PENGANGKATAN & PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA | #uudesa

00:15:03
https://www.youtube.com/watch?v=8aDlH4nKygE

Resumo

TLDRVideo ini membahas isu ketidakpuasan terhadap proses pelantikan dan pemilihan perangkat desa yang dianggap tidak transparan. Peserta diskusi menyoroti adanya kesan bahwa banyak pelantikan di desa tidak sesuai dengan prosedur yang sepatutnya dan ada elemen subjektivitas dari pihak yang berwenang. Orang yang terlibat menuturkan pengalaman pribadi dan memperlihatkan keinginan untuk memiliki pemimpin desa yang lebih visioner dan melibatkan semua pihak dalam proses pembuatan keputusan. Ada kekhawatiran mengenai potensi tindakan fiktif dalam pemilihan desa dan dampaknya terhadap integritas penggunaan dana desa. Selain itu, dijelaskan juga secara ringkas mengenai struktur organisasi desa dan ketentuan dalam pengangkatan pegawai desa menurut peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Conclusões

  • 🛑 Ketidakpuasan wujud terhadap pengangkatan perangkat desa.
  • 🗳️ Perlunya pemimpin desa yang visioner dan transparan.
  • 🔄 Pentingnya pematuhan terhadap prosedur dan peraturan yang ada.
  • ⚖️ Potensi kerugian negara dari tindakan fiktif dalam pengangkatan.
  • 📋 Struktur organisasi desa terdiri dari sekretariat dan pelaksana wilayah.
  • 🔍 Proses seleksi wajib diumumkan kepada masyarakat.
  • 🕵️ Penjaringan kandidat perlu transparan dan melibatkan masyarakat.
  • 📢 Masyarakat berhak menanggapi calon perangkat desa.
  • ⚠️ Teguran mungkin diberikan jika terjadi pelanggaran dalam proses.
  • 🔍 Pemahaman tentang undang-undang desa penting untuk semua pihak.

Linha do tempo

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Seorang peserta menjelaskan bagaimana pembangunan di desanya lebih condong kepada kepentingan pihak tertentu dan tidak ada keseimbangan kuasa. Peserta berharap ke depan pemimpin desa harus lebih visioner dan adanya mekanisme check and balance. Dia juga berbagi pengalaman peribadi mengenai ketidaksesuaian dalam pentadbiran desa.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Peserta lain bertanya tentang pelantikan pegawai pejabat desa tanpa melalui proses penjaringan dan seleksi yang formal. Respon menyatakan bahawa kedudukan perangkat desa berdasarkan peraturan desa, dan pada umumnya, pelantikan harus mengikuti peraturan yang ada walaupun mungkin ada pengecualian bergantung kepada ciri-ciri dan peraturan daerah.

  • 00:10:00 - 00:15:03

    Isu berkaitan pelantikan perangkat desa yang didakwa tidak transparan dan diatur secara 'fiktif' oleh pihak tertentu diteruskan. Perbincangan menyentuh tentang potensi teguran dari pihak berwajib jika ada tuntutan. Penjelasan diberikan bahawa selama proses administrasi dilakukan mengikut peraturan, pelantikan tersebut sah secara hukum meskipun tercemar oleh perilaku tidak beretika pihak-pihak tertentu.

Mapa mental

Vídeo de perguntas e respostas

  • Apakah orang baru bisa menjadi sekretaris desa?

    Ya, orang baru bisa menjadi sekretaris desa jika melalui proses rekrutmen yang tepat.

  • Apa masalah utama yang dibahas dalam perbincangan ini?

    Masalah utama adalah ketidaksesuaian dalam pemilihan dan pelantikan perangkat desa serta perlunya peningkatan transparansi.

  • Bagaimana perangkat desa diangkat?

    Perangkat desa diangkat melalui proses seleksi yang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pengumuman dan tanggapan dari masyarakat.

  • Apa yang terjadi jika ada tindakan fiktif dalam pengangkatan perangkat desa?

