00:00:02
Assalamualaikum warahmatullahi
00:00:04
wabarakatuh Selamat datang di program
00:00:06
tanya jawab fikih tanya jawab fikih
00:00:09
menjawab persoalan fikih
00:00:14
sehari-hari salamualaikum warahmatullahi
00:00:17
wabarakatuh pemirsa MTA yang dirahmati
00:00:19
oleh Allah Bagaimana kabar Anda Semoga
00:00:22
Allah Taala senantiasa memberikan Taufik
00:00:24
kesehatan kepada kita semua amin allahum
00:00:27
amin Selamat datang kembali di program
00:00:29
tanya jawab fikih menjawab pertanyaan
00:00:31
fikih sehari-hari bersama saya Arif
00:00:32
Abdul Hai selama beberapa menit ke depan
00:00:35
kita akan membahas pertanyaan-pertanyaan
00:00:37
fikih yang telah pemirsajukan dan
00:00:39
Seperti biasa saya tidak sendiri kita
00:00:41
telah ditemani oleh Bapak Maulana
00:00:43
Saifullah Mubarak Ahmad Syahid yang
00:00:45
telah hadir bersama kita di studio kita
00:00:47
akan membahas bersama beliau tentang
00:00:49
pertanyaan-pertanyaan yang telah pemirsa
00:00:51
ajukan Asalamualaikum Bapak
00:00:53
Waalaikumsalam waratullah Bagaimana
00:00:54
kabarnya Pak Alhamdulillah iya pak kita
00:00:56
kembali dipertemukan di sesi tanya jawab
00:00:59
fikih Pak Alhamdulillah di laptop saya
00:01:01
ada beberapa pertanyaan yang masih
00:01:03
tentang seperti episode sebelumnya Pak
00:01:05
masih tentang pernikahan para pernikahan
00:01:08
ataupun apa-apa yang harus dilakukan
00:01:10
setelah pernikahan dan juga sebelum
00:01:12
pernikahan Pak untuk lebihjelasnya kita
00:01:14
di pertanyaan pertama ya Pak ya ini
00:01:17
tentang lamaran Pak kembali lagi seperti
00:01:19
kemarin apa saja prosesi lamaran secara
00:01:22
baku Adakah secara bakunya di Jemaat
00:01:25
Apakah ada khotbah di lamaran Pak Iya e
00:01:28
jazakah jaza
00:01:31
Bismillahirrahmanirrahim berkaitan
00:01:32
dengan pertama khotbah di lamaran tidak
00:01:35
ada ya artinya khotbah itu hanya ada
00:01:37
khotbah nikah Tidak ada khotbah lamaran
00:01:39
pertama yang kedua prosesi lamaran
00:01:41
sebetulnya tidak ada yang baku tidak ada
00:01:43
fikih Ahmadiyah kemudian mengatur bahwa
00:01:46
Oh D lamaran itu harus begini begitu
00:01:47
begini begitu tidak lamaran itu
00:01:50
sebetulnya kan ya atau yang dikatakan
00:01:52
khidbah itu kan sosial sebetulnya ya
00:01:54
sosial
00:01:55
ketika di zaman sekarang ini ya
00:01:58
Perjodohan itu kan macam-macam ada yang
00:02:00
misalnya ketemu di tempat kerja ya
00:02:03
antara khudam atau Li ketemu di tempat
00:02:05
kerja saling suka seperti itu kemudian
00:02:08
disampaikan kepada orang tua
00:02:09
masing-masing atau orang tua yang
00:02:12
mempertemukan atau bertemu di dalam
00:02:14
kegiatan-kegiatan Jemaat seperti itu
00:02:16
kemudian disampaikan kepada orang tua
00:02:17
Nah Enggak mungkin kan kemudian setelah
00:02:19
ketemu ah tu di tempat kerja atau di
00:02:21
mana kemudian langsung ya langsung
00:02:24
menikah begitu langsung datang ke rumah
00:02:26
kita mau menikah tanggal sekian mungkin
