[FULL] Kuliah Umum Mahfud MD di Universitas Nommensen Medan, Bicara Politik Hukum

00:19:40
https://www.youtube.com/watch?v=qDwRgFh__b0

Summary

TLDRPenceramah menjelaskan tentang pentingnya hukum sebagai produk politik, dengan menekankan hubungan erat antara politik dan hukum. Ia mencatat bahwa hukum dibentuk oleh proses politik dan mencerminkan kekuatan politik yang ada. Di Indonesia, periode hukum yang baik terjadi saat politik bersifat demokratis, yang memungkinkan aspirasi masyarakat diakomodasi dalam pembuatan undang-undang. Sebaliknya, pada masa otoritarian, hukum sering dibuat untuk kepentingan penguasa dan tidak mencerminkan kebutuhan rakyat. Penceramah juga menekankan bahwa untuk menciptakan penegakan hukum yang efektif, perlu ada reformasi dalam sistem politik agar menjadi lebih demokratis dan menghormati martabat.

Takeaways

  • 🗣️ Hukum adalah produk politik yang ditentukan oleh proses politik.
  • 📜 Hukum dalam sistem demokratis cenderung lebih aspiratif dan responsif terhadap masyarakat.
  • 💔 Hukum dalam sistem otoriter sering kali tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat.
  • 🔍 Perbedaan antara politik hukum dan politisasi hukum penting untuk dipahami.
  • 💪 Reformasi politik diperlukan untuk menciptakan penegakan hukum yang efektif.

Timeline

  • 00:00:00 - 00:05:00

    Penceramah menyampaikan ucapan selamat datang kepada para hadirin termasuk pihak universiti dan tamu-tamu penting. Beliau memperkenalkan topik kuliah mengenai 'Menegakkan Konstitusi untuk Terciptanya Demokrasi yang Sehat' dengan menekankan pentingnya memahami perbezaan antara politik hukum dan politisasi hukum. Beliau juga berkongsi pengalaman peribadi semasa menuntut tentang kekuatan politik yang lebih besar daripada hukum.

  • 00:05:00 - 00:10:00

    Dalam penerangan, penceramah menjelaskan bahawa hukum adalah produk politik dan semua undang-undang serta peraturan adalah hasil daripada keputusan politik. Beliau merujuk kepada pengalamannya ketika zaman Orde Baru, di mana hukum sering dimanipulasi untuk kepentingan politik. Penceramah juga menyebut perkembangan pendidikan hukum politik di universiti sebagai satu langkah penting dalam memahami pengaruh politik terhadap hukum.

  • 00:10:00 - 00:19:40

    Penceramah menjelaskan ciri-ciri politik demokratis termasuk peranan parti politik dan DPR dalam menentukan hukum yang baik dan aspiratif. Beliau memberikan contoh sejarah, di mana undang-undang dan pemilihan yang baik berlaku dalam iklim politik yang demokratis. Akhirnya, beliau menekankan bahawa untuk memastikan hukum di Indonesia berfungsi dengan baik, sistem politik perlu ditata agar benar-benar demokratis dan tidak hanya sekadar tampil sebagai demokratik.

Mind Map

Video Q&A

  • Apa itu politik hukum?

    Politik hukum adalah kajian tentang bagaimana politik mempengaruhi pembentukan hukum dan bagaimana hukum berfungsi dalam konteks politik.

  • Apa perbedaan antara politik hukum dan politisasi hukum?

    Politik hukum merupakan studi yang sistematis tentang pengaruh politik terhadap hukum, sementara politisasi hukum merujuk pada penggunaan hukum untuk tujuan politik tertentu.

  • Mengapa hukum dianggap sebagai produk politik?

    Karena hukum dibuat dan ditentukan oleh proses politik, yang mencerminkan kepentingan dan nilai-nilai dari penguasa atau partai politik yang berkuasa.

  • Bagaimana sistem politik mempengaruhi hukum di Indonesia?

    Sistem politik yang demokratis menghasilkan hukum yang lebih aspiratif dan mencerminkan kepentingan masyarakat, sedangkan sistem politik otoriter menghasilkan hukum yang konservatif dan tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat.