    Tindakan fiktif dapat berpotensi merugikan negara dan dapat mengakibatkan perintah pengembalian uang serta teguran dari pihak berwenang.

  • Apa peran kepala dusun dalam struktur perangkat desa?

    Kepala dusun bertindak sebagai pembantu kepala desa di tingkat kewilayahan.

  • Bagaimana tanggapan jika ada ketidakpuasan terhada pengangkatan perangkat desa?

    Jika ada ketidakpuasan, masyarakat dapat mengajukan keberatan atau gugatan terkait proses pengangkatan tersebut.

  • Apakah fiktif itu dianggap legal dalam administrasi desa?

    Secara administratif, jika semua proses sesuai dengan hukum, maka sah, tetapi perilaku tersebut dinilai tidak baik dan tidak transparan.

Ver mais resumos de vídeos

Obtenha acesso instantâneo a resumos gratuitos de vídeos do YouTube com tecnologia de IA!
Legendas
id
Rolagem automática:
  • 00:00:01
    ya Oke terima kasih host atas eh
  • 00:00:04
    jawabannya ya jadi memang
  • 00:00:06
    eh saya lihat justru memang pembangunan
  • 00:00:10
    di desa Saya justru memang kebanyakan
  • 00:00:12
    itu e makanya saya juga perlu cek juga
  • 00:00:15
    itu masalah rkpdsnya itu nanti ya jadi
  • 00:00:18
    memang e terkesan banyak seakan-akan itu
  • 00:00:22
    selera mereka gitu bahkan eh saya 2
  • 00:00:27
    tahun di pemerintahan desa sedikit
  • 00:00:29
    banyak saya tahu gitu loh bahwa memang
  • 00:00:31
    ee ada ketidaksesuaian makanya saya
  • 00:00:34
    kemarin juga mengundurkan diri di situ
  • 00:00:36
    gitu loh nah eh memang banyak program
  • 00:00:40
    itu ternyata yang tidak ada usulan
  • 00:00:44
    tiba-tiba jadi gitu loh Nah itu yang
  • 00:00:47
    jadi kejanggalan dan itu itu yang jadi
  • 00:00:49
    apa ya Ee jengkel gitu karena Kalau saya
  • 00:00:52
    sendiri mungkin enggak bisa untuk
  • 00:00:54
    melawan itu gitu loh karena memang ee
  • 00:00:57
    kewenangan di desa tentu kewenangan dari
  • 00:00:59
    kepala desa gitu ya nah jadi harapan
  • 00:01:03
    saya ke depan ya memang
  • 00:01:04
    Ee kita memang butuh
  • 00:01:06
    ee pemimpin kepala desa itu e seorang
  • 00:01:09
    yang visioner kemudian juga bukan hanya
  • 00:01:13
    Kepala desanya tapi juga e berikut Kaur
  • 00:01:17
    dan juga e rt-rt di di wilayah tersebut
  • 00:01:20
    gitu biar ada yang namanya check and
  • 00:01:23
    balance di situ gitu loh Nah itu itu
  • 00:01:26
    harapan saya ke depan mungkin itu saja
  • 00:01:28
    host yang bisa saya sampaikan Terima
  • 00:01:30
    kasih atas waktunya mungkin kawan-kawan
  • 00:01:32
    lain mau bernarasi
  • 00:01:34
    silakan Terima kasih Bang Belitung jadi
  • 00:01:38
    itu ee sebuah gambaran kecil tadi
  • 00:01:42
    disampaikan pada ee
  • 00:01:45
    tiga spek pertanyaan yang sudah saya
  • 00:01:48
    jawab ya dan itu ee saya jawab
  • 00:01:51
    berdasarkan persepsi pribadi saya
  • 00:01:53
    berdasarkan ee pengetahuan saya terkait
  • 00:01:56
    dengan ee undang-undang atau peraturan
  • 00:02:00
