedudukan rakyat
  • 00:12:58
    adalah sebagai pelaku bukan penonton ini
  • 00:13:01
    dapat terjadi jika rakyat diposisikan
  • 00:13:04
    sebagai subjek yang memiliki hak untuk
  • 00:13:06
    berpartisipasi dalam kehidupan bernegara
  • 00:13:08
    dan penyelenggaraan negara bukan sebagai
  • 00:13:11
    objek yang hanya memiliki kewajiban
  • 00:13:13
    untuk patuh kepada
  • 00:13:16
    [Musik]
  • 00:13:25
    penguasa yang dimaksud dengan monar
  • 00:13:27
    sebagai B
  • 00:13:29
    Apa ciri-ciri bentuk pemerintahan
  • 00:13:31
    monarki Bagaimana cara yang ditempuh
  • 00:13:34
    dalam mengorganisir kekuasaan negara dan
  • 00:13:36
    menata struktur organisasi negara
  • 00:13:38
    monarki untuk menjawab
  • 00:13:40
    pertanyaan-pertanyaan di atas lebih
  • 00:13:43
    dahulu perlu memahami pengertian monarki
  • 00:13:46
    secara etimologi istilah monarki berasal
  • 00:13:49
    dari kata monos yang berarti satu dan
  • 00:13:51
    Arin yang berarti memerintah secara
  • 00:13:54
    harfiah monarki dapat diartikan sebagai
  • 00:13:57
    pemerintahan yang diselenggara
  • 00:14:00
    orua monarki mengandung arti bahwa
  • 00:14:03
    menyelenggarakan pemerintahan segenap
  • 00:14:05
    kekuasaan negara dipusatkan di tangan
  • 00:14:07
    penguasa sehingga kekuasaan penguasa
  • 00:14:09
    bersifat mlak doktrin yang melandasi
  • 00:14:12
    kekuasaan raja yang bersifat mutlak ad
  • 00:14:15
    doktrin yang bersifat teokratis yakni
  • 00:14:18
    doktrin kedaulatan tuhan raja yang
  • 00:14:20
    bertahta dianggap sebagai wakil
  • 00:14:27
    Tuhan berikut satu monarki dalam
  • 00:14:31
    penyelenggaraan negara dipimpin oleh
  • 00:14:33
    satu orang penguasa yakni Raja dua raja
  • 00:14:37
    memegang kekuasaan secara terpusat dan
  • 00:14:39
    bersifat mutlak karena dianggap sebagai
  • 00:14:42
    wakil Tuhan tiga raja memperoleh hak
  • 00:14:45
    untuk bertahta karena kehendak tuhan
  • 00:14:48
    menurut Franz magnis Suseno doktrin
  • 00:14:50
    ketuhanan merupakan legitimasi kekuasaan
  • 00:14:53
    raja yang bersifat teokratis
  • 00:14:56
    lama-kelamaan raja sebagai penguasa
  • 00:14:59
    kepala negara dianggap identik atau sama
  • 00:15:02
    dengan negara sebagai contoh Raja
  • 00:15:05
    prancisis ke14 pernah menyatakan l cest
  • 00:15:10
    negara adalah saya seiring dengan
  • 00:15:13
    perkembangan waktu istilah monarki
  • 00:15:15
    dianggap sama dengan pengertian kerajaan
  • 00:15:18
    sehingga monarki dianggap sama dengan
  • 00:15:20
    kerajaan perkembangan makna pengertian
  • 00:15:23
    istilah
  • 00:15:25
    monarangsarah
  • 00:15:27
    joem laun perkataan monark menjadi kata
  • 00:15:30
    sebutan kata sebutan untuk menunjukkan
  • 00:15:33
    seorang yang memegang kekuasaan tunggal
  • 00:15:36
    kekuasaan negara yang dipusatkan di
  • 00:15:38
    tangan Raja menghasilkan struktur
  • 00:15:40
    organisasi negara yang
  • 00:15:42
    sentralistis sistem ini menghasilkan
  • 00:15:44
    watak pemerintahan yang otokratis dalam
  • 00:15:47
