Sejarah Pemungutan Pajak | MOOC | Materi Pengantar Perpajakan Seri 1

00:11:55
https://www.youtube.com/watch?v=l0IINfGb9-4

Ringkasan

TLDRVideo ini membahas pentingnya pajak sebagai kontribusi wajib bagi negara. Pajak berfungsi sebagai sumber dana untuk pemerintah dan digunakan dalam pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Sejarah pajak dijelaskan melalui teori kontrak sosial dan penerapan di Indonesia, dimulai dari upeti pada masa kerajaan. Terdapat perbandingan penerimaan pajak dan non-pajak, serta dampaknya terhadap pembangunan dan fungsi pemerintahan. Pajak terbagi menjadi fungsi budgeter dan alat kebijakan yang membantu stabilitas politik dan ekonomi.

Takeaways

  • 📜 Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara.
  • 📖 Dasar pemungutan pajak diatur dalam UUD 1945.
  • ⚖️ Pajak bersifat memaksa dan harus dipatuhi.
  • 🏦 Sumber penerimaan negara berasal dari pajak dan non-pajak.
  • 💡 Pajak penting untuk pembangunan negara.
  • 🔍 Fungsi pajak sebagai sumber pendapatan negara.
  • 🛡️ Pajak digunakan untuk perlindungan dan kesejahteraan masyarakat.
  • 📊 Perbandingan penerimaan pajak vs non-pajak di Indonesia.
  • 🏗️ Pajak mendukung infrastruktur dan pelayanan umum.
  • 🤝 Kesadaran akan pajak adalah tanggung jawab warga negara.

Garis waktu

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Video ini membahas tentang sejarah pemungutan pajak, dimulai dengan definisi pajak sebagai kontribusi wajib kepada negara yang bersifat memaksa dan tidak mendapatkan imbalan langsung. Pajak diatur dalam undang-undang dan memiliki ciri-ciri tertentu, termasuk sifat pemaksaan dan penggunaan untuk kepentingan umum. Sejarah pemungutan pajak dijelaskan melalui teori kontrak sosial, di mana individu menyerahkan hak kepada negara untuk perlindungan dan kesejahteraan. Konsep ini menunjukkan pentingnya pajak sebagai sumber daya bagi negara dalam menjalankan fungsinya.

  • 00:05:00 - 00:11:55

    Selanjutnya, video menjelaskan tentang sejarah pajak di Indonesia, di mana masyarakat telah mengenal sistem pungutan seperti upeti sebelum penjajahan. Pajak modern berbeda karena dipungut oleh negara untuk kepentingan umum. Sumber penerimaan negara selain pajak juga dibahas, termasuk kekayaan alam dan bea cukai. Fungsi pajak dibagi menjadi dua, yaitu sebagai sumber pendapatan negara dan alat kebijakan untuk mengatur ekonomi. Pajak berperan penting dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta dalam redistribusi kekayaan untuk mengurangi kesenjangan sosial.

Peta Pikiran

Video Tanya Jawab

  • Apa itu pajak?

    Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang tidak mendapatkan imbalan langsung dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

  • Apa dasar hukum pemungutan pajak di Indonesia?

    Dasar hukum pemungutan pajak diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 23a.

  • Mengapa pajak itu wajib?

    Pajak bersifat memaksa dan diatur oleh undang-undang, sehingga wajib dipenuhi oleh warga negara.

  • Apa saja sumber penerimaan negara selain pajak?

    Sumber penerimaan negara selain pajak meliputi kekayaan alam, bea dan cukai, retribusi, utang luar negeri, sumbangan, dan laba BUMN.

  • Apa peran pajak dalam pembangunan?

    Pajak berperan sebagai sumber pendapatan negara untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan.

  • Apa fungsi pajak?

    Fungsi pajak dibagi menjadi fungsi budget (sumber pendapatan) dan alat kebijakan.