    yang mengatur tentang Desa mongg
  • 00:02:02
    barangkali ada yang
  • 00:02:05
    lain Halo andandi Budi ya ya bang Budi
  • 00:02:10
    Halo Bang ng I dari mana Bang selamat
  • 00:02:13
    malam dari Banyuwangi Bang Siap
  • 00:02:18
    Banyuwangi Banyuwangi belambangan ya
  • 00:02:22
    Iya Abangnya Dari
  • 00:02:24
    mana saya Jawa Tengah Bang oke salam
  • 00:02:27
    kenal bang
  • 00:02:31
    Bang sedikit mau
  • 00:02:43
    [Musik]
  • 00:02:55
    [Musik]
  • 00:02:57
    bertanya Monggo Bang Bu
  • 00:03:02
    lanjut sedikit mau bertanya Bang ya
  • 00:03:05
    monggoonggo begini di teman saya kan ada
  • 00:03:09
    yang kerja di kantor desa
  • 00:03:12
    nah statusnya masih dalam surat tugas
  • 00:03:16
    dari kepala desa bang
  • 00:03:19
    nah lama-lama kok tanpa ada Penjaringan
  • 00:03:22
    tanpa ada seleksi itu bisa masuk di
  • 00:03:25
    perangkat ya bang itu apakah bisa atau
  • 00:03:29
    kalau ba Emang itu jalurnya dari mana
  • 00:03:31
    gitu
  • 00:03:33
    Bang Nah terus yang
  • 00:03:36
    kedua Apakah jadi sekretaris desa itu
  • 00:03:41
    harus menjadi perangkat dulu atau enggak
  • 00:03:44
    dari orang baru itu apa bisa Bang itu
  • 00:03:48
    aja deh bang dua aja Bang
  • 00:03:51
    oke terima kasih Bang Budi Nggih
  • 00:03:56
    sama-sama jadi ada beberapa
  • 00:04:00
    status mungkin ya yang
  • 00:04:04
    EE diatur melalui ketentuan
  • 00:04:08
    peraturan Apa peraturan daerah di
  • 00:04:11
    wilayah kabupaten
  • 00:04:13
    Banyuangi Mungkin saya akan menyampaikan
  • 00:04:17
    secara umum berdasarkan ketentuan
  • 00:04:20
    peraturan yang diatur oleh Kementerian
  • 00:04:22
    Dalam
  • 00:04:23
    Negeri
  • 00:04:24
    bahwa yang disebut dengan perangkat
  • 00:04:28
    desa itu terdiri dari
  • 00:04:32
    ee sekretariat desa lalu kemudian
  • 00:04:37
    pelaksana wilayah dan
  • 00:04:41
    ee apa pelaksana kegiatan dan pelaksana
  • 00:04:46
    di tingkat
  • 00:04:49
    kewilayahan jadi kalau kita berbicara
  • 00:04:53
    sekretariat itu dipimpin oleh seorang
  • 00:04:57
    sekretaris desa yang seorang sekretaris
  • 00:05:00
    desa itu nantinya akan memiliki staf ya
  • 00:05:04
    unsur staf sebagai unsur pembantunya
  • 00:05:07
    yang disebut dengan kepala urusan atau
  • 00:05:11
    Kaur bergeser sedikit itu ada yang
  • 00:05:16
    disebut
  • 00:05:17
    [Musik]
  • 00:05:24
    sebagai ada yang EE disebut sebagai
  • 00:05:28
    kepala seksi lok kasi Nah itu pelaksana
  • 00:05:31
    kegiatannya pelaksana kegiatannya lalu
  • 00:05:34
    ee turun lagi di tingkat kewilayahan
  • 00:05:37
    perangkat desa yang membantu kepala desa
  • 00:05:41
    di wilayah itu namanya kepala dusun atau
  • 00:05:44
    di beberapa tempat disebut sebagai Pak
  • 00:05:47
    kampung ya nah pada saat ya pada saat
  • 00:05:52
    ee ketentuan itu diatur memang terdapat
  • 00:05:56
    beberapa daerah ya beberapa daerah yang
