00:00:01
[Musik]
00:00:04
Halo teks socies senang sekali ya kita
00:00:08
berjumpa lagi Pada kesempatan kali ini
00:00:10
ya jadi bersama saya bainal Kautsar nah
00:00:13
kali ini kita akan belajar tentang
00:00:15
sejarah pemungutan pajak
00:00:18
nah sebelum kita nanti masuk pada materi
00:00:21
inti sebelumnya kita harus tahu terlebih
00:00:23
dahulu Apa sih itu pajak jadi sesuai
00:00:27
dengan undang-undang ketentuan umum dan
00:00:30
tata cara perpajakan menyatakan bahwa
00:00:32
pajak merupakan kontribusi yang wajib
00:00:34
kepada negara yang terutama oleh orang
00:00:37
pribadi atau badan yang bersifat memaksa
00:00:40
berdasarkan undang-undang
00:00:42
terus dilanjutkan lagi dengan tidak
00:00:45
mendapatkan imbalan secara langsung dan
00:00:48
digunakan untuk Kepulauan negara bagi
00:00:50
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat nah
00:00:54
dasar pemungutan pajak itu juga diatur
00:00:56
di dalam undang-undang Dasar 1945
00:00:59
ya pada pasal 23a yang menyatakan bahwa
00:01:02
pajak dan pungutan lain yang bersifat
00:01:04
memaksa untuk keperluan negara diatur
00:01:07
dengan nah berdasarkan Pengertian
00:01:09
tersebut ada beberapa ciri melekat yang
00:01:11
ada di dalamnya bahwa pajak di sini
00:01:13
bersifat pemaksa ya jadi di dalam
00:01:15
peraturan perundang-undangan telah
00:01:18
diatur sesuai dengan pemungutan pajak
00:01:20
maka kita sebagai seorang warga negara
00:01:22
wajib untuk melakukan pemenuhan ya Jadi
00:01:26
kita harus mematuhi Nah kalau nggak
00:01:27
patuh Gimana kalau nggak patuh karena
00:01:29
ini sudah diatur dalam undang-undang
00:01:30
maka akan ada sanksi yang dikenakan maka
00:01:33
di sini bersifat memaksa tadi ya karena
00:01:35
ada konsekuensi yang akan kita terima
00:01:37
jika kita tidak melakukan pengukuran
00:01:40
Terus yang kedua yaitu tidak menerima
00:01:42
imbalan jasa jadi pajak ini berbeda ya
00:01:46
dengan pungutan-pungutan yang lain
00:01:48
seperti iuran dan Retribusi karena
00:01:50
pembayaran pajak Memang secara langsung
00:01:53
tidak bisa kita terima manfaatnya yang
00:01:56
ketiga ada dipungut oleh negara ya Jadi
00:01:58
ada lembaga resminya ya Terus yang
00:02:01
keempat digunakan sebagai alat tujuan
00:02:02
negara di sini ada sosok Benjamin
00:02:05
Franklin ya yang dijuluki sebagai bapak
00:02:07
pendiri Amerika Serikat pada masa
00:02:10
revolusi nah beliau sempat ya
00:02:13
mengeluarkan sebuah kutipan yang
00:02:15
menyatakan bahwa di dunia ini itu tidak
00:02:17
ada yang pasti kecuali pajak dan
00:02:20
kematian Nah kenapa ada sebuah kutipan
00:02:23
tersebut nah ini Coba kita lihat ya
00:02:24
nanti seperti apa sih pajak ini kok
00:02:27
sampai disebut oleh Benyamin sesuatu
00:02:29
yang pasti gitu ya
00:02:31
nah sebelumnya jadi sejarah pemungutan
00:02:35
pajak itu gimana sih Kok tiba-tiba ada
00:02:38
yang namanya pemungutan pajak jadi
00:02:40
sesuai dengan teori kontrak sosial yang
00:02:43
dikemukakan oleh rosewu ya yang
00:02:45
menyatakan bahwa alasan berdirinya suatu
00:02:49
negara
00:02:50
yakni menyatakan bahwa negara sebagai
00:02:53
organisasi yang timbul atas perjanjian
00:02:55