Lihat lebih banyak ringkasan video

Dapatkan akses instan ke ringkasan video YouTube gratis yang didukung oleh AI!
Teks
id
Gulir Otomatis:
  • 00:00:01
    [Musik]
  • 00:00:04
    Halo teks socies senang sekali ya kita
  • 00:00:08
    berjumpa lagi Pada kesempatan kali ini
  • 00:00:10
    ya jadi bersama saya bainal Kautsar nah
  • 00:00:13
    kali ini kita akan belajar tentang
  • 00:00:15
    sejarah pemungutan pajak
  • 00:00:18
    nah sebelum kita nanti masuk pada materi
  • 00:00:21
    inti sebelumnya kita harus tahu terlebih
  • 00:00:23
    dahulu Apa sih itu pajak jadi sesuai
  • 00:00:27
    dengan undang-undang ketentuan umum dan
  • 00:00:30
    tata cara perpajakan menyatakan bahwa
  • 00:00:32
    pajak merupakan kontribusi yang wajib
  • 00:00:34
    kepada negara yang terutama oleh orang
  • 00:00:37
    pribadi atau badan yang bersifat memaksa
  • 00:00:40
    berdasarkan undang-undang
  • 00:00:42
    terus dilanjutkan lagi dengan tidak
  • 00:00:45
    mendapatkan imbalan secara langsung dan
  • 00:00:48
    digunakan untuk Kepulauan negara bagi
  • 00:00:50
    sebesar-besarnya kemakmuran rakyat nah
  • 00:00:54
    dasar pemungutan pajak itu juga diatur
  • 00:00:56
    di dalam undang-undang Dasar 1945
  • 00:00:59
    ya pada pasal 23a yang menyatakan bahwa
  • 00:01:02
    pajak dan pungutan lain yang bersifat
  • 00:01:04
    memaksa untuk keperluan negara diatur
  • 00:01:07
    dengan nah berdasarkan Pengertian
  • 00:01:09
    tersebut ada beberapa ciri melekat yang
  • 00:01:11
    ada di dalamnya bahwa pajak di sini
  • 00:01:13
    bersifat pemaksa ya jadi di dalam
  • 00:01:15
    peraturan perundang-undangan telah
  • 00:01:18
    diatur sesuai dengan pemungutan pajak
  • 00:01:20
    maka kita sebagai seorang warga negara
  • 00:01:22
    wajib untuk melakukan pemenuhan ya Jadi
  • 00:01:26
    kita harus mematuhi Nah kalau nggak
  • 00:01:27
    patuh Gimana kalau nggak patuh karena
  • 00:01:29
    ini sudah diatur dalam undang-undang
  • 00:01:30
    maka akan ada sanksi yang dikenakan maka
  • 00:01:33
    di sini bersifat memaksa tadi ya karena
  • 00:01:35
    ada konsekuensi yang akan kita terima
  • 00:01:37
    jika kita tidak melakukan pengukuran
  • 00:01:40
    Terus yang kedua yaitu tidak menerima
  • 00:01:42
    imbalan jasa jadi pajak ini berbeda ya
  • 00:01:46
    dengan pungutan-pungutan yang lain
  • 00:01:48
    seperti iuran dan Retribusi karena
  • 00:01:50
    pembayaran pajak Memang secara langsung
  • 00:01:53
    tidak bisa kita terima manfaatnya yang
  • 00:01:56
    ketiga ada dipungut oleh negara ya Jadi
  • 00:01:58
    ada lembaga resminya ya Terus yang
  • 00:02:01
    keempat digunakan sebagai alat tujuan
  • 00:02:02
    negara di sini ada sosok Benjamin
  • 00:02:05
    Franklin ya yang dijuluki sebagai bapak
  • 00:02:07
    pendiri Amerika Serikat pada masa
  • 00:02:10
    revolusi nah beliau sempat ya
  • 00:02:13
    mengeluarkan sebuah kutipan yang
  • 00:02:15
    menyatakan bahwa di dunia ini itu tidak