  • Mengapa penting untuk memiliki politik yang demokratis?

    Politik yang demokratis penting untuk memastikan hukum yang adil, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

View more video summaries

Get instant access to free YouTube video summaries powered by AI!
Subtitles
id
Auto Scroll:
  • 00:00:15
    shalomom Om Swastiastu namo Buda salam
  • 00:00:21
    kebajikan rahayu-
  • 00:00:23
    Rahayu asalamualaikum warahmatullahi
  • 00:00:27
    wabarakatuh
  • 00:00:28
    yang terhormat Bapak Rektor Universitas
  • 00:00:32
    HKBP
  • 00:00:34
    numensen
  • 00:00:36
    bapak
  • 00:00:38
    Dr IR Richard am napi
  • 00:00:42
    tupulu Kemudian Bapak
  • 00:00:45
    Dr jadongan Sijabat S m.si pembantu
  • 00:00:50
    Rektor 1 ada Wakil Rektor bapak
  • 00:00:55
    Dr Feri Panjaitan S m.si
  • 00:01:01
    Wakil Rektor 3 Bapak Dres maringan
  • 00:01:03
    panjahitan MSI moderator kita tadi Wakil
  • 00:01:08
    Rektor 4 Ibu Dr IR Erika Pardede
  • 00:01:13
    MPP
  • 00:01:14
    s dan saudara sekalian yang saya tidak
  • 00:01:18
    sebut satu persatu Tapi oh ada juga
  • 00:01:21
    tamu-tamu khusus Nih ada Pak sahabat
  • 00:01:24
    saya soalnya nih pak trimedia
  • 00:01:28
    Panjaitan
  • 00:01:31
    Sahabat saya di DPR dulu Pak triia dan
  • 00:01:35
    tamu-tamu lain ada mantan Gubernur lem
  • 00:01:38
    hanas
  • 00:01:40
    ada akademisi Pak Yanwar dan yang
  • 00:01:44
    lain-lain yang ikut rombongan saya serta
  • 00:01:47
    beberapa teman dari
  • 00:01:50
    setempat saudara hari ini
  • 00:01:53
    saya murni akan kuliah sebagai
  • 00:01:58
    akademisi
  • 00:02:01
    judul yang diberikan kepada saya
  • 00:02:05
    menegakkan konstitusi untuk terciptanya
  • 00:02:09
    demokrasi yang sehat saya akan fokus ke
  • 00:02:15
    demokrasi yang sehat
  • 00:02:19
    saja mari Saya hanya punya dua slide
  • 00:02:23
    cayuk slide
  • 00:02:26
    berikut saudara dulu saya menulis di
  • 00:02:29
    disertasi seperti kata Pak maringan tadi
  • 00:02:32
    tentang politik hukum ini orang sering
  • 00:02:35
    gak ngerti bedanya politik hukum dengan
  • 00:02:38
    politisasi hukum
  • 00:02:42
    beda saudara Kenapa saya dulu memilih
  • 00:02:46
    politik hukum
  • 00:02:47
    gini saya itu belajar hukum tata
  • 00:02:51
    negara di UII lulus dengan baik dan
  • 00:02:55
    hafal undang-undang dasar hafal juga
  • 00:02:59
    nomor-nomor n undang-undang yang penting
  • 00:03:01
    bagi
  • 00:03:02
    negara asas-asas hukum perdata pidana
  • 00:03:06
    Saya hafal
  • 00:03:08
    asas-asasnya tapi sesudah lulus saya
  • 00:03:12
    gelisah katanya hukum itu
  • 00:03:17
    Panglima hukum itu
  • 00:03:20
    suprim apa
  • 00:03:23
    pengendali yang paling utama tapi
  • 00:03:27
    ternyata di dalam kehidupan sehari-hari
  • 00:03:30
    itu energi politik lebih
  • 00:03:33
    kuat saya lulus tahun
  • 00:03:37
    3 saat itu otoritarisme Orde Baru sedang
  • 00:03:41
    berada di
  • 00:03:43