masyarakat atau kelompok sosial dimana
00:02:58
hak rakyat diserahkan kepada penguasa
00:03:00
guna melindungi hak-hak rakyat itu
00:03:03
sendiri nah jadi sebelum terbentuknya
00:03:05
konsep negara kita ini terbagi atas
00:03:08
individu-individu tadi Nah akhirnya
00:03:10
individu tadi ya bergabung ya menjadi
00:03:14
sebuah komunitas ya di mana di dalam
00:03:18
komunitas tersebut tentunya harus ada
00:03:20
pihak yang mengatur mengenai kepentingan
00:03:22
bersama tadi nah gimana caranya untuk
00:03:25
mengatur kepentingan bersama karena
00:03:27
muncullah konsep negara tadi ya jadi hak
00:03:31
dari masyarakat dari individu tadi
00:03:33
akhirnya diserahkan kepada negara ya
00:03:36
kepada penguasa tujuannya apa ya untuk
00:03:40
melindungi hak-hak rakyat itu sendiri
00:03:42
jadi negara di sini membantu tugas ya
00:03:45
untuk apa ya tentunya adalah untuk bisa
00:03:47
memberikan perlindungan kepada
00:03:49
masyarakat
00:03:51
Nah untuk menjalankan fungsi negara
00:03:54
fungsi pemerintah yaitu memenuhi
00:03:57
kebutuhan perlindungan keamanan dan
00:03:59
kesejahteraan masyarakat Nah maka
00:04:02
diperlukan adanya sebuah sumber daya
00:04:05
ya Karena untuk melindungi masyarakat
00:04:07
untuk mensejahterakan untuk memberikan
00:04:09
pelayanan untuk menyediakan fasilitas
00:04:12
infrastruktur Di sini perlu adanya
00:04:14
sumber daya nah sumber daya ini
00:04:17
diperoleh dari mana Nah sumber daya ini
00:04:19
diperoleh melalui kontribusi rakyat
00:04:22
sebagai bagian dari negara yang dibentuk
00:04:24
dalam suatu hukum yang mengikat atau
00:04:26
dikenal dengan hukum pajak Nah jadi di
00:04:29
sini antara kewajiban negara untuk bisa
00:04:32
memanfaatkan rakyatnya itu juga
00:04:35
terkandung kontribusi dari rakyatnya itu
00:04:38
sendiri Kita tahu dia ada di sini bahwa
00:04:41
korelasi Kenapa sih Kok akhirnya muncul
00:04:45
pajak ya kan tadi ya munculnya kebutuhan
00:04:47
akan perlindungan Ya bagi suatu
00:04:50
komunitas dimana penyediaan perlindungan
00:04:53
tadi jaminan ya oleh sebuah komunitas
00:04:55
tadi ya harus dibarengi dengan adanya
00:04:57
sumber daya sumber daya tersebut salah
00:05:00
satunya itu berasal dari kontribusi
00:05:03
masyarakat tersebut
00:05:05
biasa dikenal apa atau kita kenal
00:05:06
sekarang dengan nama yaitu pajak Nah itu
00:05:09
tadi ya terkait dengan sejarah
00:05:12
munculnya pemungutan pajak Nah terus
00:05:14
gimana kalau di Indonesia Jadi
00:05:16
sebenarnya di Indonesia itu telah
00:05:18
mengenal pungutan sejenis bak apa aja
00:05:21
diletakkan sebelum
00:05:22
dijajah oleh bangsa Eropa dan Jepang
00:05:24
masyarakat kita itu telah mengenal
00:05:27
upeti yaitu pungutan sejenis pajak yang
00:05:30
bersifat memaksa jadi zaman dulu ya
00:05:32
zaman kerajaan itu masyarakat ya atau
00:05:36
rakyat itu punya kewajiban ya untuk
00:05:38
memberikan seserahan kepada raja nah
00:05:41
biasanya serahannya ini selain dalam
00:05:43
bentuk uang itu juga dalam bentuk barang
00:05:45
ya hasil pertanian dan semacamnya namun
00:05:49
di sini perbedaannya adalah upeti
00:05:50
diberikan kepada raja sebagai
00:05:52
persembahan karena pada masa itu raja
