MK 01 || Pengantar Ushul Fiqih 2 || IAIN Kediri

00:20:57
https://www.youtube.com/watch?v=m9447livawc

概要

TLDRThis lecture introduces students to the second segment of 'Ushul Fiqih,' focusing on Islamic jurisprudence principles. The instructor discusses the significance of understanding legal interpretations and classifications of Islamic laws. Key topics include methodologies for legal reasoning (ijtihad), sources of law, and the application of these methods in analyzing Quranic texts and Hadith. The semester aims to provide students with a firm foundation to approach real-life legal situations and scholarly analysis. It stresses the importance of engaging seriously with the material, as these concepts are vital for future legal studies and understanding the Islamic legal framework.

収穫

  • 🕌 Ushul Fiqih teaches how to derive Islamic laws.
  • 📚 This semester emphasizes legal interpretation methods.
  • 🔍 Students will learn about the role of ijtihad.
  • 📖 Key topics include sources of Islamic law, Quran, and Hadith.
  • 💡 Understanding principles aids in legal analysis for future career paths.
  • 🔗 The importance of clarity in legal terminology is highlighted.
  • 🌱 Students are encouraged to engage actively with the material.
  • ⏳ The course consists of 14 meetings covering various topics.
  • 📊 Legal rulings are classified into taklifi (obligatory) and hukmi (permissible).
  • 🚀 Continuous learning is vital for personal and professional development.

タイムライン

  • 00:00:00 - 00:05:00

    In this video, the speaker greets the audience and emphasizes the importance of studying Ushul Fiqih, particularly the second part. He discusses the foundational definitions and methodologies involved in understanding Islamic jurisprudence, explaining that Ushul Fiqih pertains to the general knowledge of legal evidence and deriving rulings from it. He outlines the four main topics of discussion for the semester, which include the sources and evidence of law, methodologies for applying these principles, the role of scholars and the process of ijtihad, and the analysis of religious legal rulings. The speaker encourages students to engage seriously as it is pertinent for their future legal analyses when writing theses or dissertations.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    The speaker elaborates on defining several key concepts in Ushul Fiqih and emphasizes that certain terms overlap with different Islamic sciences, urging students to familiarize themselves with these terminologies. He plans to focus on presenting definitions mainly from the majority opinions among scholars, notably from the Shafi'i school of thought, with some references to Hanafi opinions. The lecture plan will include mapping out the subjects to be covered over the semester, making it clear how each session ties into the overarching themes of Ushul Fiqih.

  • 00:10:00 - 00:15:00

    Following the introduction, the speaker notes that the first focus will be on methods of deriving Islamic legal rulings, alongside revisiting ijtihad methods briefly touched upon in earlier courses. He outlines several topics such as maqasid syari'ah, the conflict of evidence, and the categories of legal rulings (taklifi and wadh'i). He emphasizes the significance of understanding and categorizing these terms, including the importance of fatwa and its domain, especially in understanding halal and haram distinctions as they pertain to daily life.

  • 00:15:00 - 00:20:57

    In the final part, the speaker highlights the plan to conduct an in-depth analysis of the methods and applications of Ushul Fiqih, touching on aspects such as linguistic considerations, the implications of various legal terms, and the methodologies for legal reasoning. Visibly excited, he reminds students of their responsibilities in pursuing knowledge earnestly, which he frames as not only for personal growth but also as a means of honoring their families and supporting their community. He ends with encouragement, urging students to take care of their health and maintain a positive mindset, wrapping up the session with a final greeting.

もっと見る

マインドマップ

ビデオQ&A

  • What is 'Ushul Fiqih'?

    Ushul Fiqih refers to the foundational principles and methodologies used to derive Islamic legal rulings.

  • What will be covered in the second part of 'Ushul Fiqih'?

    The second part will discuss methods of legal interpretation, sources of law, ijtihad, and classifications of Islamic legal rulings.

  • Why is 'Ushul Fiqih' important for students?

    It equips students with essential tools for analyzing legal texts and understanding Islamic law, which is crucial for their academic and practical pursuits.

  • What are the key methods of extracting Islamic law?

    Key methods include lafzi (literal interpretation) and maknawi (meaning-based interpretation), as well as various forms of ijtihad.

  • How will this knowledge benefit students in their future careers?

    Understanding these principles is critical for students pursuing careers in Islamic law, education, or religious leadership.