00:02:29
begitu ya Nah ini makanya kita ini
00:02:32
selain makhluk makhluk yang bersyariat
00:02:35
itu adalah makhluk yang bersosial adalah
00:02:38
makhluk yang beradab juga jadi adab-adab
00:02:41
juga kita harus
00:02:43
kedepankan adab juga harus kita
00:02:46
perhatikan karena islam itu tidak
00:02:49
bertentangan dengan adab-adab ya Nah
00:02:51
berkaitan dengan lamaran ini tergantung
00:02:54
di beberapa negara di setiap negara
00:02:55
punya budayanya masing-masing di
00:02:57
Pakistan di India dan sebagainya berbeda
00:03:00
mungkin prosesi lamarannya lamarannya
00:03:02
datang kemudian minta dan sebagainya ya
00:03:04
biasanya di sana itu datang dulu suka
00:03:06
nih mau lihat ada Li suka datang ke
00:03:10
rumah tuh si laki-laki datang ke rumah
00:03:11
Li itu ya dengan dengan keluarganyaah
00:03:16
Nanti biasanya kalau belum ini belum
00:03:19
masih belum bisa memberikan keputusan
00:03:20
minta waktu untuk berdoa dulu itu yang
00:03:23
terbaik ya kemudian setelah itu baru
00:03:25
setelah setuju nih oke dikasih Nah baru
00:03:27
datang lagi untuk lamaran itu menentukan
00:03:29
gal dan sebagainya nah lamaran itu lebih
00:03:32
kepada sosial itu tadi meminta secara ee
00:03:36
formal ya Secara adab secara sosial
00:03:39
kepada ya si orang tua perempuan karena
00:03:43
kenapa karena kita kan mau minta anaknya
00:03:45
ini suatu harta yang paling berharga
00:03:47
bagi orang tua maka lakukanlah dengan
00:03:49
cara-cara yang berharga juga ya dengan
00:03:52
cara-cara yang baik juga cara-cara yang
00:03:54
sesuai dengan norma-norma dengan adab ya
00:03:56
bawa orang tua kita keluarga kita belik
00:04:00
dibawa pengurus dan sebagainya Artinya
00:04:02
kita serius untuk meminta itu meminta si
00:04:05
anak itu artinya kita serius dengan
00:04:06
bertanggungjawab apalagi dengan membawa
00:04:08
banyak orang seperti itu itu saja Nah
00:04:10
apa yang disampaikan ketika lamaran
00:04:13
tidak ada kata-kata khusus di situ ya
00:04:15
cukup dengan menyampaikan maksud tujuan
00:04:18
dan sebagainya tujuan untuk melamar
00:04:20
nanti dari pihak itu juga ya kami terima
00:04:23
lamaran dan sebagainya nah kemudian kita
00:04:25
menetapkan tanggal waktu pernikahan dan
00:04:27
sebagainya Itu saja Pak ada di kemarin
00:04:31
waktu kita lagi praktik kerja lapangan
00:04:33
saya di satu cabang melihat ada biasa
00:04:35
lamaran mengundang mubaligh ya Pak ya
00:04:38
jadi setelah prosesi lamaran biasanya
00:04:40
ada wawancara antara seorang dari pihak
00:04:43
laki-laki dan perempuan melamar begitu
00:04:45
dan ada biasan yang diundang mubaligh
00:04:47
untuk memberikan tausiah Apakah ini
00:04:50
boleh atau bisa kita lakukan Pak Tidak
00:04:53
masalah ya tausiah dalam hal itu kan
00:04:55
nasihat tausiah itu kan nasihat juga J
00:04:57
kalau kita mau balik menasihati ya
00:04:59
setelah melamar ini ya kemudian kita
00:05:01
terus berdoa kepada Allah Taala Supaya
00:05:03