    monarki pengisian pejabat-pejabat negara
  • 00:15:50
    termasuk Raja bersifat otokratis kepala
  • 00:15:53
    negara ditetapkan oleh sekelompok orang
  • 00:15:56
    maur duverger mengemuk bahwa dalam
  • 00:15:59
    sistem yang bersifat otokratis pemilihan
  • 00:16:02
    pejabat-pejabat negara dijauhkan dari
  • 00:16:04
    rakyat karena pemerintah mengambil
  • 00:16:06
    anggota-anggotanya dari lingkungan
  • 00:16:08
    sendiri dengan perkataan lain kepala
  • 00:16:11
    negara tidak berasal dari atau dipilih
  • 00:16:13
    oleh rakyat melainkan diwariskan secara
  • 00:16:16
    turuntemurun dari Raja kepada
  • 00:16:18
    penggantinya yang berasal dari
  • 00:16:20
    lingkungan keluarganya joeniarto
  • 00:16:23
    mengemukakan jika kepala negaranya
  • 00:16:25
    ditunjuk pengangkatan berkan turunan
  • 00:16:29
    atau pewarisan dari raja yang sebelumnya
  • 00:16:31
    maka negaranya berbentuk monarchi
  • 00:16:34
    pengangkatan atau penunjukan kepala
  • 00:16:36
    negara berdasarkan keturunan dapat
  • 00:16:38
    dipandang sebagai ciri kedua bentuk
  • 00:16:40
    pemerintahan monarki sistem pengangkatan
  • 00:16:43
    raja sebagai kepala negara mengandung
  • 00:16:45
    arti bahwa rakyat tidak memiliki
  • 00:16:47
    kekuasaan dalam urusan menentukan kepala
  • 00:16:50
    negara rakyat dijauhkan dari urusan
  • 00:16:53
    penetapan pejabat-pejabat negara
  • 00:16:55
    terutama penetapan raja sebagai
  • 00:16:58
    kekuensinya rakyat tidak memiliki hak
  • 00:17:01
    hukum atau hak moral meminta
  • 00:17:03
    pertanggungjawaban Raja Sebagai
  • 00:17:05
    penyelenggara negara sistem pewarisan
  • 00:17:08
    sebagai mekanisme pengisian jabatan
  • 00:17:10
    kepala negara dalam suatu bentuk
  • 00:17:12
    pemerintahan monarki berkaitan dengan
  • 00:17:14
    masa jabatan kepala negara dalam monarki
  • 00:17:17
    masa jabatan kepala negara tidak
  • 00:17:19
    dibatasi oleh tenggang waktu seorang
  • 00:17:22
    raja dapatemah seumur hidup sepanjang
  • 00:17:27
    masuabatanala yang dibatasile waktu
  • 00:17:30
    dapat dipandang sebagai Ciri ketiga
  • 00:17:32
    bentuk pemerintahan monarki secara
  • 00:17:35
    historis bentuk pemerintahan monarki
  • 00:17:37
    yang dikenal dalam sejarah dan praktik
  • 00:17:39
    penyelenggaraan negara dibagi dalam tiga
  • 00:17:42
    bentuk yaitu a monarki absolut B monarki
  • 00:17:47
    konstitusional dan C monarki parlementer
  • 00:17:51
    masing-masing bentuk monarki memiliki
  • 00:17:54
    ciri khusus Jika ditinjau dari sudut
  • 00:17:56
    pandang cara pengorganisasian aan negara
  • 00:17:59
    dalam monarki absolut segenap kekuasaan
  • 00:18:02
    negara dipusatkan di tangan satu orang
  • 00:18:05
    bentuk ini merupakan bentuk awal monarki
  • 00:18:07
    dan bentuk paling sesuai dengan
  • 00:18:09
    pengertian harfiah monarki Raja adalah
  • 00:18:12
    penguasa tunggal karena segenap
  • 00:18:14
    kekuasaan berada di tangannya pemisahan
  • 00:18:17
    fungsi seperti diajarkan John lo atau
  • 00:18:20