ビデオをもっと見る

AIを活用したYouTubeの無料動画要約に即アクセス!
字幕
id
オートスクロール:
  • 00:00:00
    Halo assalamualaikum warahmatullahi
  • 00:00:02
    wabarakatuh alhamdulillah wa shalaatu wa
  • 00:00:04
    salaamu ala rosulillah Sayyidina
  • 00:00:06
    Muhammad Ibni Abdillah wa ala alihi
  • 00:00:08
    washohbihi waman Duh ada-ada sekalian
  • 00:00:12
    yang dirahmati Allah Subhanahu Wa Ta'ala
  • 00:00:13
    Gimana kabarnya Sehat semua kan Nah
  • 00:00:17
    Insyaallah Pada kesempatan kali ini saya
  • 00:00:20
    beserta beberapa dosen lain-lain akan
  • 00:00:23
    membersamai kalian untuk belajar Ushul
  • 00:00:26
    fiqih bagian kedua nah usul Fiqih adalah
  • 00:00:33
    makrifat udah Lail ufix-ii jumalon
  • 00:00:37
    waghfirli Steve ada di minha wahlul
  • 00:00:40
    mustafid definisi yang disampaikan atau
  • 00:00:44
    dikemukakan oleh Imam baidhawi ini
  • 00:00:46
    mengatakan bahwasanya usul Fiqih itu
  • 00:00:49
    adalah pengetahuan tentang dalil-dalil
  • 00:00:53
    fiqih secara umum dan bagaimana cara
  • 00:00:57
    menyimpulkan hukum dari dari
  • 00:01:00
    sport dan juga hal ihwal mustafid atau
  • 00:01:04
    hal keadaan seorang mujtahid Nah maka
  • 00:01:10
    pada semester kali ini kita akan belajar
  • 00:01:13
    tentang khususnya tentang metode
  • 00:01:16
    penggalian hukum ya dan juga yang mana
  • 00:01:21
    yang namanya usul Fiqih itu obyeknya ada
  • 00:01:26
    empat objek pembahasan usul Fiqih itu
  • 00:01:29
    ada 4 yang pertama itu adalah sumber dan
  • 00:01:33
    Dalil hukum Kemudian yang kedua itu
  • 00:01:36
    adalah kaedah-kaedah dan cara menerapkan
  • 00:01:40
    kaidah-kaidah tersebut pada sumber dan
  • 00:01:43
    Dalil hukum nah ini juga yang akan kita
  • 00:01:46
    bahas pada semester kali ini yang kedua
  • 00:01:49
    ini khususnya kemudian yang ketiga
  • 00:01:51
    adalah mujtahid dan ijtihad juga kita
  • 00:01:55
    bahas dan yang keempat itu adalah
  • 00:02:00
    Gom hukum syara nanti juga kita akan
  • 00:02:02
    singkong dalam pembahasan Di semester
  • 00:02:04
    ini Nah ada adek sekalian usul Fiqih
  • 00:02:10
    yang akan kita pelajari pada semester
  • 00:02:14
    kali ini itu jangkauannya juga sangat
  • 00:02:18
    luas maka saya mohon kepada kalian untuk
  • 00:02:25
    memperhatikan dan bersungguh-sungguh
  • 00:02:28
    dalam matakuliah kali ini karena apa ini
  • 00:02:32
    sangat berguna sekali bagi kalian ketika
  • 00:02:35
    akan skripsi nanti jadi kalian ketika
  • 00:02:39
    akan menganalisis sebuah teks hukum atau
  • 00:02:42
    Alquran dan hadis itu kalian membutuhkan
  • 00:02:45
    kaidah-kaidah dan metode-metode dari
  • 00:02:51
    usul Fiqih yang mana itu sudah menjadi
  • 00:02:55
    Hai tradisi dan turun-temurun dari ulama
  • 00:02:58
    zaman dahulu sampai sekarang dan itu
  • 00:03:01
    sudah dibukukan dalam beberapa kitab
  • 00:03:03
    mereka jadi insya Allah kita sedikit
  • 00:03:08
    menyinggung ya istilahnya kalau mengkaji
  • 00:03:10
    secara keseluruhan ya akan membutuhkan
  • 00:03:13
    waktu yang lama itu kan Tapi di sini
  • 00:03:15
    Minimal kita sedikit menyinggung dan
  • 00:03:18
    mengetahui bagaimana sih cara mereka
  • 00:03:22
    mengambil atau menggali atau
