NKRI Negara Hukum [3]

00:16:43
https://www.youtube.com/watch?v=FjvZc1XQkao

摘要

TLDRVideo ini membahas tentang pilar utama negara hukum yang terdiri dari 11 prinsip pokok. Prinsip-prinsip ini meliputi supremasi hukum, persamaan di depan hukum, asas legalitas, pembatasan kekuasaan, independensi organ eksekutif, peradilan bebas dan tidak memihak, peradilan tata usaha negara, perlindungan hak asasi manusia, sifat demokratis, dan fungsi hukum sebagai sarana mencapai tujuan negara. Setiap prinsip dijelaskan dengan mendalam, menekankan pentingnya hukum dalam menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Hukum berfungsi sebagai instrumen untuk mencapai tujuan negara dan kesejahteraan umum, serta menjamin keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

心得

  • 📜 Supremasi hukum adalah prinsip tertinggi dalam negara hukum.
  • ⚖️ Persamaan di depan hukum menjamin tidak ada diskriminasi.
  • 📚 Asas legalitas memastikan semua tindakan pemerintah berdasarkan hukum.
  • 🔒 Pembatasan kekuasaan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
  • 🏛️ Organ eksekutif independen penting untuk akuntabilitas.
  • ⚖️ Peradilan bebas dan tidak memihak menjamin keadilan.
  • 🏛️ Peradilan tata usaha negara melindungi hak warga negara.
  • 🛡️ Perlindungan hak asasi manusia adalah ciri negara hukum.
  • 🗳️ Hukum harus bersifat demokratis dan melibatkan masyarakat.
  • 🎯 Hukum berfungsi sebagai sarana mencapai tujuan negara.

时间轴

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Video ini membahas tentang pilar utama yang menyokong tegaknya negara hukum, yang terdiri daripada 11 prinsip pokok. Prinsip pertama adalah supremasi hukum, di mana hukum menjadi pedoman tertinggi dalam menyelesaikan masalah. Pemimpin tertinggi negara adalah konstitusi, yang mencerminkan hukum yang tertinggi. Pengakuan normatif dan empirik terhadap supremasi hukum adalah penting untuk memastikan hukum dihormati dan ditegakkan dalam masyarakat.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Prinsip kedua adalah persamaan dalam hukum, di mana setiap individu diakui sama kedudukannya di hadapan hukum tanpa diskriminasi. Tindakan afirmatif dibenarkan untuk membantu kelompok tertentu tanpa dianggap diskriminasi. Prinsip ketiga adalah asas legalitas, yang menekankan bahawa semua tindakan pemerintah harus berdasarkan peraturan yang sah dan tertulis, memastikan tidak ada tindakan yang diambil tanpa dasar hukum yang jelas.

  • 00:10:00 - 00:16:43

    Prinsip keempat adalah pembatasan kekuasaan, di mana kekuasaan negara harus dibatasi untuk mencegah penyalahgunaan. Ini termasuk pemisahan kekuasaan antara cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Prinsip kelima adalah adanya organ eksekutif yang independen, yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Prinsip keenam adalah peradilan yang bebas dan tidak memihak, di mana hakim harus menjalankan tugasnya tanpa pengaruh dari pihak luar, menjamin keadilan dan kebenaran.

思维导图

视频问答

  • Apa itu negara hukum?

    Negara hukum adalah sistem pemerintahan di mana hukum menjadi pedoman tertinggi dalam mengatur kehidupan masyarakat dan negara.

  • Apa saja pilar utama negara hukum?

    Pilar utama negara hukum terdiri dari 11 prinsip, termasuk supremasi hukum, persamaan di depan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.

  • Mengapa supremasi hukum penting?

    Supremasi hukum penting karena memastikan bahwa semua masalah diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan kekuasaan individu.

  • Apa yang dimaksud dengan persamaan di depan hukum?

    Persamaan di depan hukum berarti setiap individu memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa diskriminasi.

  • Apa fungsi peradilan tata usaha negara?

    Peradilan tata usaha negara memberikan kesempatan bagi warga negara untuk menggugat keputusan pejabat administrasi negara.