    puncak setiap hukum itu dibuat secara
  • 00:03:47
    sepihak setiap ada pelanggaran hukum
  • 00:03:50
    kalau menyangkut kepentingan
  • 00:03:53
    Pejabat itu dilindungi atau dicarikan
  • 00:03:57
    satu korban banyak waktu itu kasus
  • 00:04:02
    korupsi bulok yang
  • 00:04:04
    pertama
  • 00:04:05
    kemudian ada kasus Nur Usman pada waktu
  • 00:04:09
    semua hukum dipermainkan sehingga saya
  • 00:04:12
    kecewa kenapa sih katanya ini negara
  • 00:04:14
    hukum Kok kalah terus dengan politik
  • 00:04:17
    gitu sehingga saya kemudian ingin tahu
  • 00:04:20
    ilmu politik itu apa sih saya belajar
  • 00:04:24
    ilm
  • 00:04:25
    politik kuliah S2 satu kampus dengan Pak
  • 00:04:31
    Panjaitan pr2 nih pak maringan ya
  • 00:04:35
    UGM saya kuliah S2 politik untuk
  • 00:04:38
    menjawab pertanyaan kenapa kenapa hukum
  • 00:04:41
    kalah dengan politik dan bagaimana cara
  • 00:04:46
    memenangkannya Nah itu disertasi saya
  • 00:04:50
    sehingga hasilnya
  • 00:04:52
    begini hukum itu kalah dengan politik
  • 00:04:55
    karena hukum itu adalah produk politik
  • 00:05:01
    hukum dalam arti aturan-aturan resmi itu
  • 00:05:04
    semuanya dibuat oleh politik
  • 00:05:06
    undang-undang dasar politik yang
  • 00:05:10
    memutuskan undang-undang politik yang
  • 00:05:13
    memutuskan Peraturan Pemerintah politik
  • 00:05:17
    yang
  • 00:05:18
    memutuskan Keputusan Presiden keputusan
  • 00:05:21
    Gubernur
  • 00:05:23
    sampai ke peraturan terbawah itu Politik
  • 00:05:28
    semua yang membuat huk hukum itu n hukum
  • 00:05:31
    dalam arti peraturan resmi itu pasti
  • 00:05:34
    produk
  • 00:05:35
    politik pasti tidak ada hukum yang lahir
  • 00:05:38
    sendiri tanpa proses politik sehingga
  • 00:05:42
    politiknya sangat
  • 00:05:44
    menentukan memang
  • 00:05:48
    hukum bukan
  • 00:05:51
    satu-satunya teori bahwa hukum itu
  • 00:05:54
    produk politik teori lain mengatakan loh
  • 00:05:57
    hukum itu produk budaya
  • 00:06:00
    produk kesepakatan sesuai dengan
  • 00:06:02
    budayanya hukum itu adalah produk hakim
  • 00:06:06
    pengadilan itu kan hukum juga tuh Hakim
  • 00:06:09
    ketok itu hukum masyarakat sepakat
  • 00:06:12
    membuat hukum atau di dalam kehidupan
  • 00:06:14
    sehari-hari muncul hukum adat yang tidak
  • 00:06:17
    disahkan itu lalu disepakati oleh
  • 00:06:19
    masyarakat berlaku sebagai hukum tu ya
  • 00:06:22
    produk
  • 00:06:23
    budaya bahkan juga hukum lahir karena
  • 00:06:27
    situasi internasional mana kita harus
  • 00:06:30
    menandatangani konvensi-konvensi dan
  • 00:06:32
    sebagainya itu Nah
  • 00:06:34
    saudara saya menyorurot satu hal hari
  • 00:06:38
    ini hukum adalah produk
  • 00:06:41
    politik ya dengan asumsi
  • 00:06:46
    begini hukum
  • 00:06:48
    itu warna dan
  • 00:06:51
    penegakannya tergantung pada konfigurasi
  • 00:06:56
    politiknya jika politiknya Demokrat
  • 00:07:00