  • 00:03:24
    menyimpulkan hukum nah baik itu halal
  • 00:03:28
    haram ataupun itu wajib atau sunnah dan
  • 00:03:32
    lain sebagainya
  • 00:03:35
    Hai nah yang perlu diperhatikan dalam
  • 00:03:39
    semester ini dalam usul Fiqih yang
  • 00:03:43
    bagian kedua ini yang pertama itu adalah
  • 00:03:46
    masalah istilah ya nanti mungkin ada
  • 00:03:49
    beberapa istilah dari
  • 00:03:53
    Hai materi yang saya sampaikan itu ada
  • 00:03:57
    yang sama dengan istilah dalam ilmu-ilmu
  • 00:04:02
    keislaman yang lain seperti Nahwu dan
  • 00:04:05
    Shorof mungkin fiqih atau mungkin yang
  • 00:04:08
    lain Nah itu secara pengertian berbeda
  • 00:04:11
    karena kita belajarnya tentang Ushul
  • 00:04:14
    fiqih Hah Kemudian yang kedua adalah
  • 00:04:23
    masalah definisi jadi yang namanya usul
  • 00:04:28
    Fiqih ini penuh dengan istilah ya yang
  • 00:04:31
    belum terbiasa silakan dibiasakan yang
  • 00:04:35
    gak terbiasa atau yang sudah terbiasa
  • 00:04:38
    ialah hamdulillah akan tapi di sini
  • 00:04:41
    penuh dengan istilah dalam artian
  • 00:04:44
    Hai istilah dari definisi dari
  • 00:04:47
    istilah-istilah tersebut tidak akan saya
  • 00:04:50
    bahas secara bertele-tele dan panjang
  • 00:04:52
    lebar apalagi menurut Imam ini menurut
  • 00:04:55
    ini itu terlalu panjang lebar akan tapi
  • 00:04:57
    saya fokuskan kepada
  • 00:05:00
    Hai perbedaan saja itupun jika ada jadi
  • 00:05:03
    disini definisi Esa ambil itu menurut
  • 00:05:06
    mayoritas ulama ya kemudian
  • 00:05:10
    Hai jika ada pertentangan dan itu
  • 00:05:12
    pertentangannya kuat maka saya Tampilkan
  • 00:05:15
    dua Enggak setiap icon2 misalkan dari
  • 00:05:19
    ulama madzhab Syafi'i dan ulama mazhab
  • 00:05:21
    Hanafi jadi dalam pembahasan kali ini
  • 00:05:25
    semester ini saya mengambil dari
  • 00:05:29
    mayoritas ulama dan pendapat-pendapat
  • 00:05:32
    mereka khususnya dalam madzhab Syafi'i
  • 00:05:35
    tetapi saya sedikit mengambil dari
  • 00:05:39
    madzhab Imam Abu Hanifah atau madzhab
  • 00:05:42
    Hanafi karena apa kalau karena kita
  • 00:05:45
    prosesnya itu masih hap pemula beginner
  • 00:05:50
    maka saya tidak memusingkan atau
  • 00:05:54
    menjelaskan secara panjang lebar tentang
  • 00:05:57
    perbedaan apalagi hanya sekedar definisi
  • 00:06:00
    Nah itu ada adek ya Oh iya Sebelum kita
  • 00:06:05
    lanjutkan mapping tentang apa yang akan
  • 00:06:09
    kita belajar
  • 00:06:10
    Syahrini Kita intro dulu oh nah Adek
  • 00:06:29
    sekalian eh pertama kita akan mapping
  • 00:06:33
    secara umum dulu ya Apa yang
  • 00:06:35
    poin-poinnya akan kita pelajari Di
  • 00:06:39
    semester ini kosnya di 14 kali pertemuan
  • 00:06:42
    Nah kita akan mempelajari tentang Ushul
  • 00:06:46
    fiqih bagian kedua Nah maka yang pertama
  • 00:06:51
    kita akan membahas tentang metode
  • 00:06:54
    penggalian hukum Islam atau metode
  • 00:06:57
    pengambilan atau metode penyimpulan
  • 00:07:01
    hukum Islam Nah itu ya Abraham bersama
  • 00:07:04
    Intinya kalau dalam bahasa Arab ya turuk
  • 00:07:07
    istimbath Ahkam nah
  • 00:07:10
    Hai metode penggalian hukum Islam atau