apa yang kita rencanakan ini kemudian
00:05:06
diridai Allah Taala kemudian lancar dari
00:05:09
awal sampai akhir sebagainya kan enggak
00:05:11
masalah jadi mubalig memberikan nasihat
00:05:13
di situ Itu bukan khotbah lamaran
00:05:15
namanya tetapi Mubalik yang memberikan
00:05:18
nasihat wejangan dan sebagainya baik
00:05:20
kepada kedua keluarga maupun kepada
00:05:22
kedua orang yang sedang dijodohkan ini
00:05:24
enggak masalah Pak Pertanyaan
00:05:27
selanjutnya Pak berapa lama sebaiknya
00:05:30
waktu dari lamaran ke pernikahan gitu
00:05:33
pak ee sebetulnya tidak ada waktu khusus
00:05:35
antara lamaran dan pernikahan ya tidak
00:05:38
ada apakah harus sebulan 2 bulan 3 bulan
00:05:40
3 tahun enggak ada tetapi sebaiknya
00:05:43
karena pernikahan itu adalah niat baik
00:05:45
suatu pekerjaan baik lebih baik
00:05:47
disegerakan ketika sudah mau dilamar
00:05:49
artinya ketika sudah dilamar berarti
00:05:51
siap menikah kan meang lamaranak orang
00:05:52
enggak siap nikah gimana ya kan beberapa
00:05:55
tahun kemudian baru gantung dia ya
00:05:58
tetapi sebaiknya ketika sudah dilamar
00:06:01
lebih baik cepat menentukan itu cepat
00:06:04
menentukan tanggal untuk ee pernikahan
00:06:07
Kapan kita menikah cepat dilangsungkan
00:06:09
karena saja karena bisa saja kan Ada
00:06:11
saja kalau orang yang sudah menikah saja
00:06:15
sudah tinggal di satu rumah saja itu ada
00:06:17
aja problem ya kan ada saja
00:06:20
ketidakcocokan ya namanya dua insan yang
00:06:22
berbeda adik kakak aja bisa berbeda
00:06:24
kultur apa dan sebagainya apalagi kalau
00:06:26
masih lamaran itu kan rentan juga lebih
00:06:29
baik disegerakan diikat dengan
00:06:31
pernikahan itu lebih lebih aman lebih
00:06:34
aman sebaiknya karena ini niat
00:06:37
baik lebih baik ya Pak ya nih Pak Ni
00:06:41
tentang prosesi setelah lamaran ini
00:06:43
biasanya di jumaat kita ada ruk tanah
00:06:45
ada walimah ya Pak ya Mana yang
00:06:47
seharusnya lebih banyak undangan untuk
00:06:50
Rus tanah atau undangan untuk walimah
00:06:52
atau biayanya untuk pustanah atau untuk
00:06:54
walimah begitu Pak ya
00:06:56
Ee seperti yang saya sampaikan tadi
00:06:59
bahwa di setiap negara itu memiliki
00:07:01
budaya yang berbeda ya berkaitan dengan
00:07:04
walimah dan rukstanah ini rukstanah ini
00:07:07
kan ya semacam sosial juga prosesi
00:07:11
sosial di mana kita penyerahan secara
00:07:14
sosial lah ya kan sudah akad nikah nih
00:07:16
akad nikah kemudian rukstanah ya kan
00:07:18
ruksanah dalam Jemaat itu penyerahan
00:07:21
secara sosial
00:07:22
ee dari pihak perempuan kepada pihak
00:07:25
laki-laki secara formalnya seperti itu
00:07:28
ya dan ahuzur khifatul masih al-kamis
00:07:31
menyampaikan rukanah itu bukan syariat
00:07:33
rukstanah itu bukan di dalam bukan
00:07:35
bagian dari Islam tetapi budaya budaya
00:07:39
yang baik ya dan itu sesuai dengan uslub
00:07:42
fikih masih alai Islam urf itu suatu
00:07:45
budaya yang baik yang kemudian diamalkan