  • Bagaimana hukum melindungi hak asasi manusia?

    Hukum melindungi hak asasi manusia dengan menjamin proses yang adil untuk penegakan hak-hak tersebut.

  • Apa itu asas legalitas?

    Asas legalitas menyatakan bahwa semua tindakan pemerintah harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang sah.

  • Mengapa independensi organ eksekutif penting?

    Independensi organ eksekutif penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan akuntabilitas.

  • Apa peran Mahkamah Konstitusi?

    Mahkamah Konstitusi berperan dalam melakukan review konstitusi terhadap undang-undang yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi.

  • Apa yang dimaksud dengan sifat demokratis dalam hukum?

    Sifat demokratis dalam hukum berarti hukum harus mencerminkan keadilan dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

查看更多视频摘要

即时访问由人工智能支持的免费 YouTube 视频摘要!
字幕
id
自动滚动:
  • 00:00:00
    Hai assalamualaikum warahmatullahi
  • 00:00:02
    wabarakatuh Selamat pagi salam sejahtera
  • 00:00:05
    bagi kita semua baik ada Dema siswa yang
  • 00:00:09
    saya banggakan kali ini kita akan
  • 00:00:12
    membahas tentang pilar utama tegaknya
  • 00:00:16
    negara hukum Apa yang kemudian menjadi
  • 00:00:20
    eh prinsip-prinsip pokok yang merupakan
  • 00:00:24
    pilar-pilar utama yang menyangga berdiri
  • 00:00:28
    tegaknya satu negara modern sehingga
  • 00:00:30
    dapat disebut sebagai negara hukum The
  • 00:00:32
    rule of Law atau rechtstaat ya Nah Prof
  • 00:00:36
    gimli as-siddiq menyebutkan ada 11
  • 00:00:41
    prinsip pokok atau pilar-pilar utama
  • 00:00:44
    yang menyanggah berdiri tegaknya sebuah
  • 00:00:47
    negara hukum Mulai dari supremasi hukum
  • 00:00:50
    penegak persamaan dalam hukum asas
  • 00:00:54
    legalitas pembatasan kekuasaan
  • 00:00:57
    organ-organ eksekutif yang independen
  • 00:01:00
    Hai peradilan bebas dan tidak memihak
  • 00:01:02
    peradilan tata usaha negara perairan
  • 00:01:06
    tatanegara perlindungan hak asasi
  • 00:01:08
    manusia bersifat demokratis kemudian
  • 00:01:13
    sarana mewujudkan tujuan bernegara Jadi
  • 00:01:17
    bagaimana hukum itu menjadi political
  • 00:01:20
    instrumen instrumen untuk mencapai
  • 00:01:22
    tujuan negara masyarakat adil dan makmur
  • 00:01:26
    nah baik kita akan melihat satu-persatu
  • 00:01:28
    dari asas-asas itu yang pertama adalah
  • 00:01:32
    supremasi hukum Nah kalau kita bicara
  • 00:01:35
    supremasi hukum kita perlu melihat bahwa
  • 00:01:39
    di sebuah negara hukum itu harus ada
  • 00:01:42
    pengakuan normatif dan empirik akan
  • 00:01:45
    prinsip supremasi hukum yaitu bahwa
  • 00:01:49
    semua masalah diselesaikan dengan hukum
  • 00:01:51
    sebagai pedoman tertinggi nah tentu
  • 00:01:55
    dalam perspektif supremasi hukum atau
  • 00:01:59
    super
  • 00:02:00
    siof laut tuh pada hakekatnya Pemimpin
  • 00:02:03
    tertinggi negara itu adalah bukanlah
  • 00:02:05
    manusia tetapi konstitusi yang
  • 00:02:08
    mencerminkan hukum yang tertinggi jadi
  • 00:02:11
    pengakuan normatif mengenai supremasi