  • 00:07:14
    pengambilan atau penyimpulan hukum Islam
  • 00:07:17
    nah kemudian Yang kedua kita akan
  • 00:07:20
    membahas tentang macam-macam metode
  • 00:07:22
    ijtihad nah walaupun ini sudah di
  • 00:07:26
    singgung ya dan dibahas sedikit dibahas
  • 00:07:29
    di persemester kemarin atau di usul
  • 00:07:33
    Fiqih bagian satu akan tetapi sedikit
  • 00:07:35
    like sedikit juga akan saya singgung Di
  • 00:07:39
    semester ini karena apa ini masuk dalam
  • 00:07:44
    pembahasan metode penggalian hukum Islam
  • 00:07:49
    nah kemudian selanjutnya kita akan
  • 00:07:52
    belajar dan mengenal tentang maqashid
  • 00:07:55
    Syariah Apa itu melepaskan shariah dan
  • 00:07:57
    apa saja teori-teori yang ada dalam
  • 00:07:59
    proses hari ah insya Allah kita akan
  • 00:08:01
    membahasnya
  • 00:08:03
    Hai nah kemudian selanjutnya kita akan
  • 00:08:06
    membahas tentang ta'arudh al-adillah
  • 00:08:09
    taaruf artinya pertentangan tadilah
  • 00:08:12
    artinya dalil-dalil ternyata ada ya Eh
  • 00:08:18
    dalil itu secara dhohir secara tampak
  • 00:08:22
    teksnya ternyata ada beberapa yang
  • 00:08:24
    bertentangan Nah maka bagaimana kita
  • 00:08:27
    mengkompromikan dan mengumpulkan
  • 00:08:32
    dalil-dalil tersebut yang seakan-akan
  • 00:08:36
    bertentangan baik antara Alquran dengan
  • 00:08:39
    Alquran atau Alquran dengan hadis
  • 00:08:42
    ataupun hadits Dengan hadis Nah maka
  • 00:08:46
    kita akan membahas Di semester ini nah
  • 00:08:51
    kemudian selanjutnya kita akan membahas
  • 00:08:53
    tentang pembagian hukum warni dan
  • 00:08:56
    taklifi
  • 00:08:57
    Hai nah jika memang sudah pernah di
  • 00:09:00
    singgung di Semester kemarin ya ini
  • 00:09:03
    sekian Sekarang kita akan bahas lagi Di
  • 00:09:06
    semester ini karena ini masuk dalam
  • 00:09:09
    pembahasan
  • 00:09:12
    Hai of atau objek pembahasan usul Fiqih
  • 00:09:15
    yaitu tentang hukum-hukum syara nah
  • 00:09:19
    kemudian selanjutnya adalah kita akan
  • 00:09:23
    bastam taqlid ittibak dan Taufik nah
  • 00:09:26
    tentang tablet itik badan tapi kenapa ya
  • 00:09:30
    karena dalam beragama itu kita pasti ya
  • 00:09:34
    mengikuti ada mungkin kita sanggup
  • 00:09:38
    mengambil hukum dari Alquran dan hadis
  • 00:09:42
    karena membutuhkan perangkat yang sangat
  • 00:09:44
    banyak sekali dan menguasainya Nah maka
  • 00:09:48
    kita harus juga ittiba' atau taqlid ada
  • 00:09:54
    juga namanya Taufik yaitu percampuran
  • 00:09:57
    dalam mengamalkan hukum ada percampuran
  • 00:10:01
    pengamalan hukumnya menurut Imam ini
  • 00:10:04
    boleh tapi menurut ini Enggak boleh gitu
  • 00:10:06
    ya atau menurut Imam ini yang satu lagi
  • 00:10:09
    itu dia mempunyai salah-salah tertentu
  • 00:10:12
    Kita
  • 00:10:12
    tak mengetahui di imam yang lain
  • 00:10:15
    mempunyai salah-salah tertentu akhir
  • 00:10:17
    bagaimana kita mengkompromikan itu kita
  • 00:10:20
    akan bahas Di semester ini uraian
  • 00:10:23
    selanjutnya kita akan membahas tentang
  • 00:10:26
    fatwa dan ruang lingkupnya fatwa
  • 00:10:30
    khususnya sekarang itu karena ada
  • 00:10:33