00:07:46
tidak apa-apa yang tidak bertentangan
00:07:48
dengan Islam yaitu kita amalkan dalam
00:07:50
Jemaat Ahmadiyah ya di dalam terutama di
00:07:52
Jemaat Ahmadiyah yang bangsa-bangsa
00:07:54
seperti India dan Pakistan nah itu nah
00:07:58
kalau di Indonesia bagaimana di
00:08:00
Indonesia ya sesuai dengan apa yang ada
00:08:02
di Indonesia tetap kita amalkan misalnya
00:08:04
di dalam ruk tanah itu apa sih dalam ruk
00:08:06
tanah itu acaranya acaranya kan hanya
00:08:08
kemudian baca al-qur'an Ya ada tilawat
00:08:11
Quran kemudian ee ada Nazam kalau perlu
00:08:15
kalau bisa kemudian doa dan orang makan
00:08:18
seperti itu Nah kalau di India Pakistan
00:08:21
itu besar ruk tanah itu syadi disebutkan
00:08:25
itu besar karena mereka orientasinya itu
00:08:28
berbeda orientasi mereka itu anak
00:08:30
perempuan suatu harta yang berharga
00:08:33
ketika melepas anak perempuan itu mereka
00:08:35
melepas dengan acara yang besar dengan
00:08:37
banyak orang berdoa dan sebagainya
00:08:39
memberikan kebahagiaan tersendiri buat
00:08:41
anaknya ya buat anak perempuannya anak
00:08:44
perempuan satu-satunya seperti istri
00:08:45
saya lah misalnya nah di sana itu ruk
00:08:48
tanah saya lebih besar daripada walimah
00:08:50
saya ya ruk tanah itu mungkin
00:08:52
undangannya 200 kalau walim hanya 100
00:08:55
begitu ya Bisa saja kalau laki-laki
00:08:58
memiliki keluarga besar ya lebih besar
00:09:00
juga lagi dibandingkan perempuan jadi
00:09:03
ini fleksibel mau mau besar yang mana
00:09:06
mau kecil yang mana ya Yang penting
00:09:08
sesuai dengan kemampuan ya Sesuai dengan
00:09:11
standar kesederhanaan masing-masing Nah
00:09:13
kalau di Indonesia Saya kira lebih
00:09:14
simpel ya di Indonesia ini kan kita kan
00:09:17
kalau antara jarak antara akad nikah ke
00:09:19
ruks tanah itu kan bisa dua pertama
00:09:22
seperti Rasulullah Sallallahu Alaihi
00:09:23
Wasallam ya menikah beliau di di Makkah
00:09:26
5 tahun kemudian baru ruksana artinya
00:09:28
baru di diantar tidak ada prosesi yang
00:09:30
seperti yang ada sekarang ini hanya
00:09:32
Diantar aja oleh hadrat Abu Bakar kepada
00:09:34
rasul su Ali wasallam Kemudian dibekali
00:09:36
beberapa barang dan sebagainya seperti
00:09:38
itu ya kalau atau yang kedua setelah
00:09:42
akad nikah langsung itu juga kita
00:09:43
amalkan sekarang baik di India di
00:09:45
Pakistan ya langsung tapi di Indonesia
00:09:47
yang kedua jenis yang pertama tadi
00:09:49
seperti hadzrat sahu alai wasallam Abu
00:09:50
Bakar kan dengan hadzrat Aisyah itu kan
00:09:52
jarang ya biasanya di sini kalau akad
00:09:54
nikah langsung ruks Tanah kan ya antara
00:09:57
laki-laki dan perempuan itu langsung di
00:09:59
ruk tanah begitu nah Mana yang lebih
00:10:01
besar biasanya di Indonesia lebih simpel
00:10:02
itu akad nikah ruk tanah itu biasanya
00:10:04
diuk tanah undangan yang datang itu
00:10:06
adalah orang yang hadir dia akan nikah
00:10:07