    maka hukumnya pasti
  • 00:07:04
    responsif jika politiknya otoriter atau
  • 00:07:08
    otokratis atau sekarang bisa
  • 00:07:12
    oligarkis maka hukumnya pasti
  • 00:07:14
    konservatif
  • 00:07:18
    Ortodoks
  • 00:07:19
    saudara sampai dengan tahun
  • 00:07:25
    4 di Fakultas Hukum ilmu politik hukum
  • 00:07:28
    ini dianggap
  • 00:07:29
    [Musik]
  • 00:07:31
    haram karena katanya l itu ilmu politik
  • 00:07:34
    bukan ilmu hukum sampai disertasi saya
  • 00:07:37
    tu tertunda 6 bulan karena ada dosen
  • 00:07:40
    yang konservatif ini bukan ilmu bukan
  • 00:07:43
    ilmu hukum karena politik yang
  • 00:07:45
    menentukan hukum
  • 00:07:47
    katanya 6 bulan saya berdebat saya bawa
  • 00:07:50
    buku teori-teori W akhirnya Oh I ini
  • 00:07:53
    ilmu hukum masuk ilmu hukum sehingga
  • 00:07:55
    Doktor saya diterima dalam hukum tata
  • 00:07:58
    negara dan sejak tahun
  • 00:08:01
    94 ilmu politik hukum menjadi kurikulum
  • 00:08:05
    resmi di Fakultas Hukum ketika disertasi
  • 00:08:08
    saya ini
  • 00:08:11
    Jadi anda yang kuliah sebelum tahun 94
  • 00:08:16
    tidak ada itu mata kuliah politik hukum
  • 00:08:18
    di Fakultas Hukum enggak boleh begitu
  • 00:08:22
    saya lulus saya datang pak mtar suuma
  • 00:08:25
    Atmaja sebagai konsorsium ilmu hukum Pak
  • 00:08:27
    ini ada ilmu yang perlu di Fakultas
  • 00:08:30
    Hukum Apa itu ini saya Kemukakan
  • 00:08:34
    alasan-alasannya tahun 94 konsorsium
  • 00:08:37
    memutuskan masuk kurikulum wajib
  • 00:08:41
    S2 tahun 96 masuk kurikulum wajib
  • 00:08:46
    S3 politik hukum dengan variasi nama ada
  • 00:08:49
    politik pembangunan hukum ada
  • 00:08:51
    pembangunan hukum nasional semuanya
  • 00:08:53
    silabusnya di
  • 00:08:55
    sini tahun
  • 00:08:58
    96
  • 00:09:00
    tahun
  • 00:09:01
    98 sampai sekarang untuk yang S1 itu
  • 00:09:05
    menjadi mata kuliah pilihan bagi yang
  • 00:09:09
    mau
  • 00:09:10
    ambil studi hukum tata negara tapi untuk
  • 00:09:13
    S2 dan S3 wajib Itulah sebabnya saya
  • 00:09:16
    tadi disebutkan ngajar di sampai 18
  • 00:09:19
    Universitas memang saya ngajar waktu itu
  • 00:09:21
    hanya
  • 00:09:22
    saya yang punya sertifikasi ilmu politik
  • 00:09:26
    hukum itu sekarang sudah banyak gitu nah
  • 00:09:29
    Nah itu kenapa saya beri kuliah ini tadi
  • 00:09:32
    malam ada yang bawa disertasi saya itu
  • 00:09:35
    di satu tempat Pak minta tanda tangan
  • 00:09:37
    ini buku disertasi Bapak Oh saya ingat
  • 00:09:39
    saya besok kuliah ini aja di nensen maka
  • 00:09:42
    saya biat kuliah hari ini Apa isinya
  • 00:09:44
    disertas itu nanti kita diskusikan slide
  • 00:09:50
    berikutnya nah ini aja
  • 00:09:54
    gampang hukum itu produk politik maka ap
  • 00:09:59
    konfigurasi politik tertentu melahirkan
  • 00:10:02
    hukum
  • 00:10:04
    tertentu kalau politiknya begini
  • 00:10:08
    hukumnya pasti
  • 00:10:09
    begini