    Lembaga Majelis Ulama Indonesia dan situ
  • 00:10:36
    ada komisi fatwa nah bagaimana kita
  • 00:10:41
    mempelajari mengetahui pengertian
  • 00:10:44
    pengertian dan tujuan dari fatwa
  • 00:10:47
    tersebut beserta ruang lingkupnya seolah
  • 00:10:50
    kita akan bahas Di semester ini Nah
  • 00:10:53
    selanjutnya setelah kita mengetahui tema
  • 00:10:57
    besar di apa yang kita bahas Di semester
  • 00:11:00
    ini
  • 00:11:01
    Hai anak sedikit saya memberikan
  • 00:11:03
    perincian ya tentang
  • 00:11:06
    Hai mapping apa yang kita bahas
  • 00:11:09
    Hai agar kita mengetahui bagaimana sih
  • 00:11:14
    skemanya dalam ilmu Ushul fiqih ini nah
  • 00:11:19
    Hai yang pertama kita bahas tentang
  • 00:11:20
    metode penggalian hukum atau metode
  • 00:11:23
    penyimpulan atau metode pengambilan
  • 00:11:28
    hukum nah yang pertama metode penggalian
  • 00:11:32
    hukum tua ada dua yang pertama adalah
  • 00:11:34
    love ya love you Nah nanti akan saya
  • 00:11:39
    bahas tentang lovely atau dalam metode
  • 00:11:44
    ketatabahasaan dalam segi tata bahasa
  • 00:11:49
    love you itu tatabahasa ya artinya
  • 00:11:52
    ungkapan laut itu ungkapan baik kata
  • 00:11:55
    ataupun kalimat baik kata ataupun
  • 00:11:58
    kalimat ini harus diperhatikan karena
  • 00:12:01
    nanti saya sering bahas tentang lavezzi
  • 00:12:03
    lafadz-lafadz lafadz-lafadz gitu ya Nah
  • 00:12:06
    ini artinya ungkapan baik kata ataupun
  • 00:12:09
    kalimat karena al-qur'an itu juga berupa
  • 00:12:13
    ungkapan hadis juga buka berupa ungkapan
  • 00:12:17
    nah ungkapan dari nabi
  • 00:12:19
    Hai kalau aku orang tua seperti Uga
  • 00:12:21
    seakan-akan ungkapan dari Allah ya Wow
  • 00:12:24
    hukum ataupun tatacara ataupun
  • 00:12:27
    kallamullah gitu nah love di love Diah
  • 00:12:33
    yang pertama yang kedua adalah
  • 00:12:34
    maknawiyah memaknai wajib maknawiyah ini
  • 00:12:37
    adalah lawan dari love dia bukan secara
  • 00:12:41
    lovely atau maknawi kemudian love dia
  • 00:12:47
    itu apa saja yang pertama dari segi
  • 00:12:51
    kejelasan artinya Nah kita metode
  • 00:12:57
    penggalian hukum lafzhiyah dari segi
  • 00:12:59
    kejelasan artinya itu nanti ada yang
  • 00:13:01
    namanya dhohir ada namanya nenas ada
  • 00:13:04
    yang namanya mufassar muhkam movie dan
  • 00:13:09
    lain sebagainya Nah yang kedua lebih itu
  • 00:13:14
    juga ada dari segi penggunaannya Lee
  • 00:13:19
    cek penggunaannya ini ada yang namanya
  • 00:13:22
    nanti haqiqah dan majas oleh dan vinaya
  • 00:13:25
    dan lainnya itu ya kemudian selanjutnya
  • 00:13:29
    ada dari segi kandungan pengertiannya
  • 00:13:33
    nah ini dari segi kamu jadi segi
  • 00:13:37
    kandungan pengertiannya ini disitu ada
  • 00:13:39
    am ada kos itu ada umum Ada khusus nah
  • 00:13:45
    secara lafdziah juga yang keempat yang
  • 00:13:49
    terakhir ada dilalah atas hukum Nah
  • 00:13:52
    tinggal atas hukum itu ada mafhum ada
  • 00:13:54
    mantuk dan lain sebagainya Nah inilah Eh
  • 00:14:01
    istilahnya pembahasan yang akan kita
  • 00:14:04
    bahas dari segi love dia jadi begini
  • 00:14:08
    secara simbolnya ada deh yang namanya