juga keluarga-keluarga dekat Nah nanti
00:10:09
di5 baru skalanya lebih besar jadi tidak
00:10:12
ada yang kemudian harus besar ini harus
00:10:13
kecil ini tidak Tergantung situasi
00:10:15
tergantung e budaya di masing-masing
00:10:18
tempat Apakah dikarenakan kondisi yang
00:10:22
sangat tidak memungkinkan untuk walimah
00:10:25
ya Pak ya boleh kita tidak melaksanakan
00:10:27
walimah Pak walimah itu sunah Rasulullah
00:10:29
Sallallahu Alaihi Wasallam ya kalau kita
00:10:31
tidak melaksanakan sunah Sallahu Alaihi
00:10:33
Wasallam berarti kita juga tidak
00:10:34
mengikuti Rasulullah Sallallahu Alaihi
00:10:36
Wasallam ya buat apa kita kemudian
00:10:38
menikah itu kan suatu landasan dasar
00:10:40
landasan utama ketika kita membangun
00:10:43
generasi Saleh yang berkelanjutan kalau
00:10:47
tindakan kita tidak sesuai dengan apa
00:10:48
yang dilakukan oleh Rasulullah
00:10:49
Sallallahu Alaihi Wasallam maka
00:10:50
Bagaimana mungkin apa yang kita lakukan
00:10:52
ini diberikan berkat oleh Allah
00:10:54
subhanahu wa taala makanya Rasulullah
00:10:55
Sallallahu Alaihi Wasallam walimah itu
00:10:57
tidak harus mewah ya Ya Rasulullah
00:11:00
Sallallahu Alaihi Wasallam pernah
00:11:01
melaksanakan walimah ya Saya sudah
00:11:02
menikah kata beliau kemudian dipanggil
00:11:04
semua sahabat bawa ke rumah
00:11:06
masing-masing saya kita walimah itu
00:11:09
boleh apa sulitnya kemudian harus tidak
00:11:11
tidak melaksanakan walimah Nah kalau
00:11:13
ruksana itu enggak apa-apa ruksanaah itu
00:11:15
kan budaya itu huzur juga menyampaikan
00:11:17
seperti itu tetapi walimah adalah sunah
00:11:21
yang harus kita amalkan beliau sampaikan
00:11:22
ada sahabat yang datang kan uzur saya
00:11:24
baru menikah dengan ini Ya sudah
00:11:26
sembelih satu kambing aja ya rayakan
00:11:29
walimahya walaupun hanya dengan satu
00:11:31
kambing artinya walimah memiliki
00:11:32
penekanan di dalam Islam itu Iya Pak eh
00:11:37
Pertanyaan selanjutnya Pak Ini juga
00:11:40
menarik Pak apakah boleh melamar orang
00:11:43
yang sudah dilamar begitu pak tidak
00:11:45
boleh kalau sudah dilamar kan sudah
00:11:47
jelas tuh tapi kalau belum dilamar ya
00:11:49
itu masih masih masih terbuka ya kan
00:11:52
peluang untuk umum tapi kalau sudah
00:11:54
dilamar sudah ada kata sepakat dan
00:11:56
sebagainya itu tidak boleh ya tidak
00:11:58
boleh kemudian Kian dilamar oleh orang
00:12:00
lain kecuali kalau enggak tahu dia ya
00:12:03
kan kalau enggak tahu ya Berarti enggak
00:12:05
tahu tinggal nanti pihak perempuan yang
00:12:06
akan menyampaikan Oh saya sudah dilamar
00:12:08
itu Tapi kalau seandainya di dalam
00:12:13
jangka lamaran itu ada masalah boleh
00:12:15
membatalkan
00:12:17
lamaran Iya jangankan lamaran nikah aja
00:12:19
bisa dibatalkan apalagi lamaran lamaran
00:12:21
itu kan belum ada ikatan apa-apa
00:12:23
maksudnya ikatan secara syarinya belum
00:12:25
ada ikatan secara sosialnya yang ada
00:12:29