00:05:54
dianggap sebagai Waktu Tuhan dan apa
00:05:56
yang terjadi di masyarakat dianggap
00:05:57
dipengaruhi oleh raja Cuma bedanya kalau
00:06:00
dulu upeti ya bisa jadi dikelola oleh
00:06:02
raja ya untuk kepentingan dirinya
00:06:04
sendiri
00:06:05
tapi kalau sekarang ya pemungutan pajak
00:06:07
ini dipungut oleh negara
00:06:09
sebesar-besarnya nanti adalah untuk
00:06:11
kepentingan umum atau kemakmuran rakyat
00:06:13
nah lalu sumber-sumber penerimaan negara
00:06:15
itu dari mana aja sih udah
00:06:19
belajar ya bahwasanya pajak ini adalah
00:06:22
salah satu sumber penerimaan negara atau
00:06:25
pajak ini adalah salah satu bentuk
00:06:26
penyediaan sumber daya tadi untuk negara
00:06:29
menjalankan fungsi pemerintahannya
00:06:30
sumber penerimaan negara yang lain itu
00:06:32
ada nggak sih selain pajak di sini
00:06:34
sumber penerimaan negara selain pajak
00:06:36
ada banyak sebenarnya ya Ada kekayaan
00:06:38
alam ya Ada bea dan cukai ada retribusi
00:06:42
dan iuran ada utang luar negeri ada
00:06:45
sumbangan atau hibah ada laba BUMN dan
00:06:48
sumber-sumber lain nah memang di sini
00:06:52
untuk sumber penerimaan negara itu bisa
00:06:54
bersumber dari banyak hal ya Tapi perlu
00:06:57
kita ketahui ya khususnya ini di
00:06:59
Indonesia bisa kita lihat bahwa di sini
00:07:01
jumlah penerimaan negara yang berasal
00:07:04
dari pajak dengan jumlah penerimaan
00:07:07
negara yang bukan melalui apa dari pajak
00:07:10
itu selisihnya sangat besar sekali
00:07:12
misalkan di sini ya berdasarkan data
00:07:14
saya contohkan misalkan tahun 2023
00:07:17
penerimaan negara yang dari pajak itu
00:07:20
jumlahnya adalah sekitar 2000 triliun
00:07:24
nah ini dibandingkan dengan penerimaan
00:07:25
lain yang bukan dari pajak itu hanya
00:07:27
sebesar
00:07:29
400 triliun saja Nah ini kan berarti
00:07:32
bisa kita
00:07:34
bayangkan ya bahwasannya penerimaan
00:07:37
pajak dengan negara lain dari pajak ini
00:07:40
ya sangat penting ya bagi negara
00:07:43
Indonesia ini bisa dibayangkan misalkan
00:07:46
penerimaan pajak kita terganggu ya maka
00:07:48
bisa jadi fungsi pemerintahan kita juga
00:07:51
akan terganggu ya gitu Bagaimana sistem
00:07:54
pembelanjaan
00:07:56
pegawai ya penyediaan infrastruktur
00:07:59
pendidikan kesehatan
00:08:01
ya subsidi itu akan terganggu ya karena
00:08:04
sumber penerimaan di sini ya setiap
00:08:07
tahun itu didominasi dari Raja nah sebab
00:08:11
itu setelah kita tahu tadi ya jumlah
00:08:13
penerimaan negara terus juga penerimaan
00:08:17
pajak kita terus fungsi pajak ini apa
00:08:20
sih sebenarnya fungsi pajak ini dibagi
00:08:22
menjadi dua ya itu yang pertama fungsi
00:08:24
budget jadi fungsi pajak budgeter ini
00:08:27
maksudnya adalah sebagai sumber
00:08:28
pendapatan negara Jadi bagaimana negara
00:08:30
tadi ya untuk bisa menjalankan fungsinya
00:08:33
yaitu harus punya yang namanya Sumber
00:08:35
Daya berarti pemungutan pajak di sini
00:08:37
itu digunakan sebagai sumber penerimaan
00:08:40
dari suatu negara ya memang untuk
00:08:42
menghimpun dana dari masyarakat tadi
00:08:44
menghimpun sumber daya Terus yang kedua