  • 00:14:10
    ungkapan itu dilihat dari empat segi ini
  • 00:14:14
    ingat ya ya namanya Ungkapan atau ucapan
  • 00:14:17
    katakan
  • 00:14:19
    kitalah ya enggak usah ukuran dengan
  • 00:14:21
    disuruh ucapan kita ucapan kita itu bisa
  • 00:14:24
    ditinjau dari kejelasan artinya
  • 00:14:26
    penggunaannya kandungan pengertiannya
  • 00:14:29
    dan di lelahnya atas hukum Nah maka
  • 00:14:33
    Istrinya kenapa kok sekarang ada
  • 00:14:37
    undang-undang ite gitu ya tentang
  • 00:14:40
    pencemaran nama baik baik itu lewat
  • 00:14:43
    ucapan cacian dan sebagainya karena apa
  • 00:14:46
    dalam ucapan itu ada Ini mengandung ini
  • 00:14:48
    empat ini nah gitu ya Dek secara
  • 00:14:51
    simpelnya seperti itu nah kemudian kita
  • 00:14:54
    maknawiyah maknawiyah itu ada yang
  • 00:14:57
    namanya metode ijtihad macam-macam
  • 00:15:00
    ijtihad Seperti yang saya katakan tadi
  • 00:15:03
    yang kedua ada mapolsek Syariah kita
  • 00:15:06
    akan bahas nampak ceriah dan ruang
  • 00:15:08
    lingkupnya Stationery teori yang ada di
  • 00:15:10
    dalamnya nah metode ijtihad itu ada yang
  • 00:15:14
    disepakati itu ya disepakati ulama yaitu
  • 00:15:18
    izin
  • 00:15:19
    Hai atau kesempatan untuk kesepakatan
  • 00:15:21
    ulama dan qiyas yang disepakati ada dua
  • 00:15:23
    ya kemudian ada yang tidak disepakati
  • 00:15:27
    nah yang tidak disepakati itu apa saja
  • 00:15:31
    yang pertama adalah ada istihsan
  • 00:15:35
    Kemudian yang kedua ada Mars Maslahah
  • 00:15:38
    Mursalah kemudian yang ketiga ada
  • 00:15:42
    istishab kemudian yang keempat ada oranf
  • 00:15:46
    atau adat kemudian yang kelima ada
  • 00:15:50
    syar'u Man qoblana atau syariat sebelum
  • 00:15:53
    kita syariat dari nabi-nabi sebelum Nabi
  • 00:15:56
    Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam
  • 00:15:58
    kemudian selanjutnya ada mazhab shahabi
  • 00:16:02
    Nah ada istilahnya pendapat-pendapat
  • 00:16:06
    atau pandangan-pandangan dari sahabat
  • 00:16:09
    nah kemudian selanjutnya ada satzu dari
  • 00:16:14
    aha dahsyat dari azariah nah ini
  • 00:16:19
    Hai lah ini lah istilahnya metode
  • 00:16:22
    Ijtihad yang tidak disepakati oleh ulama
  • 00:16:26
    nah ra ulama itu punya metode sendiri ya
  • 00:16:29
    Dan inilah yang diriwayatkan oleh mereka
  • 00:16:31
    dari waktu ke waktu dari tahun ke tahun
  • 00:16:34
    dari abad-abad sampai kita sekarang ini
  • 00:16:39
    Nah kita akan membahas selanjutnya
  • 00:16:44
    tentang hukum syara nah disini Saya
  • 00:16:46
    sedikit lagi mapping tentang hukum syara
  • 00:16:49
    itu apa saja sehingga kita mudah untuk
  • 00:16:52
    mengkajinya nah hukum syara' yang
  • 00:16:58
    pertama itu ada taklifi ember membaginya
  • 00:17:01
    ada taklifi yang kedua ada What nih itu
  • 00:17:05
    ya Ada taklifi ada warning
  • 00:17:08
    Hai Nah apa saja yang tak Little yang
  • 00:17:11
    teknisi pertama Ijab atau wajib yang
  • 00:17:15
    kedua ada nadem atau sunnah yang ketiga
  • 00:17:19
    ada Ibrah atau mubah kemudian yang
  • 00:17:25
    keempat ada alat farrohah atau makruh
  • 00:17:28