  • 00:02:14
    hukum adalah pengakuan yang tercermin
  • 00:02:15
    dalam perumusan hukum dan atau
  • 00:02:18
    konstitusi sementara pengakuan empirik
  • 00:02:21
    adalah pengakuan yang tercermin dalam
  • 00:02:23
    perilaku sebagian besar masyarakatnya
  • 00:02:26
    yang menunjukkan bahwa hukum itu memang
  • 00:02:28
    Supreme hukum itu betul-betul berwibawa
  • 00:02:30
    Yap ditegakkan itu kemudian yang kedua
  • 00:02:34
    adalah prinsip persamaan dalam hukum ada
  • 00:02:38
    equality before the law jadi prinsip
  • 00:02:41
    persamaan ini kalau kita bicara
  • 00:02:42
    persamaan dalam hukum ya bahwa adanya
  • 00:02:46
    persamaan kedudukan setiap orang dalam
  • 00:02:48
    hukum dan pemerintahan itu diakui secara
  • 00:02:51
    normatif dan dilaksanakan secara empirik
  • 00:02:57
    dalam rangka prinsip persamaan ini
  • 00:02:59
    segala
  • 00:03:00
    sikap dan tindakan diskriminatif dalam
  • 00:03:03
    segala bentuk dan manifestasinya itu
  • 00:03:05
    diakui sebagai sikap dan tindakan
  • 00:03:08
    terlarang tidak ada diskriminasi dalam
  • 00:03:10
    sebuah negara hukum karena semua orang
  • 00:03:12
    sama kedudukannya equal dalam perlakuan
  • 00:03:16
    hukum nah tentu kalau bicara
  • 00:03:19
    diskriminasi berbeda konteksnya kalau
  • 00:03:21
    tindakan-tindakan itu bersifat khusus
  • 00:03:23
    dan sementara yang dinamakan affirmative
  • 00:03:26
    Action Nah ada-ada tindakan afirmatif
  • 00:03:29
    guna mendorong dan mempercepat kelompok
  • 00:03:31
    masyarakat tertentu untuk mengejar
  • 00:03:33
    kemajuan karena adanya perbedaan
  • 00:03:35
    fasilitas yang adanya infrastruktur yang
  • 00:03:38
    berbeda misalnya dalam konteks
  • 00:03:39
    pendidikan ya ada orang yang ikut tes
  • 00:03:41
    ada orang yang ikut tes tapi dalam
  • 00:03:44
    konteks afirmatif gitu jadi
  • 00:03:46
    kelompok-kelompok warga masyarakat itu
  • 00:03:48
    yang dapat diberi perlakuan khusus Tapi
  • 00:03:51
    itu bukan sebuah tindakan diskriminatif
  • 00:03:52
    misalnya yang suku-suku terasing
  • 00:03:54
    kelompok masyarakat hukum adat yang
  • 00:03:57
    kondisinya terbelakang terisolir stress
  • 00:03:59
    oli
  • 00:04:00
    Wah wanita anak-anak terlantar ya
  • 00:04:02
    disabilitas dan seterusnya itu tentu ada
  • 00:04:04
    ada perlakuan khusus Tapi itu bukan
  • 00:04:07
    berarti sebuah tindakan diskriminatif
  • 00:04:09
    kemudian selanjutnya adalah asas
  • 00:04:11
    legalitas jadi harus ada legalitas dalam
  • 00:04:15
    setiap negara hukum itu dipersyaratkan
  • 00:04:17
    berlakunya asas legalitas dalam segala
  • 00:04:20
    bentuknya bahwa segala tindakan
  • 00:04:23
    pemerintah itu harus didasarkan atas
  • 00:04:25
    peraturan perundang-undangan yang sah
  • 00:04:26
    dan tertulis perlu ada peraturan
  • 00:04:29
    daerahnya kemudian kepala daerah itu
  • 00:04:30
    melalui melakukan tindakan-tindakan
  • 00:04:33
    pemerintahan atau atau membuat program
  • 00:04:36
    dan melaksanakannya bahwa anggaran yang
  • 00:04:38