    montesu belum dikenal dalam monarki
  • 00:18:23
    absolut kekuasaan raja bersifat Absolut
  • 00:18:27
    RAM mengemukakan kekuasaan dan wewenang
  • 00:18:30
    raja atau Kaisar atau Syah yang
  • 00:18:32
    mengepalai negara itu bersifat tidak
  • 00:18:34
    terbatas atau mutlak perintah Raja
  • 00:18:37
    merupakan undang-undang yang harus
  • 00:18:40
    dilaksanakan salah satu contoh negara
  • 00:18:42
    yang menganut monarki absolut yaitu
  • 00:18:44
    Brunei Darussalam sifat mutlak kekuasaan
  • 00:18:47
    raja dalam monarki absolut secara
  • 00:18:50
    perlahan mencair karena perkembangan
  • 00:18:52
    zaman secara bertahap ruang lingkup
  • 00:18:55
    kekuasaan raja semakin menyempit karena
  • 00:18:57
    berbagai fungsi kenegaraan melepaskan
  • 00:18:59
    diri dari kekuasaan raja cabang
  • 00:19:02
    kekuasaan negara yang pertama memisahkan
  • 00:19:04
    diri dari kekuasaan raja dan menjadi
  • 00:19:07
    kekuasaan yang Mandiri adalah kekuasaan
  • 00:19:09
    kehakiman atau kekuasaan peradilan
  • 00:19:12
    alasan pemisahan kekuasaan kehakiman
  • 00:19:15
    kekuasaan peradilan dari tangan Raja
  • 00:19:18
    mudah dipahami urusan kehakiman
  • 00:19:21
    peradilan berkaitan dengan urusan
  • 00:19:23
    persengketaan
  • 00:19:25
    perselisihan persengketaan selalu
  • 00:19:27
    berkaitan dengan peraturan hukum untuk
  • 00:19:30
    menyelesaikan sengketa Raja harus
  • 00:19:33
    memiliki pengetahuan hukum namun Raja
  • 00:19:36
    tidak selalu menguasai peraturan atau
  • 00:19:38
    hukum oleh karena itu raja menyerahkan
  • 00:19:42
    urusan hukum kepada orang atau lembaga
  • 00:19:44
    tertentu yang secara khusus menangani
  • 00:19:46
    urusan persengketaan hukum Lembaga yang
  • 00:19:49
    bertugas menangani masalah hukum
  • 00:19:51
    tersebut adalah lembaga peradilan cara
  • 00:19:54
    terbaik untuk melindungi hak-hak politik
  • 00:19:56
    rakyat adalah membatasi kekuasaan
  • 00:19:59
    penguasa untuk itu konstitusi perlu ada
  • 00:20:02
    dalam suatu negara undang-undang Dasar
  • 00:20:05
    atau Konstitusi memberikan jaminan
  • 00:20:07
    terhadap hak-hak rakyat supaya penguasa
  • 00:20:09
    mengakui dan menghormati serta tidak
  • 00:20:12
    melanggar hak-hak politik rakyat dalam
  • 00:20:14
    konstitusi pemikiran seperti ini
  • 00:20:17
    melahirkan prinsip penyelenggaraan
  • 00:20:18
    negara
  • 00:20:20
    konstitusional dengan demikian kekuasaan
  • 00:20:22
    raja menjadi semakin terbatas karena
  • 00:20:25
    dibatasi oleh undang-undang Dasar atau
  • 00:20:29
    Swedia adalah salah satu contoh negara
  • 00:20:31
    monarki
  • 00:20:32
    konstitusional dalam monarki
  • 00:20:34
    konstitusional Raja masih memiliki
  • 00:20:37
    kekuasaan dalam urusan penyelenggaraan
  • 00:20:39
    negara meskipun sudah ditentukan
  • 00:20:41
    batas-batasnya dalam konstitusi atau
  • 00:20:44
    undang-undang dasar bentuk pemerintahan
  • 00:20:47
    monarki dengan kekuasaan raja yang
  • 00:20:49
    dibatasi oleh konstitusi atau