    ini yang kelima ada Tahrim atau haram
  • 00:17:32
    Nah inilah hukum taklifi ini kita harus
  • 00:17:36
    paham ya kita harus tahu banget
  • 00:17:39
    pembagiannya nah kemudian selanjutnya
  • 00:17:41
    hukum What itu apa saja satu sabab atau
  • 00:17:46
    sebabnya selanjutnya adalah
  • 00:17:48
    syarat-syarat dan yang ketiga ada money
  • 00:17:53
    nah yang keempat ada azimah kemudian
  • 00:17:56
    yang kelima ada rockshock kemudian yang
  • 00:17:59
    keenam ada
  • 00:18:01
    Hai dan yang setuju ada album telat atau
  • 00:18:04
    batal nah Insyaallah ini akan kita bahas
  • 00:18:08
    dalam semester ini dan sebagai mahasiswa
  • 00:18:15
    kuliah di Prodi atau di fakultas Syariah
  • 00:18:20
    kita minimal mengetahui skema dan
  • 00:18:24
    pembagian seperti ini karena ini asas ya
  • 00:18:27
    asas kita untuk penelitian lebih lanjut
  • 00:18:31
    untuk analisis lebih lanjut tentang
  • 00:18:33
    hukum Islam nah gitu ya dek ya nah
  • 00:18:41
    Hai inilah tadi mapping eh materi
  • 00:18:45
    ataupun bab-bab ataupun poin-poin yang
  • 00:18:49
    akan kita masih semester ini dan semoga
  • 00:18:53
    kalian dapat lebih mudah lagi dalam
  • 00:18:57
    mempelajari Ushul fiqih walaupun kita
  • 00:19:00
    tidak mengkaji secara detail secara
  • 00:19:03
    spesifik dan mendalam karena itu
  • 00:19:06
    membutuhkan waktu dan dengan apa yang
  • 00:19:09
    materi kita sampaikan Di semester ini
  • 00:19:12
    semoga kalian dapat memahami dengan baik
  • 00:19:14
    maka tetap semangat ya untuk belajar
  • 00:19:18
    tetap semangat untuk menuntut ilmu
  • 00:19:21
    karena jika kalian sekarang menuntut
  • 00:19:24
    ilmu yang pertama itu sebagai wujud
  • 00:19:27
    kalian mempertahankan
  • 00:19:31
    Hai ilmunya Allah di bumi nah gitu ya
  • 00:19:34
    kita mempertahankan dan melestarikan
  • 00:19:37
    ilmunya Allah yang ada di bumi ini nah
  • 00:19:41
    kemudian yang kedua itu adalah wujud
  • 00:19:43
    kalian sebagai tanggung jawab kepada
  • 00:19:46
    orang tua yang telah memberikan biaya
  • 00:19:49
    yang telah memberikan semangat dan
  • 00:19:52
    mendukung kalian untuk
  • 00:19:55
    Hai mencapai pendidikan semaksimal
  • 00:19:58
    mungkin Nah maka Tetap Semangat
  • 00:20:01
    belajarnya ya walaupun kita dalam
  • 00:20:03
    kondisi online dalam kondisi seperti ini
  • 00:20:06
    tetap semangat belajar nah kemudian
  • 00:20:09
    Jangan lupa jaga kesehatan di masa
  • 00:20:12
    seperti ini di masa orang-orang itu
  • 00:20:16
    serba kesulitan dalam segala hal maka
  • 00:20:20
    tetap jaga kesehatan dan Dengan berpikir
  • 00:20:24
    positif dan olahraga triade ya kalau
  • 00:20:27
    kita nggak berpikir positif kita
  • 00:20:30
    pikirannya selalu negatif maka penyakit
  • 00:20:33
    itu akan datang sendiri nantinya Nah
  • 00:20:35
    inilah yang dapat saya sampaikan pada
  • 00:20:38
    kesempatan kali ini semoga bermanfaat
  • 00:20:40
    Selamat lekum warahmatullahi wabarakatuh
  • 00:20:45
    ya
  • 00:20:48
    hi hu he
  • 00:20:52
    Hey you
タグ
  • Ushul Fiqih
  • Islamic Law
  • ijtihad
  • legal interpretation
  • Quran
  • Hadith
  • law methodology
  • legal rulings
  • students
  • education