    digunakan itu harus termuat di dalam
  • 00:04:40
    anggaran pendapatan belanja daerah tidak
  • 00:04:42
    boleh kemudian ujug-ujug tiba-tiba ada
  • 00:04:44
    kegiatan lalu dikeluarkan anggarannya
  • 00:04:45
    dari APBD tapi tidak tidak tidak berada
  • 00:04:48
    di dalam eh perencanaan anggaran itu
  • 00:04:51
    jadi harus ada legalitas harus ada
  • 00:04:54
    pijakan sebelum tindakan jadi peraturan
  • 00:04:57
    perundang-undangan tertulis harus ada
  • 00:04:59
    member
  • 00:05:00
    lebih dahulu atau mendahului tindakan
  • 00:05:01
    atau perbuatan administratif dan
  • 00:05:04
    dilakukan tidak boleh dia dia
  • 00:05:06
    melegitimasi sebuah tindakan tapi tindak
  • 00:05:10
    tapi Aturan itu ada sebagai dasar untuk
  • 00:05:12
    melakukan tindakan dengan demikian
  • 00:05:15
    setiap perbuatan atau tindakan
  • 00:05:16
    administrasi tak harus didasarkan atas
  • 00:05:18
    aturan rules and prosedur ya jadi
  • 00:05:23
    prinsip normatif nampaknya memang sangat
  • 00:05:25
    kaku dan menyebabkan birokrasi menjadi
  • 00:05:28
    lamban tapi selain eh aturan-aturan
  • 00:05:32
    tentu diakui pula Adanya prinsip yang
  • 00:05:35
    memungkinkan para pejabat administrasi
  • 00:05:37
    negara itu mengembangkan menetapkan
  • 00:05:39
    sendiri jadi yang berlaku secara
  • 00:05:42
    internal bebas dan mandiri dalam rangka
  • 00:05:45
    menjalankan tugas jabatannya dibebankan
  • 00:05:47
    oleh peraturan yang sah jadi ada ada
  • 00:05:50
    polisi rules nya ada kebijakan yang bisa
  • 00:05:53
    diambil tapi itu tetap harus mengacu
  • 00:05:56
    kepada aturan perundang-undangan
  • 00:05:58
    kemudian yang gem
  • 00:06:00
    adalah pembatasan kekuasaan dalam negara
  • 00:06:03
    hukum itu mesti ada pembatasan kekuasaan
  • 00:06:06
    dari adanya pembatasan kekuasaan negara
  • 00:06:08
    dan organ-organ negara dengan cara
  • 00:06:10
    menetapkan prinsip pembagian kekuasaan
  • 00:06:12
    baik secara vertikal maupun secara
  • 00:06:15
    horizontal Nah kenapa karena ya ada yang
  • 00:06:20
    disebut dengan power tends to corrupt
  • 00:06:22
    jadi Lorax mengatakan kekuasaan itu
  • 00:06:25
    cenderung eh untuk diselewengkan apalagi
  • 00:06:29
    kalau kekuasaannya Absolute nah
  • 00:06:31
    kekuasaan harus dibatasi dengan cara
  • 00:06:33
    memisah misahkan kekuasaan ke dalam
  • 00:06:35
    cabang-cabang kekuasaan untuk apa ada
  • 00:06:37
    check and balance ada distribution of
  • 00:06:40
    power ada balance of power kau Indonesia
  • 00:06:43
    ada eksekutif pada legislatif yudikatif
  • 00:06:46
    ada-ada ada lembaga-lembaga moneter ada
  • 00:06:49
    lembaga Pemeriksa Keuangan itu memiliki
  • 00:06:51
    kewenangannya masing-masing ada
  • 00:06:52
    pemerintah pusat dan pemerintah daerah
  • 00:06:54
    provinsi ada pemerintah daerah kabupaten
  • 00:06:55
    kota itu ada-ada dalam rangka pembagian
  • 00:07:00
    pesan kemudian yang kelima adalah
  • 00:07:03
    organ-organ eksekutif independen nah
  • 00:07:07
    organ-organ smdv ini penting dalam