  • 00:02:17
    ada yang pasti kecuali pajak dan
  • 00:02:20
    kematian Nah kenapa ada sebuah kutipan
  • 00:02:23
    tersebut nah ini Coba kita lihat ya
  • 00:02:24
    nanti seperti apa sih pajak ini kok
  • 00:02:27
    sampai disebut oleh Benyamin sesuatu
  • 00:02:29
    yang pasti gitu ya
  • 00:02:31
    nah sebelumnya jadi sejarah pemungutan
  • 00:02:35
    pajak itu gimana sih Kok tiba-tiba ada
  • 00:02:38
    yang namanya pemungutan pajak jadi
  • 00:02:40
    sesuai dengan teori kontrak sosial yang
  • 00:02:43
    dikemukakan oleh rosewu ya yang
  • 00:02:45
    menyatakan bahwa alasan berdirinya suatu
  • 00:02:49
    negara
  • 00:02:50
    yakni menyatakan bahwa negara sebagai
  • 00:02:53
    organisasi yang timbul atas perjanjian
  • 00:02:55
    masyarakat atau kelompok sosial dimana
  • 00:02:58
    hak rakyat diserahkan kepada penguasa
  • 00:03:00
    guna melindungi hak-hak rakyat itu
  • 00:03:03
    sendiri nah jadi sebelum terbentuknya
  • 00:03:05
    konsep negara kita ini terbagi atas
  • 00:03:08
    individu-individu tadi Nah akhirnya
  • 00:03:10
    individu tadi ya bergabung ya menjadi
  • 00:03:14
    sebuah komunitas ya di mana di dalam
  • 00:03:18
    komunitas tersebut tentunya harus ada
  • 00:03:20
    pihak yang mengatur mengenai kepentingan
  • 00:03:22
    bersama tadi nah gimana caranya untuk
  • 00:03:25
    mengatur kepentingan bersama karena
  • 00:03:27
    muncullah konsep negara tadi ya jadi hak
  • 00:03:31
    dari masyarakat dari individu tadi
  • 00:03:33
    akhirnya diserahkan kepada negara ya
  • 00:03:36
    kepada penguasa tujuannya apa ya untuk
  • 00:03:40
    melindungi hak-hak rakyat itu sendiri
  • 00:03:42
    jadi negara di sini membantu tugas ya
  • 00:03:45
    untuk apa ya tentunya adalah untuk bisa
  • 00:03:47
    memberikan perlindungan kepada
  • 00:03:49
    masyarakat
  • 00:03:51
    Nah untuk menjalankan fungsi negara
  • 00:03:54
    fungsi pemerintah yaitu memenuhi
  • 00:03:57
    kebutuhan perlindungan keamanan dan
  • 00:03:59
    kesejahteraan masyarakat Nah maka
  • 00:04:02
    diperlukan adanya sebuah sumber daya
  • 00:04:05
    ya Karena untuk melindungi masyarakat
  • 00:04:07
    untuk mensejahterakan untuk memberikan
  • 00:04:09
    pelayanan untuk menyediakan fasilitas
  • 00:04:12
    infrastruktur Di sini perlu adanya
  • 00:04:14
    sumber daya nah sumber daya ini
  • 00:04:17
    diperoleh dari mana Nah sumber daya ini
  • 00:04:19
    diperoleh melalui kontribusi rakyat
  • 00:04:22
    sebagai bagian dari negara yang dibentuk
  • 00:04:24
    dalam suatu hukum yang mengikat atau
  • 00:04:26
    dikenal dengan hukum pajak Nah jadi di
  • 00:04:29
    sini antara kewajiban negara untuk bisa
  • 00:04:32
    memanfaatkan rakyatnya itu juga
  • 00:04:35
    terkandung kontribusi dari rakyatnya itu
  • 00:04:38
    sendiri Kita tahu dia ada di sini bahwa
  • 00:04:41
    korelasi Kenapa sih Kok akhirnya muncul
  • 00:04:45
    pajak ya kan tadi ya munculnya kebutuhan
