TVR 120 - Komisi X DPR RI : RUU Kepariwisataan Akan Majukan Industri Pariwisata
Resumen
TLDRRevisi undang-undang kepariwisataan di Indonesia, yaitu undang-undang Nomor 10 Tahun 2009, diusulkan oleh Komisi 10 DPR RI mengingat ketidak relevansian undang-undang yang ada dengan perkembangan global dan tantangan lingkungan. Revisi ini diharapkan dapat memajukan industri pariwisata dan meningkatkan pendapatan negara. Fokus utama adalah untuk mengubah sektor pariwisata menjadi lebih berkualitas dan berkelanjutan, menjadikannya sebagai penggerak utama perekonomian nasional.
Para llevar
- 📜 Revisi undang-undang kepariwisataan diperlukan untuk menghadapi tantangan baru.
- 🌍 Fokus pada keberlanjutan dalam industri pariwisata.
- 💼 Pariwisata diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
- 📈 Penggerak utama perekonomian sebagai tujuan revisi.
- 🛑 Pentingnya menjaga lingkungan dalam pengembangan pariwisata.
Cronología
- 00:00:00 - 00:02:00
Undang-undang tentang kepariwisataan dianggap tidak relevan dengan perubahan global dan tantangan lingkungan. Oleh itu, Komisi 10 DPR RI mengusulkan revisi terhadap Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 untuk memajukan industri pariwisata dan meningkatkan pendapatan negara. Dalam hal ini, wakil ketua Komisi 10 DPR RI, Abdul Fikri Faki, menyatakan bahawa sektor pariwisata harus menjadi fokus utama pemerintah dan berperan sebagai penggerak ekonomi nasional. RUU ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan industri pariwisata, mendorong pertumbuhan sektor ini serta memastikan bahwa regulasi yang akan disusun selanjutnya tetap sesuai dengan prinsip dan harapan yang diinginkan. Selain itu, ada penekanan pada peralihan dari pariwisata kuantitatif (m tourism) ke pariwisata berkualitas (quality tourism) yang berkonsep keberlanjutan. Ini diharapkan dapat menjadikan pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi Indonesia tanpa merusak lingkungan.
Mapa mental
Vídeo de preguntas y respuestas
Apa alasan revisi undang-undang kepariwisataan?
Karena undang-undang yang ada dinilai tidak relevan dengan perubahan global dan tantangan lingkungan.
Apa tujuan dari revisi undang-undang tersebut?
Untuk memajukan industri pariwisata dan meningkatkan pendapatan negara.
Siapa yang mengusulkan revisi ini?
Komisi 10 DPR RI.
Apa yang ingin dijadikan fokus dalam sektor pariwisata?
Dari pariwisata berbasis kuantitas menjadi pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Apa harapan dari revisi ini?
Agar pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Ver más resúmenes de vídeos
FILM - GONDOLIO "Eling Jaman Ki Bangsa Setra"
Peringatan Dini Cuaca Besok Senin 3 Februari 2025, BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang
Polres Subang Ringkus 2 Perempuan Pelaku Pembunuhan Sadis Pemuda Disabilitas | Kabar Hari Ini tvOne
Mulai Hari Ini Nggak Ada Lagi Pengecer LPG 3 Kg, Ini Gantinya
APBN DAN APBD - EKONOMI - MATERI UTBK SBMPTN DAN SIMAK UI
Bab 2 Kelas 12 Demokrasi Liberal hingga Masa Demokrasi Terpimpin 1950-1966
- undang-undang
- kepariwisataan
- revisi
- industri pariwisata
- perekonomian
- kualitas
- keberlanjutan
- komisi 10
- pariwisata berkualitas
- penggerak ekonomi