  • 00:07:09
    rangka membatasi kekuasaan juga ini di
  • 00:07:12
    masa reformasi ada pengaturan
  • 00:07:14
    kelembagaan pemerintahan yang bersifat
  • 00:07:15
    independen seperti Bank Sentral
  • 00:07:18
    organisasi tentara organisasi kepolisian
  • 00:07:20
    dan Kejaksaan ada Komnas HAM ada Komisi
  • 00:07:24
    Pemilihan Umum ada ombusman yang ada
  • 00:07:26
    komisi penyiaran nah ini semua
  • 00:07:28
    Sebenarnya sebuah lembaga yang
  • 00:07:31
    sebelumnya dianggap beberapa sepenuhnya
  • 00:07:34
    dalam kekuasaan eksekutif tapi sekarang
  • 00:07:36
    berkembang menjadi independen sehingga
  • 00:07:38
    tidak lagi sepenuhnya merupakan hak
  • 00:07:40
    mutlak seorang kepala eksekutif untuk
  • 00:07:42
    menentukan pengangkatan maupun perhatian
  • 00:07:44
    pimpinan nya Nah independensi ini
  • 00:07:47
    sebenarnya dianggap penting karena
  • 00:07:49
    fungsinya dapat disalahgunakan oleh
  • 00:07:50
    pemerintah untuk melanggengkan kekuasaan
  • 00:07:52
    kau dia berada maka itu bisa melahirkan
  • 00:07:54
    absolutisme kekuasaan ya Sehingga ya
  • 00:07:57
    inilah yang kemudian bisa
  • 00:08:00
    prinsip negara hukum dan demokrasi
  • 00:08:02
    bayangkan misalnya kalau tentara polisi
  • 00:08:04
    digunakan untuk apa menumpas aspirasi
  • 00:08:07
    pro-demokrasi membungkam misalnya
  • 00:08:10
    kebebasan berekspresi berpendapat
  • 00:08:12
    berserikat itu bisa berbahaya atau
  • 00:08:14
    misalnya Bank Indonesia digunakan untuk
  • 00:08:17
    melanggengkan kekuasaan itu yaitu kan
  • 00:08:20
    bisa berbahaya itulah sehingga penting
  • 00:08:22
    Adanya lembaga pemerintahan yang
  • 00:08:25
    bersifat independen kemudian yang keenam
  • 00:08:28
    adalah peradilan bebas dan tidak memihak
  • 00:08:32
    Nahin peradilan yang bebas dan tidak
  • 00:08:35
    memihak disini dikatakan bahwa adanya
  • 00:08:38
    peradilan yang bebas dan tidak memihak
  • 00:08:40
    perairan bebas dan tidak memihak itu
  • 00:08:42
    mutlak harus ada dalam semua negara
  • 00:08:45
    hukum dimana di dalam menjalankan tugas
  • 00:08:48
    Yudisial nya Hakim tidak boleh
  • 00:08:49
    dipengaruhi oleh siapapun baik itu
  • 00:08:51
    kepentingan jabatan maupun kepentingan
  • 00:08:53
    uang Ya baik itu politik-ekonomi ya
  • 00:08:56
    untuk menjamin keadilan dan kebenaran
  • 00:08:58
    tidak
  • 00:09:00
    dan intervensi di dalam sebuah proses
  • 00:09:03
    pengambilan keputusan keadilan oleh
  • 00:09:05
    Hakim baik itu intervensi dari kekuasaan
  • 00:09:09
    eksekutif legislatif dari masyarakat
  • 00:09:12
    media massa tidak bisa jadi dalam
  • 00:09:15
    menjalankan tugasnya Hakim tidak boleh
  • 00:09:16
    memihak kepada siapapun kecuali hanya
  • 00:09:19
    minyak kepada kebenaran dan keadilan
  • 00:09:21
    namun perlu diingat bahwa dalam
  • 00:09:24
    menjalankan tugasnya proses pemeriksaan
  • 00:09:26
    perkara oleh Hakim harus bersifat
  • 00:09:29
    terbuka dan dalam menentukan penilaian
  • 00:09:31
    dan menjatuhkan putusan hakim harus
  • 00:09:33