  • 00:04:47
    akan perlindungan Ya bagi suatu
  • 00:04:50
    komunitas dimana penyediaan perlindungan
  • 00:04:53
    tadi jaminan ya oleh sebuah komunitas
  • 00:04:55
    tadi ya harus dibarengi dengan adanya
  • 00:04:57
    sumber daya sumber daya tersebut salah
  • 00:05:00
    satunya itu berasal dari kontribusi
  • 00:05:03
    masyarakat tersebut
  • 00:05:05
    biasa dikenal apa atau kita kenal
  • 00:05:06
    sekarang dengan nama yaitu pajak Nah itu
  • 00:05:09
    tadi ya terkait dengan sejarah
  • 00:05:12
    munculnya pemungutan pajak Nah terus
  • 00:05:14
    gimana kalau di Indonesia Jadi
  • 00:05:16
    sebenarnya di Indonesia itu telah
  • 00:05:18
    mengenal pungutan sejenis bak apa aja
  • 00:05:21
    diletakkan sebelum
  • 00:05:22
    dijajah oleh bangsa Eropa dan Jepang
  • 00:05:24
    masyarakat kita itu telah mengenal
  • 00:05:27
    upeti yaitu pungutan sejenis pajak yang
  • 00:05:30
    bersifat memaksa jadi zaman dulu ya
  • 00:05:32
    zaman kerajaan itu masyarakat ya atau
  • 00:05:36
    rakyat itu punya kewajiban ya untuk
  • 00:05:38
    memberikan seserahan kepada raja nah
  • 00:05:41
    biasanya serahannya ini selain dalam
  • 00:05:43
    bentuk uang itu juga dalam bentuk barang
  • 00:05:45
    ya hasil pertanian dan semacamnya namun
  • 00:05:49
    di sini perbedaannya adalah upeti
  • 00:05:50
    diberikan kepada raja sebagai
  • 00:05:52
    persembahan karena pada masa itu raja
  • 00:05:54
    dianggap sebagai Waktu Tuhan dan apa
  • 00:05:56
    yang terjadi di masyarakat dianggap
  • 00:05:57
    dipengaruhi oleh raja Cuma bedanya kalau
  • 00:06:00
    dulu upeti ya bisa jadi dikelola oleh
  • 00:06:02
    raja ya untuk kepentingan dirinya
  • 00:06:04
    sendiri
  • 00:06:05
    tapi kalau sekarang ya pemungutan pajak
  • 00:06:07
    ini dipungut oleh negara
  • 00:06:09
    sebesar-besarnya nanti adalah untuk
  • 00:06:11
    kepentingan umum atau kemakmuran rakyat
  • 00:06:13
    nah lalu sumber-sumber penerimaan negara
  • 00:06:15
    itu dari mana aja sih udah
  • 00:06:19
    belajar ya bahwasanya pajak ini adalah
  • 00:06:22
    salah satu sumber penerimaan negara atau
  • 00:06:25
    pajak ini adalah salah satu bentuk
  • 00:06:26
    penyediaan sumber daya tadi untuk negara
  • 00:06:29
    menjalankan fungsi pemerintahannya
  • 00:06:30
    sumber penerimaan negara yang lain itu
  • 00:06:32
    ada nggak sih selain pajak di sini
  • 00:06:34
    sumber penerimaan negara selain pajak
  • 00:06:36
    ada banyak sebenarnya ya Ada kekayaan
  • 00:06:38
    alam ya Ada bea dan cukai ada retribusi
  • 00:06:42
    dan iuran ada utang luar negeri ada
  • 00:06:45
    sumbangan atau hibah ada laba BUMN dan
  • 00:06:48
    sumber-sumber lain nah memang di sini
  • 00:06:52
    untuk sumber penerimaan negara itu bisa
  • 00:06:54
    bersumber dari banyak hal ya Tapi perlu
  • 00:06:57
    kita ketahui ya khususnya ini di
  • 00:06:59
    Indonesia bisa kita lihat bahwa di sini