  • 00:10:11
    saudara apa ada orang menulis tentang
  • 00:10:15
    politik hukum sebelum tahun 93 banyak
  • 00:10:18
    tetapi bukan karya ilmiah singgungan
  • 00:10:21
    sekilas saja ada
  • 00:10:24
    bukunya Abdul Hakim Garuda Nusantara itu
  • 00:10:28
    pembangunan hukum
  • 00:10:29
    responsif dan hukum Ortodoks itu hanya
  • 00:10:33
    bercita politik hukum di negara Eropa
  • 00:10:35
    kontinental dan di lak itu bedanya
  • 00:10:38
    begini tapi yang studi betul menjadi
  • 00:10:42
    sebuah karya ilmiah yang diuji waktu itu
  • 00:10:45
    ujian Doktor Bukan main
  • 00:10:48
    susahnya karena harus dijulis se orang
  • 00:10:52
    guru
  • 00:10:53
    besar dari lintas ilmu yang berbeda dan
  • 00:10:56
    mereka menguji betul gak lulus yang gak
  • 00:10:59
    lulus gitu berat pada waktu itu Nah
  • 00:11:03
    inilah yang kemudian dipakai sebagai
  • 00:11:06
    buku Bagi siapapun yang belajar ilmu
  • 00:11:10
    politik hukum Nah saudara jadi begini
  • 00:11:13
    politik demokratis itu saya cirikan tiga
  • 00:11:17
    saja di dalam politik yang demokratis
  • 00:11:21
    peran partai politik dan DPR
  • 00:11:26
    dominan untuk menentukan hukum-hukum
  • 00:11:30
    yang bagus sesuai aspirasi
  • 00:11:33
    masyarakat Taruhlah saudara lihat
  • 00:11:36
    periode tahun
  • 00:11:38
    45 sampai dengan tahun
  • 00:11:42
    59 hukumnya bagus-bagus karena apa
  • 00:11:45
    politiknya demokratis ini gak ada orang
  • 00:11:48
    jual beli politik jual beli jabatan jual
  • 00:11:52
    beli pasalak ada pada awal-awal maka
  • 00:11:56
    hukumnya
  • 00:11:57
    bagus semua semuanya untuk
  • 00:12:00
    rakyat pada politik demokratis
  • 00:12:03
    pemerintahnya
  • 00:12:04
    Netral Saya hanya melaksanakan ketentuan
  • 00:12:10
    undang-undang persnya juga bebas Adapun
  • 00:12:14
    pada konfigurasi politik yang otoriter
  • 00:12:17
    parpol dan DPR itu
  • 00:12:21
    dikooptasi ketok-ketok DPR gitu tapi
  • 00:12:24
    yang ngatur
  • 00:12:26
    presiden orang jadi anggota DPR
  • 00:12:29
    ditentukan oleh
  • 00:12:31
    Presiden mau presiden ingin itu rembuk
  • 00:12:35
    dulu dengan DPR diam-diam baru
  • 00:12:36
    dimunculkan sehingga tidak ada lagi
  • 00:12:39
    aspirasi dari masyarakat itu yang
  • 00:12:42
    terjadi di zaman Orde
  • 00:12:45
    Baru sehingga saya Gampang sekali tuh
  • 00:12:48
    meneliti dari tahun ke tahun
  • 00:12:50
    undang-undang ini seperti apa dibuat aja
  • 00:12:53
    karakternya Oh ini undang-undangnya Oh
  • 00:12:56
    politiknya Kenapa sih kok bisa jadi
  • 00:12:58
    undang-undang begini ini muncul
  • 00:13:01
    penjelasannya pemerintah di dalam
  • 00:13:03
    politikoritor itu
  • 00:13:06
    intervensionis mengatur semuanya parpol
  • 00:13:08
    diatur pers diatur ini diatur ada satu
  • 00:13:13
    keputusan yang diinginkan oleh
  • 00:13:15
    pemerintah harus
  • 00:13:16
    jadi yang tidak diinginkan gak
  • 00:13:19