  • 00:05:59
    meng atur terkait dengan ee
  • 00:06:03
    staf staf kantor desa di luar perangkat
  • 00:06:09
    desa ya di luar perangkat desa contoh
  • 00:06:11
    misalnya Ada petugas keamanan Desa terus
  • 00:06:15
    kemudian Ada petugas kebersihan desa
  • 00:06:18
    atau Di beberapa desa itu umum ee
  • 00:06:22
    mengangkat operator sistem pengelolaan
  • 00:06:25
    keuangan desa atau
  • 00:06:27
    sisqes yang diangkat ee melalui non
  • 00:06:32
    aparatur Pemdes atau non perangkat desa
  • 00:06:35
    Nah bisa jadi di desa yang disampaikan
  • 00:06:41
    Bang Budi tadi di Kabupaten
  • 00:06:43
    Banyuwangi staf non perangkat desa
  • 00:06:46
    tersebut merupakan
  • 00:06:48
    ee
  • 00:06:49
    unsur masyarakat yang dikontrak secara
  • 00:06:53
    outsouring oleh Pemerintah Desa karena
  • 00:06:55
    kemampuannya misalnya kemampuan yang
  • 00:06:58
    bersangkutan
  • 00:07:00
    kalau penjaga malam berani terus
  • 00:07:02
    kemudian ee berbadan sehat misalnya Atau
  • 00:07:06
    Dia diangkat sebagai operator S karena
  • 00:07:09
    kemampuannya di bidang IT atau di bidang
  • 00:07:12
    komputer nah Oleh karena itu tentunya
  • 00:07:17
    eh proses pengangkatan perangkat desa
  • 00:07:20
    itu ada mekanisme tersendiri tidak dapat
  • 00:07:25
    sertamerta orang yang sudah bekerja
  • 00:07:27
    sebagai tenaga outsourcing itu
  • 00:07:30
    ee serta-merta diangkat menjadi
  • 00:07:33
    perangkat desa itu masih belum ada
  • 00:07:35
    aturannya ya jadi belum ada kalaupun
  • 00:07:39
    seandainya misal nih penjaga malam terus
  • 00:07:43
    kemudian atau operator
  • 00:07:45
    sisqudes akan yang non perangkat desa
  • 00:07:48
    akan menjadi perangkat desa maka
  • 00:07:50
    langkahnya dia harus mengikuti proses
  • 00:07:53
    seleksi proses seleksi ee menjadi
  • 00:07:57
    perangkat desa nah barang
  • 00:07:59
    mungkin Mas belum belum tahu proses
  • 00:08:04
    seleksi yang telah dilakukan oleh
  • 00:08:06
    Pemerintah Desa sehingga
  • 00:08:08
    eh pegawai Desa pegawai di Pemdes
  • 00:08:13
    tersebut e yang sebelumnya outsourcing
  • 00:08:16
    tiba-tiba mendapatkan SK menjadi eh
  • 00:08:20
    perangkat desa ya barangkali mungkin ada
  • 00:08:23
    ada beberapa tahapan yang barangkali
  • 00:08:27
    Masdi belum ketahu atau tidak mengikuti
  • 00:08:30
    prosesnya di desa tersebut itu yang
  • 00:08:33
    pertama Terus yang kedua pertanyaan yang
  • 00:08:35
    kedua terkait dengan segdes Apakah
  • 00:08:38
    segdes menjadi segdes itu harus menjadi
  • 00:08:41
    perangkat desa Iya segdes itu
  • 00:08:46
    eh
  • 00:08:48
    jabatan kepala kesekretariatan di
  • 00:08:51
    tingkat Desa maka
  • 00:08:54
    ee bisa jadi bisa jadi ada proses
  • 00:08:59
    reposisi yang sebelumnya Kaur atau
  • 00:09:02
    sebelumnya kas atau bahkan sebelumnya
  • 00:09:04
    kasun menjadi sekretaris desa atau
  • 00:09:07