kalau kita kemudian dilamar ketika kita
00:12:32
masih dalam keadaan sudah dilamar itu
00:12:35
kita Menanggal janji sosial yang kita
00:12:36
langgar bukan janji Syari janji sosial
00:12:39
dan kita sebagai umat yang umat Islam
00:12:41
kita harus menghargai janji sosial
00:12:44
juga I Pak Pertanyaan selanjutnya ini
00:12:47
Mungkin pertanyaan terakhir Pak ini
00:12:50
tentang tunangan ya Apa saja batasan
00:12:54
pardah setelah tundangan atau mungkin
00:12:56
tadi lamaran kita bahas lamaran dan
00:12:59
Apakah boleh melakukan sesi foto
00:13:01
praweding Pak jadi ya Ini Dua pertanyaan
00:13:04
yang yang berbeda ya
00:13:07
barangkali batas-batas pardah setelah
00:13:09
tunangan setelah lamaran Seperti yang
00:13:12
saya sampaikan tadi lamaran tunangan
00:13:14
tidak ada ikatan Syari yaitu ikatan
00:13:17
sosial ikatan sosial ya yang kemudian e
00:13:21
saling mengikat satu sama lain ya saling
00:13:24
menanamkan kepercayaan satu sama lain
00:13:26
tetapi syarinya belum syarinya baru
00:13:28
nanti nanti ketika akad nikah jadi
00:13:30
ketika jangan sampai ketika sudah ada
00:13:33
lamaran e oh nah bebas mau ke mana ya
00:13:36
kan mauoran ke sana ke mari ya boncengan
00:13:39
sana semari itu tidak bebas bertemu
00:13:41
bebas inicenda gurau bercanda dan
00:13:44
sebagainya tidak ada masih ada
00:13:46
batas-batas pardah yang harus Ya seperti
00:13:50
halnya orang yang belum dilamar hanya
00:13:53
kelebihannya ya ketika sudah Dilama ya
00:13:56
dia sudah Ee sudah mengarah kepada
00:13:59
pernikahan kan enggak boleh orang lain
00:14:00
kemudian masuk lagi di situ Itu saja
00:14:02
tetapi batas-batas pardahnya ya antara
00:14:06
dia laki-laki dan perempuan itu harus
00:14:08
tetap dilaksanakan Begitu juga dengan
00:14:11
tunangan tunangan itu juga tidak belum
00:14:13
ada ikatan syarinya ya ikatan Syari
00:14:16
dalam arti kemudian dia bisa bertemu
00:14:19
sesukanya ya kemudian berbicara
00:14:21
sesukanya kemudian boncengan ya motoran
00:14:25
ke sana kami susukanya mem makan di luar
00:14:27
hunting ya Mau di luar
00:14:29
berdua Mau dating dan sebagainya seperti
00:14:31
anak-anak zaman sekarang itu tidak boleh
00:14:33
Ahmadi tidak melakukan seperti itu
00:14:35
karena nanti ada keburukan-keburukan
00:14:37
yang muncul ya setan yang muncul di situ
00:14:40
ya makanya kalau berbicara tentang
00:14:43
lamaran dan tunangan masih ada
00:14:45
batas-batas yang harus di ee jaga
00:14:49
seperti halnya sebelum lamaran maupun
00:14:51
tunangan hanya advantage-nya
00:14:53
kelebihannya Han itu tadi sudah sudah
00:14:55
mengarah ke situ dan orang lain sudah
00:14:57
enggak bisa masuk lagi di situ itu aja
00:15:00
Kemudian yang kedua tadi apa prweding
00:15:02
foto prweding Pak foto preding itu juga
00:15:05
sama prweding itu kan belum wedding
00:15:07
artinya belum menikah kalau belum
00:15:09
menikah kan belum ada apalagi fotonya
00:15:11
pegangan tangan pelukan dan sebagainya
00:15:13
kan banyak yang sekarang kita lihat