  • 00:20:51
    undang-undang dasar disebut monarki
  • 00:20:54
    konstitusional bentuk monarki yang
  • 00:20:56
    ketiga adalah monarki parlemen
  • 00:20:59
    monar parler Raja tidak memegang
  • 00:21:02
    kekuasaan kekuasaan raja diambil alih
  • 00:21:05
    parlemen Raja tidak Miki kekuasatik
  • 00:21:08
    sehingga Raja tidak terat penyenggara
  • 00:21:11
    negar Raja sbol persatuan bangsa dan
  • 00:21:15
    negara kedudukan raja sebagai sbol
  • 00:21:17
    persatuan tidak dapat diganggu gugat di
  • 00:21:20
    samping itu
  • 00:21:22
    rajaang
  • 00:21:27
    kepada
  • 00:21:29
    doktrin seperti ini didasari oleh asas
  • 00:21:31
    The King can do no wrong Raja tidak
  • 00:21:33
    dapat berbuat salah kekuasaan eksekutif
  • 00:21:36
    yang semula di tangan Raja beralih ke
  • 00:21:39
    kabinet pada zaman sekarang hampir dalam
  • 00:21:42
    semua negara monarki parlementar Raja
  • 00:21:45
    sama sekali tidak memiliki kekuasaan
  • 00:21:47
    eksekutif Aren lichfard misalnya
  • 00:21:50
    mengemukakan komentar mengenai hal itu
  • 00:21:53
    di sejumlah monarki parlementer seperti
  • 00:21:56
    Inggris Belgia dan Swedia pada
  • 00:21:59
    praktiknya Raja tidak lagi menjalankan
  • 00:22:02
    kekuasaan pemerintahan Pemerintahan
  • 00:22:05
    diserahkan kepada para menterinya yang
  • 00:22:07
    bertanggung jawab kepada parlemen
  • 00:22:09
    Perhatikan gambar berikut Gambar
  • 00:22:12
    tersebut memperlihatkan Raja Malaysia
  • 00:22:14
    bersama Ratu Malaysia merupakan salah
  • 00:22:17
    satu contoh negara monarki parlementer
  • 00:22:20
    kabinet di Malaysia dipimpin oleh
  • 00:22:22
    Perdana Menteri kewenangan kabinet
  • 00:22:25
    adalah kewenangan eksekutif kabinet uk
  • 00:22:28
    dan bertanggung jawab kepada parlemen
  • 00:22:30
    baik secara perorangan maupun secara
  • 00:22:32
    kolektif dalam monarki parlementer
  • 00:22:35
    kekuasaan politik di tangan parlemen
  • 00:22:38
    parlemen memegang kekuasaan penuh karena
  • 00:22:40
    berkedudukan sebagai pelaksana
  • 00:22:42
    kedaulatan rakyat Sebagai pemegang
  • 00:22:45
    kekuasaan rakyat parlemen mengangkat
  • 00:22:47
    kabinet parlemen dapat memberhentikan
  • 00:22:51
    membubarkan kabinet sewaktu-waktu
  • 00:22:53
    kabinet tidak memiliki masa jabatan yang
  • 00:22:56
    pasti atau masa jabatan tertentu unviset
  • 00:22:59
    Executive system dalam monarki
  • 00:23:02
    parlementer parlemen memiliki kekuasaan
  • 00:23:04
    sangat besar bahkan konstitusi tidak
  • 00:23:08
    dapat membatasi kekuasaan parlemen
  • 00:23:11
    Setelah mempelajari berbagai bentuk
  • 00:23:13
    negara dan bentuk pemerintahan silakan
  • 00:23:15
    eksplorasi kemampuan kalian Melalui
  • 00:23:17
    aktivitas
  • 00:23:26
    berikut
  • 00:23:28
    [Musik]
  • 00:23:43
    tiga sistem pemerintahan sejak republik
  • 00:23:46
    ini didirikan hingga sekarang telah
  • 00:23:49
    terjadi beberapa kali pergantian sistem
  • 00:23:51
    pemerintahan pergantian itu dipengaruhi
  • 00:23:54