    bahkan kepala desa karena terjadi
  • 00:09:10
    kekosongan sekretaris desa tidak mau
  • 00:09:13
    mengisi dari unsur perangkat desa yang
  • 00:09:16
    ada tetapi mau melakukan proses seleksi
  • 00:09:18
    langsung untuk proses rekrutmen itu
  • 00:09:21
    tidak ada
  • 00:09:22
    masalah begitu
  • 00:09:25
    Bang Bang
  • 00:09:28
    tapi ya
  • 00:09:30
    itu tidak apa katanya fiktif gitu Bang
  • 00:09:35
    jadi kayak Penjaringan apa Kayak
  • 00:09:38
    calon-calon yang lain itu kayak fiktif
  • 00:09:40
    gitu Bang jadi tidak melalui transparan
  • 00:09:43
    gitu
  • 00:09:45
    Bang maksudnya maksudnya
  • 00:09:47
    sembunyi-sembunyi gitu ya benar Bang Ben
  • 00:09:50
    Kalau kalau fiktif sepertinya enggak
  • 00:09:52
    enggak bakalan berani kenapa Karena pada
  • 00:09:56
    saat SK pengangkatan perangkat desa itu
  • 00:09:58
    sudah keluar maka akan berkonsekuensi
  • 00:10:01
    terhadap penggunaan
  • 00:10:03
    apbdes siltapnya penghasilan tetapnya
  • 00:10:07
    maka pada saat ee kepala desa menetapkan
  • 00:10:11
    seorang seseorang menjadi perangkat desa
  • 00:10:14
    maka konsekuensinya dia akan ee
  • 00:10:18
    mendapatkan
  • 00:10:19
    siltap mendapatkan gaji setiap bulan
  • 00:10:22
    dari APBD nah bayangkan ketika misalnya
  • 00:10:27
    SK tersebut abal-abal dan dia
  • 00:10:29
    mendapatkan
  • 00:10:31
    siltap pastikan ya saya pastikan duit
  • 00:10:34
    yang dikeluarkan untuk orang tersebut
  • 00:10:37
    atas ya atas dikeluarkannya kebijakan
  • 00:10:41
    kebijakan e kepala desa berupa SK
  • 00:10:44
    pengangkatan itu akan dianggap merugikan
  • 00:10:47
    negara sehingga itu dapat berpotensi
  • 00:10:53
    eh dikembalikan ada ada ada perintah
  • 00:10:58
    pengembalian kembalian uang negara
  • 00:11:03
    ya Gini Bang maksud saya Gini
  • 00:11:07
    Bang tetap pihak Desa itu melakukan
  • 00:11:11
    Penjaringan ngih Penjaringan
  • 00:11:15
    penyaringan tapi mereka
  • 00:11:18
    itu sembunyi-sembunyi gitu Bang jadi
  • 00:11:21
    hanya ada yang sudah yang sudah masuk ke
  • 00:11:26
    Surat tugas itu terus dia mencari
  • 00:11:30
    lawan Teman atau teman yang orangnya
  • 00:11:34
    sendiri gitu Bang
  • 00:11:37
    jadi kayak ya semacam it
  • 00:11:41
    terselubung terselubung gitu Bang itu
  • 00:11:43
    gimana bang Apa itu juga sah atau gimana
  • 00:11:46
    bang ya kalau enggak ada protes sahsah
  • 00:11:49
    saja karena secara
  • 00:11:50
    administrasi seorang e secara
  • 00:11:53
    administrasi itu diatur Kalau tidak
  • 00:11:55
    salah pada proses penyaringan atau
  • 00:11:58
    Penjaringan itu ada ada space waktu yang
  • 00:12:01
    sudah ditentukan oleh EE peraturan
  • 00:12:04
    daerah atau Peraturan Menteri Dalam
  • 00:12:06
    Negeri untuk mengumumkan kepada
  • 00:12:08
    masyarakat bahwa di desa saya
  • 00:12:12
    akan mengumumkan pembukaan atau
  • 00:12:15
    Penjaringan perangkat desa ya itu ada