00:15:14
seperti itu Nah itu tidak Syari tidak
00:15:16
sesuai dengan syariat Islam ya makanya
00:15:20
kita sebagai Ahmadi azrat masih alaihatu
00:15:22
wasalam ini datangkan untuk memperbaiki
00:15:24
akhlak manusia untuk memperbaiki manusia
00:15:27
dari segala sisilah terutama kalau kita
00:15:30
berbicara tentang pernikahan ya itu tadi
00:15:32
pardahnya dan sebagainya ya dulu ya kita
00:15:37
di Jemaat saja kan yang menikah kalau
00:15:39
walimah itu antara tamu laki-laki dan
00:15:41
perempuan dipisah tapi sekarang dunia
00:15:44
sudah mengikuti di Indonesia saja
00:15:46
orang-orang di luar orang muslim yang
00:15:47
lain sudah mengikuti bahwa acara kalau
00:15:50
ada ada acara walimah dan sebagainya itu
00:15:52
mereka sudah mulai pisah juga nah kita
00:15:54
datang ke dunia ini untuk menjadi contoh
00:15:56
ya azrat masih alaiatu wasalam dengan
00:15:58
jemaatnya n datang ke dunia ini untuk
00:15:59
menjadi contoh bagi umat yang lain ya
00:16:02
Sehingga di dalam hal pardah juga kita
00:16:04
juga harus menjadi contoh untuk yang
00:16:07
lain pak pertanyaan yang masuk ke saya
00:16:12
karena sudah menikah kan sudah muhrim
00:16:13
begitu ya Pak ya Kenapa di Jemaat kita
00:16:16
tidak mengenal tidak melaksanakan itu
00:16:18
yang namanya pengantin itu diduduk
00:16:21
disandingkan berdua di hadapan tamu
00:16:23
begitu Pak sebetulnya kalau pengantin
00:16:26
mau bersanding mau Ma ngapain juga
00:16:28
sebetulnya enggak enggak ada masalah ya
00:16:31
pengantin bersanding maupun di depan
00:16:34
umum di tidak di depan umum dia juga
00:16:36
akan bersanding juga ya makanya ketika
00:16:39
apa namanya walimah itu yang bermasalah
00:16:42
bukan e yang dipermasalahkan bukan
00:16:47
pengantin yang bersanding tetapi
00:16:49
ada tercampur aduknya
00:16:52
ee antara tamu ya kan kalau misalnya dia
00:16:55
didudukkan di satu tempat yang sama si
00:16:58
pak laki dengan perempuan akhirnya Kan
00:17:00
tamu juga bercampur aduk jadinya itu
00:17:02
yang dihindari oleh Jemaat Ahmadiyah
00:17:04
pardahnya itu untuk tamu H ya untuk tamu
00:17:07
supaya enggak campur aduk antara tamu
00:17:09
laki-laki dan perempuan Wah itu yang
00:17:11
tidak boleh dijemaat seperti itu tetapi
00:17:14
kalau pengantinnya mah jangankan
00:17:15
sekarang nanti kapan pun juga kan terus
00:17:17
bersanding dia mah Ya namanya juga suami
00:17:19
istri Nah makanya setelah acara yang
00:17:22
resmi itu acara walimah itu makanya
00:17:25
Biasanya kalau sudah tamu yang bukan
00:17:27
keluarga ya atau bukan dianggap keluarga
00:17:29
katlah seperti tu dia pulangkan selesai
00:17:33
tapi keluarga nanti kan ada sesi foto
00:17:35
nah ketika sesi foto enggak mungkin juga
00:17:37
pisah-pisah kan Nah si foto nanti pihak
00:17:40
laki-laki itu yang mempelai laki-laki
00:17:41
dibawa ke perempuan Nah nanti foto-foto
00:17:44
keluarga enggak masalah jadi kadian di
00:17:46
Saya juga seperti itu ya untuk foto
00:17:48