  • 00:07:01
    jumlah penerimaan negara yang berasal
  • 00:07:04
    dari pajak dengan jumlah penerimaan
  • 00:07:07
    negara yang bukan melalui apa dari pajak
  • 00:07:10
    itu selisihnya sangat besar sekali
  • 00:07:12
    misalkan di sini ya berdasarkan data
  • 00:07:14
    saya contohkan misalkan tahun 2023
  • 00:07:17
    penerimaan negara yang dari pajak itu
  • 00:07:20
    jumlahnya adalah sekitar 2000 triliun
  • 00:07:24
    nah ini dibandingkan dengan penerimaan
  • 00:07:25
    lain yang bukan dari pajak itu hanya
  • 00:07:27
    sebesar
  • 00:07:29
    400 triliun saja Nah ini kan berarti
  • 00:07:32
    bisa kita
  • 00:07:34
    bayangkan ya bahwasannya penerimaan
  • 00:07:37
    pajak dengan negara lain dari pajak ini
  • 00:07:40
    ya sangat penting ya bagi negara
  • 00:07:43
    Indonesia ini bisa dibayangkan misalkan
  • 00:07:46
    penerimaan pajak kita terganggu ya maka
  • 00:07:48
    bisa jadi fungsi pemerintahan kita juga
  • 00:07:51
    akan terganggu ya gitu Bagaimana sistem
  • 00:07:54
    pembelanjaan
  • 00:07:56
    pegawai ya penyediaan infrastruktur
  • 00:07:59
    pendidikan kesehatan
  • 00:08:01
    ya subsidi itu akan terganggu ya karena
  • 00:08:04
    sumber penerimaan di sini ya setiap
  • 00:08:07
    tahun itu didominasi dari Raja nah sebab
  • 00:08:11
    itu setelah kita tahu tadi ya jumlah
  • 00:08:13
    penerimaan negara terus juga penerimaan
  • 00:08:17
    pajak kita terus fungsi pajak ini apa
  • 00:08:20
    sih sebenarnya fungsi pajak ini dibagi
  • 00:08:22
    menjadi dua ya itu yang pertama fungsi
  • 00:08:24
    budget jadi fungsi pajak budgeter ini
  • 00:08:27
    maksudnya adalah sebagai sumber
  • 00:08:28
    pendapatan negara Jadi bagaimana negara
  • 00:08:30
    tadi ya untuk bisa menjalankan fungsinya
  • 00:08:33
    yaitu harus punya yang namanya Sumber
  • 00:08:35
    Daya berarti pemungutan pajak di sini
  • 00:08:37
    itu digunakan sebagai sumber penerimaan
  • 00:08:40
    dari suatu negara ya memang untuk
  • 00:08:42
    menghimpun dana dari masyarakat tadi
  • 00:08:44
    menghimpun sumber daya Terus yang kedua
  • 00:08:46
    pajak itu Selain digunakan sebagai
  • 00:08:48
    sumber negara atau sumber pendapatan
  • 00:08:51
    pajak itu digunakan sebagai alat
  • 00:08:53
    kebijakan jadi untuk mengatur misalkan
  • 00:08:57
    contohnya kemarin sempat ada kebijakan
  • 00:09:01
    insentif pajak pembelian mobil tujuannya
  • 00:09:04
    Apa kebijakan adalah untuk mendorong
  • 00:09:07
    industri mobil mendorong perekonomian
  • 00:09:10
    kita atau misalkan kemarin pemerintah
  • 00:09:12
    mengeluarkan insentif pajak UMKM
  • 00:09:17
    berarti di sini pajak bukan hanya untuk
  • 00:09:19
    undana tapi juga untuk mengatur tadi
  • 00:09:21
    gimana caranya untuk bisa menstabilkan
  • 00:09:24
    perekonomian
  • 00:09:26
    manfaat-manfaat Apa sih yang bisa
  • 00:09:28
    diperoleh terkait dengan kebijakan pajak
  • 00:09:31