  • 00:12:18
    space
  • 00:12:19
    waktunya terus Kemudian pada saat
  • 00:12:21
    diumumkan itu nanti akan ada tanggapan
  • 00:12:24
    masyarakat setelah diumumkan nih
  • 00:12:27
    ternyata calon perangkat desanya nya
  • 00:12:29
    sifulan a sampai sifulan C nanti akan
  • 00:12:32
    diumumkan menunggu tanggapan dari
  • 00:12:34
    masyarakat kira-kira Si Fulan a ini ada
  • 00:12:36
    masalah enggak simpulan B ada masalah
  • 00:12:39
    enggak sampai dengan simpulan C nah pada
  • 00:12:42
    saat nanti ya pada saat nanti ternyata
  • 00:12:45
    Ee tidak ada persoalan setelah melalui
  • 00:12:49
    proses yang
  • 00:12:51
    EE diatur melalui Ketentuan
  • 00:12:53
    perundang-undangan tersebut maka secara
  • 00:12:56
    otomatis sah dan legal
  • 00:13:00
    hm begitu ya Oke Oke Paham Bang
  • 00:13:04
    jadi ya sebenarnya kan orangnya itu Bang
  • 00:13:08
    orangnya Kepala desanya gitu Bang yang
  • 00:13:11
    diangkat jadi Kaur itu bang cuman Si
  • 00:13:14
    Fulan A itu kan udah kerja di desa kan
  • 00:13:17
    Nah Si Fulan B itu orangnya orangnya Si
  • 00:13:21
    Fulan a cuma dibuat apa formalitas gitu
  • 00:13:24
    Bang formalitas jadi ada Si Fulan a sama
  • 00:13:26
    Si Fulan B nah pengumumannya nya itu
  • 00:13:29
    tidak di apa ya di-share di masyarakat
  • 00:13:33
    gitu Bang jadi kan enggak ada yang tahu
  • 00:13:35
    gitu Bang Nah tiba-tiba sudah masuk
  • 00:13:39
    di perangkat jadi ka orkestra gitu Bang
  • 00:13:43
    jadi kan kayak yang lain kan
  • 00:13:45
    bertanya-tanya gitu Bang Kok bisa gitu
  • 00:13:47
    ternyata ternyata biasa juga ada
  • 00:13:49
    penyaringan Penjaringan gitu Bang He
  • 00:13:52
    cuman disembunyikan he kalaupun
  • 00:13:56
    seandainya itu ada gugatan maka ee atas
  • 00:14:00
    kegataan tersebut nanti paling apib akan
  • 00:14:03
    memberikan teguran ya kepada pemerintah
  • 00:14:06
    Desa
  • 00:14:09
    tersebut Tapi tidak ada hal yang bisa
  • 00:14:13
    Nanti batal gitu Bang untuk dia jadi
  • 00:14:15
    perangkat itu bang hal yang membatalkan
  • 00:14:18
    saya saya yakin ya saya yakin kaidah
  • 00:14:21
    hukum administrasinya sudah dilalui itu
  • 00:14:24
    Iya benar Bang sudah dilalui sepertinya
  • 00:14:26
    sudah dilalui maka pada saat hukum
  • 00:14:29
    administrasinya sudah dilalui sah secara
  • 00:14:32
    hukum
  • 00:14:33
    administrasi tetapi ada catatan kan
  • 00:14:36
    begitu menurut Bang Budi perilaku
  • 00:14:39
    tersebut tidak baik untuk dilakukan
  • 00:14:42
    begitu begitu Bang benar
  • 00:14:44
    Bang siap Terima kasih I informasinya
  • 00:14:48
    sudah sangat jelas bang terima kasih
  • 00:14:51
    bang ya
  • 00:14:58
    bang foreign
  • 00:15:00
    [Musik]
Etiquetas
  • pemerintahan
  • desa
  • transparansi
  • pemimpin
  • pengangkatan
  • perangkat desa
  • undang-undang desa
  • sekretaris desa
  • administrasi
  • Banyuwangi