    boleh dengan berbagai
  • 00:13:23
    cara lalu pers dikekang gak ada kebebas
  • 00:13:28
    S di sit diancam kamu main-main saya
  • 00:13:32
    tutup usahamu saya bradel
  • 00:13:36
    kamu kamu main-main saya Sita gedungmu
  • 00:13:41
    saya gak kasih jatah kertas itu PES
  • 00:13:45
    bahkan media yang sudah nulis berita
  • 00:13:48
    dulu peristiwa Lapangan Banteng tahun
  • 00:13:51
    4 sudah jadi majalahnya majalah Tempo
  • 00:13:53
    itu baru berberedar sesudah di black
  • 00:13:58
    dihitamkan kan semua halamannya baru
  • 00:13:59
    boleh
  • 00:14:01
    beredar itu negara yang otoriter
  • 00:14:06
    meskipun namanya demokratis tapi
  • 00:14:08
    ciri-cirinya otoriter Apa akibatnya bagi
  • 00:14:11
    hukum saudara
  • 00:14:13
    akibatnya di dalam politik hukum yang
  • 00:14:17
    demokratis itu
  • 00:14:20
    pembuatannya
  • 00:14:21
    mengutamakan proses-proses di
  • 00:14:25
    legislatif secara terbuka diperdebatkan
  • 00:14:31
    Apa latar belakangnya Mengapa hukum
  • 00:14:34
    harus dibuat dan untuk keperluan rakyat
  • 00:14:36
    itu apa manfaatnya
  • 00:14:39
    legislatif partai-partai cari Masukan ke
  • 00:14:42
    masyarakat berdiskusi di situ jadilah
  • 00:14:44
    hukum kalau di negara yang
  • 00:14:50
    demokratis yang kedua Oh seb sebab itu
  • 00:14:53
    maka wajah hukum itu menjadi aspiratif
  • 00:14:55
    menggambarkan nih kehendak masyarakat
  • 00:14:57
    begitu ada undang-undang misalnya
  • 00:15:00
    undang-undang tentang hukum agraria Wah
  • 00:15:03
    langsung diterima oleh masyarakat ya
  • 00:15:05
    berdebat berdebat sesudah itu
  • 00:15:08
    diundangkan Wah
  • 00:15:09
    hebat dianggap sebagai warisan Bung
  • 00:15:13
    Karno yang paling monumental di bidang
  • 00:15:15
    Pertanahan itu adalah undang-undang 5
  • 00:15:17
    tahun
  • 00:15:19
    0 sangat aspiratif dan undang-undang
  • 00:15:22
    lain di zaman Bung Karno sebelum sebelum
  • 00:15:26
    tahun '9 itu
  • 00:15:29
    ya sebelum tahun wuh bagus-bagus
  • 00:15:32
    undang-undang pemilunya undang-undang
  • 00:15:34
    Nomor 7 Tahun 5'3
  • 00:15:37
    bagus dan itu dianggap oleh berbagai
  • 00:15:41
    peneliti ilmu politik di seluruh dunia
  • 00:15:43
    itu Pemilu terbaik di
  • 00:15:45
    Indonesia tahun
  • 00:15:48
    1955 Nah saudara jadi di sini legislatif
  • 00:15:53
    wagnya akspiratif dan undang-undang yang
  • 00:15:58
    lahir neegaraus membatasi
  • 00:16:01
    interpretasi gak boleh undang-undang
  • 00:16:03
    sudah begini ya sudah Itu isinya
  • 00:16:05
    sekarang nunggu interpretasi baru itu
  • 00:16:07
    belum keluar pp-nya ini belum keluar
  • 00:16:10
    perpresnya atau kalau gak masalahnya
  • 00:16:14
    rumit di DPR terjadi tawarm-menawar lalu
  • 00:16:16
    pemerintah bilang UD yang masalah ini
  • 00:16:19
    ketentuan lebih lanjut diatur dengan
  • 00:16:21
    peraturan pemerintah hilang substansi
  • 00:16:25
    undang-undangnya itu yang terjadi seb