    yang pertama adalah anggaran Ya jelas
  • 00:09:33
    karena ini terkait dengan sumber
  • 00:09:34
    penerimaan negara yang kedua adalah
  • 00:09:37
    kebijakan alat kebijakan di sini adalah
  • 00:09:39
    untuk mengatur tadi ya tujuannya terus
  • 00:09:42
    yang ketiga adalah untuk stabilitas jadi
  • 00:09:44
    peningkatan stabilitas politik dan
  • 00:09:46
    ekonomi misalkan pemberian insentif
  • 00:09:50
    kepada
  • 00:09:51
    investasi luar negeri
  • 00:09:55
    untuk investasi di Indonesia ini untuk
  • 00:09:58
    stabilkan ekonomi dan politik tadi dan
  • 00:10:01
    yang terakhir adalah redistribusi jadi
  • 00:10:03
    menekan kesenjangan sosial jadi
  • 00:10:04
    harapannya pungutan pajak tadi itu bisa
  • 00:10:07
    mengambil daya beli masyarakat yang
  • 00:10:10
    berpenghasilan tinggi supaya nantinya
  • 00:10:12
    manfaatnya bisa diberikan kepada
  • 00:10:14
    masyarakat dengan tingkat penghasilan
  • 00:10:16
    yang lebih rendah jadi seperti itu ya
  • 00:10:18
    Jadi ada fungsi
  • 00:10:20
    redistribusinya nah terus Apa peran
  • 00:10:23
    pajak dalam pembangunan kita tahu
  • 00:10:25
    bahwasanya
  • 00:10:27
    pajak itu digunakan Salah satunya
  • 00:10:29
    sebagai penerimaan negara itu sebagai
  • 00:10:31
    sumber daya bagi negara untuk
  • 00:10:34
    menjalankan fungsi pemerintahannya ya
  • 00:10:38
    Apa fungsi pemerintahan ya tadi harus
  • 00:10:40
    bisa menyediakan
  • 00:10:41
    jaminan keamanan perlindungan ya terus
  • 00:10:46
    kesejahteraan dimana kewajiban tadi itu
  • 00:10:51
    bisa dijalankan oleh pemerintah bila ada
  • 00:10:55
    sumber daya yang ia miliki nah Berarti
  • 00:10:58
    peran pajak dalam pembangunan ini sangat
  • 00:10:59
    luar biasa ya tanpa adanya penerimaan
  • 00:11:02
    pajak tanpa adanya uang pajak maka bisa
  • 00:11:05
    dipastikan bahwa pembangunan yang ada di
  • 00:11:07
    negara kita ini akan berjalan tidak
  • 00:11:10
    baik-baik saja karena kita tahu
  • 00:11:12
    penerimaan pajak itu masih menjadi
  • 00:11:15
    penerimaan terbesar yang mendominasi
  • 00:11:19
    dibandingkan dengan penerimaan
  • 00:11:20
    penerimaan negara yang lainnya semoga
  • 00:11:23
    melalui materi terkait dengan sejarah
  • 00:11:26
    pemungutan pajak ini ya teman-teman ya
  • 00:11:28
    Kita sebagai seorang wajib pajak atau
  • 00:11:31
    teman-teman sebagai calon wajib pajak
  • 00:11:33
    nantinya memiliki kesadaran cara penuh
  • 00:11:35
    ya bahwa kita sebagai seorang warga
  • 00:11:37
    negara khususnya warga negara Indonesia
  • 00:11:39
    ini punya kontribusi kepada negara oke
  • 00:11:41
    itu tadi materi tentang sejarah
  • 00:11:43
    pemungutan pajak Terima kasih sampai
  • 00:11:46
    jumpa lagi salam text
  • 00:11:51
    [Musik]
Tags
  • pajak
  • sejarah pajak
  • pembangunan
  • sumber penerimaan
  • fungsi pajak
  • kebijakan pajak
  • Indonesia
  • kontribusi wajib
  • pemerintahan
  • upeti