    menghayati nilai-nilai keadilan yang
  • 00:09:35
    hidup di tengah-tengah masyarakat kita
  • 00:09:37
    jadi Hakim tidak hanya bertindak sebagai
  • 00:09:40
    mulut undang-undang atau peraturan
  • 00:09:42
    perundang-undangan tapi dia juga mulut
  • 00:09:44
    keadilan yang membawa menyuarakan
  • 00:09:46
    perasaan keadilan yang hidup di
  • 00:09:48
    tengah-tengah masyarakat Jadi bukan
  • 00:09:50
    hanya prosedur alarmnya tapi substansi
  • 00:09:52
    keadilan itu harus menjadi Panglima di
  • 00:09:56
    dalam mengambil sebuah keputusan
  • 00:09:58
    kemudian selanjutnya adalah
  • 00:10:00
    dan tata usaha negara meskipun peranan
  • 00:10:03
    tata negara juga menyangkut prinsip pada
  • 00:10:05
    diam bebas dan tidak memihak tetapi
  • 00:10:07
    menyebutnya secara khusus sebagai pilar
  • 00:10:09
    utama negara hukum itu perlu ditegaskan
  • 00:10:11
    Kenapa karena dalam setiap negara hukum
  • 00:10:14
    itu harus terbuka kesempatan bagi
  • 00:10:16
    tiap-tiap warga negara untuk menggugat
  • 00:10:19
    keputusan pejabat administrasi negara
  • 00:10:20
    dan dijalankannya putusan hakim
  • 00:10:24
    tatanegara tata usaha negara jadi itu
  • 00:10:27
    itu penting jadi warga negara itu punya
  • 00:10:29
    kesempatan untuk menggugat keputusan
  • 00:10:31
    pejabat administrasi negara dan kemudian
  • 00:10:34
    negara harus menjalankan pemerintah
  • 00:10:36
    menjalankan keputusan hakim tata usaha
  • 00:10:38
    negara jadi pengadilan tata usaha negara
  • 00:10:42
    ini penting disebut tersendiri Kenapa
  • 00:10:44
    karena itu menjamin agar warga negara
  • 00:10:46
    tidak di dzolimi oleh
  • 00:10:48
    keputusan-keputusan para pejabat
  • 00:10:49
    administrasi negara sebagai pihak yang
  • 00:10:51
    berkuasa Jadi jika hal ini terjadi maka
  • 00:10:54
    harus ada pengadilan yang menyelesaikan
  • 00:10:56
    tuntutan keadilan itu bagi warga negara
  • 00:10:58
    dan harus ada jaminan
  • 00:11:00
    keputusan hakim tata usaha negara itu
  • 00:11:01
    benar-benar dijalankan oleh pejabat
  • 00:11:03
    negara tata usaha negara pejabat tata
  • 00:11:05
    usaha negara yang bersangkutan sudah
  • 00:11:07
    tentu keberadaan hakim peradilan tata
  • 00:11:10
    usaha negara ini sendiri harus dijamin
  • 00:11:12
    bebas dan tidak memihak Sesuai dengan
  • 00:11:14
    prinsip independent and in parsial
  • 00:11:17
    Yudisial jadi harus berada pada berdiri
  • 00:11:21
    pada kebenaran dan keadilan independen
  • 00:11:23
    tidak dipengaruhi oleh kekuasaan karena
  • 00:11:25
    ya warga negara ini berhadapan dengan
  • 00:11:28
    pejabat negara kemudian yang ke-8 adalah
  • 00:11:31
    peradilan tata negara disamping adanya
  • 00:11:35
    peradilan tata usaha negara yang
  • 00:11:36
    diharapkan memberi jaminan tegaknya
  • 00:11:38
    keadilan bagi tiap-tiap warga negara
  • 00:11:40
    negara hukum juga yang modern Itu
  • 00:11:43
    mengadopsi gagasan pembentukan Mahkamah
  • 00:11:46
    Konstitusi jadi di Indonesia setelah
  • 00:11:48