    dan bergantung pada dinamika politik
  • 00:23:56
    yang mengitarinya tahukah kalian Apa itu
  • 00:24:00
    sistem
  • 00:24:03
    [Musik]
  • 00:24:23
    pemerintahan sistem pemerintahan di
  • 00:24:26
    dunia dapat dibag ke berapa tipe dan
  • 00:24:28
    karakter berikut a sistem pemerintahan
  • 00:24:32
    presidensial Perhatikan gambar berikut
  • 00:24:35
    Gambar tersebut memperlihatkan suasana
  • 00:24:37
    Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan
  • 00:24:40
    Indonesia PPKI pada 18 Agustus
  • 00:24:44
    1945 yang menetapkan sistem pemerintahan
  • 00:24:47
    Indonesia adalah sistem pemerintahan
  • 00:24:50
    presidensial dalam sistem presidensial
  • 00:24:53
    kedudukan kepala negara dan kepala
  • 00:24:55
    pemerintahan diorganisasi dalam
  • 00:24:58
    kekuasaan seorang presiden sebagai
  • 00:25:00
    kepala negara presiden berhak menunjuk
  • 00:25:03
    pembantu-pembantunya yang akan duduk
  • 00:25:05
    memimpin departemennya masing-masing
  • 00:25:08
    menteri negara sebagai pembantu presiden
  • 00:25:10
    dan bertanggung jawab kepada Presiden
  • 00:25:13
    contoh negara yang menerapkan sistem ini
  • 00:25:15
    adalah Amerika Serikat sistem
  • 00:25:18
    presidensial di Amerika Serikat
  • 00:25:19
    mengadopsi teori montekuu di mana tiga
  • 00:25:22
    kekuasaan legislatif eksekutif dan
  • 00:25:26
    yudikatif saling terpisah dan saling
  • 00:25:28
    mengontrol melalui check and balances
  • 00:25:31
    kongres memiliki kekuasaan membuat
  • 00:25:33
    undang-undang sedangkan Presiden
  • 00:25:36
    memiliki hak Veto terhadap undang-undang
  • 00:25:38
    yang dibuat oleh kongres presiden dan
  • 00:25:41
    menteri tidak bertanggung jawab kepada
  • 00:25:43
    parlemen tetapi langsung kepada rakyat
  • 00:25:45
    yang memilihnya Adapun kekuasaan
  • 00:25:48
    kehakiman berada pada Mahkamah Agung dan
  • 00:25:50
    kekuasaan legislatif berada pada DPR
  • 00:25:53
    atau kongres senat dan parlemen jika
  • 00:25:58
    menggunakan sistem pemerintahan
  • 00:25:59
    presidensial yang menganut pemisahan
  • 00:26:01
    secara murni Indonesia menerapkan sistem
  • 00:26:04
    presidensial dengan pembagian kekuasaan
  • 00:26:07
    negara antara eksekutif legislatif dan
  • 00:26:11
    yudikatif tidak terpisah dalam hal-hal
  • 00:26:14
    tertentu ketiganya memiliki keterkaitan
  • 00:26:16
    atau hubungan kerja Adapun ciri-ciri
  • 00:26:19
    negara presidensial
  • 00:26:26
    antar
  • 00:26:33
    satu masa jabatan dibatasi satu atau dua
  • 00:26:37
    kali masa jabatan dua Presiden dan wakil
  • 00:26:40
    tidak bertanggung jawab kepada parlemen
  • 00:26:43
    tetapi bertanggung jawab kepada rakyat
  • 00:26:45
    tig Presiden dan wakil dapat
  • 00:26:48
    diberhentikan dalam masa jabatan karena
  • 00:26:50
    melanggar hukum empat Presiden dan wakil
  • 00:26:53
    dipilih langsung oleh rakyat lima
  • 00:26:56
    presiden tidak tunduk pada
  • 00:26:58
    l tidak mengenal pembedaan antara fungsi
  • 00:27:01