00:08:46
pajak itu Selain digunakan sebagai
00:08:48
sumber negara atau sumber pendapatan
00:08:51
pajak itu digunakan sebagai alat
00:08:53
kebijakan jadi untuk mengatur misalkan
00:08:57
contohnya kemarin sempat ada kebijakan
00:09:01
insentif pajak pembelian mobil tujuannya
00:09:04
Apa kebijakan adalah untuk mendorong
00:09:07
industri mobil mendorong perekonomian
00:09:10
kita atau misalkan kemarin pemerintah
00:09:12
mengeluarkan insentif pajak UMKM
00:09:17
berarti di sini pajak bukan hanya untuk
00:09:19
undana tapi juga untuk mengatur tadi
00:09:21
gimana caranya untuk bisa menstabilkan
00:09:24
perekonomian
00:09:26
manfaat-manfaat Apa sih yang bisa
00:09:28
diperoleh terkait dengan kebijakan pajak
00:09:31
yang pertama adalah anggaran Ya jelas
00:09:33
karena ini terkait dengan sumber
00:09:34
penerimaan negara yang kedua adalah
00:09:37
kebijakan alat kebijakan di sini adalah
00:09:39
untuk mengatur tadi ya tujuannya terus
00:09:42
yang ketiga adalah untuk stabilitas jadi
00:09:44
peningkatan stabilitas politik dan
00:09:46
ekonomi misalkan pemberian insentif
00:09:50
kepada
00:09:51
investasi luar negeri
00:09:55
untuk investasi di Indonesia ini untuk
00:09:58
stabilkan ekonomi dan politik tadi dan
00:10:01
yang terakhir adalah redistribusi jadi
00:10:03
menekan kesenjangan sosial jadi
00:10:04
harapannya pungutan pajak tadi itu bisa
00:10:07
mengambil daya beli masyarakat yang
00:10:10
berpenghasilan tinggi supaya nantinya
00:10:12
manfaatnya bisa diberikan kepada
00:10:14
masyarakat dengan tingkat penghasilan
00:10:16
yang lebih rendah jadi seperti itu ya
00:10:18
Jadi ada fungsi
00:10:20
redistribusinya nah terus Apa peran
00:10:23
pajak dalam pembangunan kita tahu
00:10:25
bahwasanya
00:10:27
pajak itu digunakan Salah satunya
00:10:29
sebagai penerimaan negara itu sebagai
00:10:31
sumber daya bagi negara untuk
00:10:34
menjalankan fungsi pemerintahannya ya
00:10:38
Apa fungsi pemerintahan ya tadi harus
00:10:40
bisa menyediakan
00:10:41
jaminan keamanan perlindungan ya terus
00:10:46
kesejahteraan dimana kewajiban tadi itu
00:10:51
bisa dijalankan oleh pemerintah bila ada
00:10:55
sumber daya yang ia miliki nah Berarti
00:10:58
peran pajak dalam pembangunan ini sangat
00:10:59
luar biasa ya tanpa adanya penerimaan
00:11:02
pajak tanpa adanya uang pajak maka bisa
00:11:05
dipastikan bahwa pembangunan yang ada di
00:11:07
negara kita ini akan berjalan tidak
00:11:10
baik-baik saja karena kita tahu
00:11:12
penerimaan pajak itu masih menjadi
00:11:15
penerimaan terbesar yang mendominasi
00:11:19
dibandingkan dengan penerimaan
00:11:20
penerimaan negara yang lainnya semoga
00:11:23
melalui materi terkait dengan sejarah
00:11:26
pemungutan pajak ini ya teman-teman ya
00:11:28
Kita sebagai seorang wajib pajak atau
00:11:31
teman-teman sebagai calon wajib pajak
00:11:33
nantinya memiliki kesadaran cara penuh
00:11:35
ya bahwa kita sebagai seorang warga
00:11:37
negara khususnya warga negara Indonesia
00:11:39
ini punya kontribusi kepada negara oke
00:11:41
itu tadi materi tentang sejarah
00:11:43
pemungutan pajak Terima kasih sampai
00:11:46
jumpa lagi salam text
00:11:51
[Musik]