  • 00:16:29
    [Musik]
  • 00:16:30
    nya politik yang otoriter itu
  • 00:16:32
    menghatilkan hukum yang Ortodoks apa
  • 00:16:36
    pembentukannya
  • 00:16:38
    kooptatif lembaga negara
  • 00:16:43
    semua ditangani dilobi ditekan agar mau
  • 00:16:47
    ini itu dulu zaman norde
  • 00:16:51
    baru Nah nanti yang sekarang saudara
  • 00:16:55
    yang bertugas studi lebih
  • 00:16:57
    lanjut
  • 00:17:01
    hukum Ortodoks itu bersifat positivis
  • 00:17:06
    instrumentalistik membenarkan kebijakan
  • 00:17:08
    yang sebenarnya tidak benar sehingga hal
  • 00:17:11
    yang salah itu dibuatkan hukum agar
  • 00:17:13
    menjadi
  • 00:17:14
    benar misalnya dong Tolong dong Saya
  • 00:17:19
    pengin pabrik mobil nasional tapi
  • 00:17:23
    disubsidi oleh negara ya gak us bayar
  • 00:17:27
    pajak
  • 00:17:30
    salah gak usah bayar pajak lalu dibuat
  • 00:17:33
    dimasukkan di gbhm dulu di GBHN
  • 00:17:37
    pemerintah harus mengusahakan industri
  • 00:17:39
    mobil nasional
  • 00:17:41
    nah presiden lalu ini atas perintah GBHN
  • 00:17:44
    ini harus ada Oleh sebab itu kita buat
  • 00:17:48
    industri mobil nasional bentuk pabriknya
  • 00:17:50
    lalu Menteri Keuangan suruh buat
  • 00:17:53
    keterangan ini bebas
  • 00:17:57
    pajak
  • 00:17:59
    atau
  • 00:18:01
    muatan lokalnya bebas pajak atau bisa
  • 00:18:05
    bebas pajak semua sama dengan industri
  • 00:18:08
    apa tuh
  • 00:18:11
    jeruk
  • 00:18:13
    cengkeh pengurusan Haji
  • 00:18:16
    semua yang yang salah-salah itu dibuat
  • 00:18:19
    aturan akan jadi benar Nah itu yang
  • 00:18:22
    kemudian menjadi akumulasi masalah yang
  • 00:18:25
    menyebabkan dulu pemerintah Orde Baru
  • 00:18:27
    jatuh
  • 00:18:28
    karena itu semua syarat dengan KKN dan
  • 00:18:34
    dulu hukum Ortodoks itu Open
  • 00:18:37
    interpretatif bisa ditafsirkan suka-suka
  • 00:18:41
    aja pemilu harus diujurkan secara jujur
  • 00:18:44
    dan adil ketentuan lebih lanjut tentang
  • 00:18:46
    jujur dan adil diatur
  • 00:18:48
    oleh Peraturan
  • 00:18:51
    Pemerintah si A si B gak boleh kampanye
  • 00:18:54
    kecuali ini ini ini itu diatur semua
  • 00:18:57
    dengan cara open
  • 00:18:59
    pretatif Nah saudara apa Kesimpulannya
  • 00:19:05
    kesimpulannya sedikit
  • 00:19:07
    aja jika anda bermimpi agar hukum di
  • 00:19:13
    Indonesia menjadi Panglima betul maka
  • 00:19:17
    politiknya harus ditata agar menjadi
  • 00:19:20
    demokratis yang benar-benar
  • 00:19:22
    bermartabat bukan demokrasi tipu-tipu
  • 00:19:26
    kalau demokrasi tipu-tipu itu itu hanya
  • 00:19:29
    nunggu waktu untuk
  • 00:19:31
    runtuh dan itu selalu terjadi di mana
  • 00:19:34
    pun Nah demikian Pak maringan pengantar
  • 00:19:38
    saya saya ngendak
Tags
  • hukum
  • politik
  • demokrasi
  • Indonesia
  • politik hukum
  • otoritarian
  • hukum aspiratif
  • reformasi politik
  • undang-undang
  • partai politik