    kepala negara dan kepala pemerintahan
  • 00:27:04
    serta tu tanggung jawab pemerintahan
  • 00:27:07
    berada di tangan Presiden Setelah
  • 00:27:10
    mempelajari sistem pemerintahan
  • 00:27:12
    presidensial tentu kalian telah memahami
  • 00:27:14
    Bagaimana sistem pemerintahan
  • 00:27:16
    presidensial itu dilaksanakan serta
  • 00:27:18
    mengetahui keunggulan dan
  • 00:27:21
    kelemahannya B sistem pemerintahan
  • 00:27:26
    parlementer
  • 00:27:36
    satu dalam sistem parlementer parlemen
  • 00:27:39
    memegang peranan penting parlemen
  • 00:27:42
    memiliki kewenangan untuk mengangkat
  • 00:27:44
    Perdana Menteri dan dapat menjatuhkan
  • 00:27:46
    pemerintah melalui mosi tidak percaya di
  • 00:27:49
    dalam sistem ini ada presiden dan
  • 00:27:52
    perdana menteri Presiden hanya sebagai
  • 00:27:54
    simbol sedangkan yang menjalankan tugas
  • 00:27:57
    pemerintahan adalah Perdana Menteri du
  • 00:28:00
    contoh negara yang menerapkan sistem
  • 00:28:02
    parlementer adalah Inggris negara dengan
  • 00:28:05
    sistem ini seorang raja tidak dapat
  • 00:28:08
    diganggu gugat ketika terjadi
  • 00:28:10
    perselisihan antara raja dan rakyat
  • 00:28:13
    menterilah yang menyelesaikan ciri-ciri
  • 00:28:16
    sistem pemerintahan parlementer adalah
  • 00:28:18
    sebagai berikut a Rajan Ratu atau
  • 00:28:21
    Presiden sebagai Kepala Negara B kepala
  • 00:28:25
    negara tidak sekaligus sebagai kepal
  • 00:28:28
    kepala pemerintahan adalah Perdana
  • 00:28:30
    Menteri sedangkan Kepala Negara hanya
  • 00:28:32
    sebagai simbol C eksekutif bertanggung
  • 00:28:36
    jawab kepada legislatif D dalam sistem
  • 00:28:40
    dua partai partai pemenang Pemilu
  • 00:28:42
    membentuk kabinet sekaligus Perdana
  • 00:28:44
    Menteri sedangkan partai yang kalah
  • 00:28:46
    menjadi pihak oposisi e dalam sistem
  • 00:28:50
    banyak partai formatur kabinet membentuk
  • 00:28:52
    kabinet secara koalisi karena kabinet
  • 00:28:55
    harus mendapatkan kepercayaan
  • 00:28:58
    Apil teradielisan antara kabinet dan
  • 00:29:01
    parlemen kepala negara yang
  • 00:29:04
    menyesaikannya ja kepalaar mengang
  • 00:29:07
    kabinet yang
  • 00:29:09
    kepalaarakan
  • 00:29:12
    parikianatkatakan bahwaak ketatanaraan
  • 00:29:15
    suatu negara datiliat dari siapa yang
  • 00:29:17
    berkua ada tidaknya patasana jabatan
  • 00:29:26
    adaeng
  • 00:29:27
    pemintahan dan Apakah rakyat sebagai
  • 00:29:30
    pelaku atau hanya penonton setelah
  • 00:29:33
    melaksanakan aktivitas bernalar kritis
  • 00:29:35
    tentunya kalian semakin memahami
  • 00:29:37
    perbedaan sistem presidensial dengan
  • 00:29:40
    parlementer jika belum dapat memahami
  • 00:29:42
    sepenuhnya kalian bisa bertanya kepada
  • 00:29:45
    guru atau teman kalian yang lebih
  • 00:29:49
    memahami
الوسوم
  • bentuk negara
  • negara kesatuan
  • negara serikat
  • bentuk pemerintahan
  • sistem pemerintahan
  • monarki
  • republik
  • sistem presidensial
  • sistem parlementer
  • Indonesia