    reformasi itu ada Mahkamah Konstitusi
  • 00:11:50
    dari pentingnya Mahkamah Konstitusi ini
  • 00:11:52
    adalah dalam upaya memperkuat sistem
  • 00:11:54
    check and balance antara cabang-cabang
  • 00:11:56
    kekuasaan yang sengaja dipisah-pisah
  • 00:11:59
    untuk
  • 00:12:00
    menjamin demokrasi jadi ya mahkamah
  • 00:12:03
    konstitusi itu kan diberikan apa namanya
  • 00:12:05
    eh kewenangan untuk melakukan
  • 00:12:08
    constitutional review ada aturan
  • 00:12:11
    perundang-undangan yang dibuat oleh Aat
  • 00:12:14
    dalam hal ini undang-undang yang dibuat
  • 00:12:15
    oleh Presiden bersama dengan DPR setujui
  • 00:12:17
    bersama lalu dianggap tidak sesuai
  • 00:12:19
    dengan konstitusi berkewarganegaraan
  • 00:12:20
    bisa mengajukan constitutional review
  • 00:12:23
    kemudian selanjutnya adalah perlindungan
  • 00:12:26
    hak asasi manusia untuk siapa itu hukum
  • 00:12:28
    untuk manusia hidup bermasyarakat jadi
  • 00:12:32
    ya negara hukum itu harus mencerminkan
  • 00:12:34
    perlindungan hak asasi manusia bahwa
  • 00:12:39
    adanya perlindungan posisional terhadap
  • 00:12:40
    hak asasi manusia itu dengan menjamin
  • 00:12:43
    hukum bagi tuntutan penegakannya melalui
  • 00:12:46
    proses yang adil jadi jaminan hukum bagi
  • 00:12:49
    tuntutan penegakannya melalui proses
  • 00:12:52
    yang adil hasilnya dikatakan bahwa
  • 00:12:54
    perlindungan terhadap hak asasi manusia
  • 00:12:57
    dimasyarakatkan secara luas dalam rangka
  • 00:13:00
    promosikan penghormatan dan perlindungan
  • 00:13:02
    terhadap hak-hak asasi manusia sebagai
  • 00:13:05
    ciri yang penting dari sebuah negara
  • 00:13:06
    hukum yang demokratis dikatakan bahwa
  • 00:13:09
    setiap manusia sejak kelahirannya ia
  • 00:13:12
    menyandang hak-hak dan
  • 00:13:13
    kewajiban-kewajiban yang bersifat bebas
  • 00:13:15
    dan asasi terbentuknya negara demikian
  • 00:13:19
    pula penyelenggaraan kekuasaan negara
  • 00:13:20
    tidak boleh mengurangi arti dan makna
  • 00:13:24
    kebebasan dan hak-hak asasi kemanusiaan
  • 00:13:25
    itu Tapi perlu diingat bahwa ya kita
  • 00:13:29
    punya pasal 28 ya bahwa ya yang namanya
  • 00:13:32
    hak asasi itu juga ada implikasi
  • 00:13:35
    kewajiban asasi karena dibatasi oleh
  • 00:13:38
    haknya orang lain haknya pihak lain dan
  • 00:13:40
    pembatasan undang-undang karena ya
  • 00:13:42
    namanya manusia itu tetap hidup dalam
  • 00:13:44
    sebuah ruang-ruang yang disebut negara
  • 00:13:47
    dimana dia berinteraksi dengan manusia
  • 00:13:49
    yang lain dan juga punya hak yang sama
  • 00:13:50
    sehingga tentu ada konsekuensi kewajiban
  • 00:13:53
    di dalam hak asasi manusia itu kemudian
  • 00:13:57
    yang ke-10 bersifat
  • 00:14:00
    gratis jadi walaupun itu hukum mengikat
  • 00:14:03
    memaksa tapi dia harus bersifat
  • 00:14:05
    demokratis jadi dianut dan
  • 00:14:08
    dipraktikkannya prinsip demokrasi atau
  • 00:14:11
    kedaulatan rakyat yang menjamin peran
  • 00:14:13
    serta masyarakat dalam proses
  • 00:14:15