hanya keluarga saja yang lain merasa dia
00:17:51
saya bukan keluarga makanya harus ada
00:17:53
pardah ya saya pulang gitu enggak ikut
00:17:56
foto-foto dengan kedua memplay ya kalau
00:17:59
foto dengan mempelai laki-laki yang
00:18:00
laki-laki Ya silakan perempuan dengan
00:18:02
perempuan silakan tapi baru semua ikut
00:18:04
dengan mempelay Ya sama aja enggak
00:18:06
dipdahnya enggak ada pardahnya ya Bagi
00:18:09
yang tidak keluarga atau tidak dianggap
00:18:11
keluarga ya mungkin bisa dijelaskan yang
00:18:14
dianggap keluarga itu bagaimana Pak ada
00:18:16
orang-orang yang sudah dekat ya sudah
00:18:18
seperti di sana juga ya sudah dekat
00:18:21
sudah seperti keluarga sendiri ya itu
00:18:24
barangkali masih boleh diizinkan untuk
00:18:27
kemudian foto dengan apa kawan-kawannya
00:18:29
dan sebagainya yang dianggap sudah orang
00:18:31
dekat dan sebagainya itu masih boleh
00:18:33
tetapi ada orang yang memang betul-betul
00:18:34
ya bukan keluarga juga enggak dekat juga
00:18:36
enggak apa juga ya apa kepentingannya
00:18:39
untuk kemudian berfoto dengan kedua
00:18:40
mempelai Begitu teman apakah masuk Pak
00:18:43
teman e teman bisa saja masuk bisa juga
00:18:46
enggak tergantung ya makanya yang
00:18:48
memutuskan itu kan nanti eh si mempel
00:18:51
itu sendiri apakah itu
00:18:54
termasuk
00:18:55
dianggap keluarganya atau tidak dia para
00:18:59
atau tidak dan sebagainya ya makanya
00:19:01
dalam hal seperti ini kalau kita terlalu
00:19:03
banyak tanya nanti kita susah sendiri ya
00:19:06
kalau banyak tanya oh ini dirinci tuh
00:19:09
ini termasuk Enggak ini termasuk enggak
00:19:10
akhirnya enggak ada yang masuk nanti ya
00:19:12
Enggak boleh nanti semua Iya Pak itu
00:19:15
pertanyaan kita terakhir Pak semoga ini
00:19:17
ya ilmu baru bagi kita dan semoga ini
00:19:20
bisa kita amalkan dan kita ajarkan juga
00:19:22
kepada anggota-anggota Madi yang lainnya
00:19:24
Pak
00:19:25
jazakumullah pemirsa demikianlah
00:19:28
pembahasan kita Pada kesempatan kali ini
00:19:30
pertanyaan-pertanyaan yang sangat luar
00:19:31
biasa dan sangat menarik dan Insyaallah
00:19:33
kita bisa mendapatkan ilmu yang luar
00:19:35
biasa pula dari pertanyaan pertanyaan
00:19:37
pemirsa jangan lupa untuk tetap saksikan
00:19:39
program tanya jawab fikih pada
00:19:41
kesempatan-kesempatan berikutnya dan
00:19:43
jangan lupa pula untuk menyimakut
00:19:44
bahuzur hadzrat khalifatul masih Al
00:19:46
khamis do bin Nasril Aziz dan juga
00:19:48
menyemak program-program MTA Indonesia
00:19:50
lainnya tentunya di MTA jika pemirsa
00:19:53
memiliki pertanyaan saran ataupun
00:19:54
masukan kirimkan saja ke alaman email di
00:19:56
bawah ini dengan menyertakan subjek
00:19:58
tanya jawab fikih atau kepada nomor WA
00:20:00
yang ada di layar dengan tagar tanya
00:20:02
jawab fikih saya Arif Abdul ha bersama
00:20:04
karbatk yang bertugas mohon pamit undur
00:20:06
diri wasalamualaikum warahmatullahi
00:20:08
wabarakatuh