    pengambilan keputusan kenegaraan
  • 00:14:17
    sehingga setiap peraturan
  • 00:14:19
    perundang-undangan yang ditetapkan dan
  • 00:14:21
    ditegakkan mencerminkan perasaan
  • 00:14:23
    keadilan yang hidup di tengah masyarakat
  • 00:14:25
    sama kalau kita bicara aturan
  • 00:14:27
    perundang-undangan bahwa rancangan
  • 00:14:28
    undang-undang itu harus disertai dengan
  • 00:14:31
    naskah akademik dimana didalam naskah
  • 00:14:33
    akademik itu ada namanya landasan
  • 00:14:35
    filosofis adalah menyala ndasan
  • 00:14:38
    sosiologis dan ada landasan yuridis
  • 00:14:40
    kalau itu dipenuhi maka kemudian Eh bisa
  • 00:14:45
    eh apa namanya Bisa memenuhi rasa adil
  • 00:14:49
    dari masyarakat kita kemudian yang
  • 00:14:52
    terakhir adalah berfungsi sebagai sarana
  • 00:14:55
    mewujudkan tujuan bernegara jadi ya
  • 00:14:59
    perlu
  • 00:15:00
    nih bahwa hukum itu adalah sarana untuk
  • 00:15:03
    mencapai tujuan yang diidealkan bersama
  • 00:15:06
    cita-cita hukum itu sendiri baik yang
  • 00:15:09
    dilembagakan melalui gagasan negara
  • 00:15:10
    demokrasi maupun yang diwujudkan sebagai
  • 00:15:13
    melalui gagasan negara hukum dimaksudkan
  • 00:15:16
    untuk meningkatkan kesejahteraan umum
  • 00:15:18
    sebagaimana di dalam eh pembukaan kita
  • 00:15:23
    cita-cita nasional bangsa Indonesia itu
  • 00:15:25
    enggak tentu bisa dilihat di apa namanya
  • 00:15:28
    di alinea kedua ada juga tujuan negara
  • 00:15:30
    di alinea ke-4 dikatakan bahwa ya
  • 00:15:34
    berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi
  • 00:15:36
    dan keadilan sosial dari negara hukum
  • 00:15:40
    itu berfungsi sebagai instrumen sarana
  • 00:15:43
    untuk mewujudkan dan mencapai keempat
  • 00:15:46
    tujuan negara kita pembangunan negara
  • 00:15:48
    Indonesia tidak akan terjebak tidak
  • 00:15:50
    terjebak hanya sekedar are driven tapi
  • 00:15:54
    melainkan juga sebagai mission driven
  • 00:15:57
    artinya apa ya kita
  • 00:16:00
    wujudkan kesejahteraan sebagai tujuan
  • 00:16:02
    tapi ada proses dimana proses itu
  • 00:16:04
    didasarkan pada aturan hukum yang
  • 00:16:06
    berlaku jadi dengan berjalan kemudian
  • 00:16:09
    berlaku adagium tujuan menghalalkan
  • 00:16:13
    segala macam cara walaupun tujuannya
  • 00:16:15
    Mulia caranya juga harus dengan taat
  • 00:16:18
    terhadap hukum karena ini kaitan dengan
  • 00:16:21
    akuntabilitas pertanggungjawaban
  • 00:16:24
    legalitas keabsahan baik Saya pikir itu
  • 00:16:27
    untuk hari ini banyak pilar-pilar tentu
  • 00:16:30
    yang lain silakan dicari tahu
  • 00:16:32
    dikembangkan agar lebih komprehensif
  • 00:16:35
    pemahaman kita dalam pekan-pekan diskusi
  • 00:16:38
    baik alhamdulillahirobbilalamin
  • 00:16:39
    Assalamualaikum warahmatullahi
  • 00:16:41
    wabarakatuh
标签
  • negara hukum
  • supremasi hukum
  • persamaan di depan hukum
  • asas legalitas
  • pembatasan kekuasaan
  • independensi
  • peradilan bebas
  • hak asasi manusia
  • demokrasi
  • tujuan negara