00:00:04
asalamualaikum warahmatullahi
00:00:07
wabarakatuh alhamdulillah kita bisa
00:00:10
mengikuti kuliah online hukum acara
00:00:14
perdata Pada kesempatan kali ini akan
00:00:17
saya
00:00:18
sampaikan tentang pembuktian dengan
00:00:22
subtema beban pembuktian mengandung
00:00:27
risiko ya Lalu bagaimana mengapa beban
00:00:31
pembuktian kok mengandung resiko ya kita
00:00:36
ingat dalam asas-asas hukum
00:00:40
pembuktian ada salah satu asas yang
00:00:43
populer ya kan yaitu asas
00:00:47
aktori inkumbit
00:00:51
probasu Siapa yang menggugat dialah yang
00:00:54
wajib
00:00:56
membuktikan atau yang sering
00:01:00
kita kenal atau yang apa
00:01:04
namanya populer ya
00:01:07
populer
00:01:08
dengan barang siapa mendalilkan maka
00:01:12
harus
00:01:14
membuktikan Jadi kalau ada seseorang
00:01:16
yang mendalilkan maka kewajiban orang
00:01:18
itu untuk membuktikan ya hal
00:01:23
ini secara
00:01:25
normatif itu diatur di dalam pasal 163 3
00:01:31
hir kemudian pasal
00:01:34
283
00:01:36
rbg kemudian
00:01:39
pasal
00:01:41
1865 kitab undang-undang hukum
00:01:44
perdata ya yang
00:01:47
sebenarnya ketiga pasal
00:01:50
ini
00:01:51
bunyinya itu hampir sama J rohnya itu
00:01:54
sama ya rohnya sama jadi azas ini
00:01:58
kemudian menjadi sebuah norma hukum ya
00:02:00
ini saya
00:02:02
bacakan yang dalam pasal
00:02:05
163
00:02:07
hir Barang siapa yang mengatakan Ia
00:02:10
mempunyai
00:02:11
hak atau ia menyebutkan suatu
00:02:16
peristiwa untuk menguatkan haknya itu
00:02:21
atau untuk membantah hak orang
00:02:23
lain maka orang itu harus membuktikan
00:02:28
adanya hak itu atau adanya kejadian
00:02:32
itu ya Saya mengingatkan
00:02:36
bahwa H itu adalah hukum acara perdata
00:02:40
yang berlaku untuk orang Jawa dan Madura
00:02:43
maksudnya peradilan di Jawa dan Madura
00:02:45
Maksudnya ya sebagai sumber
00:02:49
hukum Sedangkan untuk luar Jawa dan
00:02:51
Madura menggunakan yang namanya rbg ya
00:02:56
diatur dalam pasal 283 BG Yang intinya
00:03:01
menyatakan
00:03:02
begini Barang siapa beranggapan
00:03:04
mempunyai suatu hak atau suatu keadaan
00:03:09
untuk menguatkan haknya atau menyangkal
00:03:13
hak seseorang
00:03:15
lain harus membuktikan hak atau keadaan
00:03:20
itu ini yang hukum
00:03:23
formil ya kemudian di dalam hukum acara
00:03:27
perdata itu secara materiil atau dalam
00:03:31
perdata itu juga
00:03:34
mengatur
00:03:35
tentang bagaimana seseorang yang
00:03:38
mendalilkan suatu hak
00:03:40
itu ya yang bunyinya sebagai berikut
00:03:44
setiap orang yang mendalilkan ia
00:03:47
mempunyai suatu hak atau guna meneguhkan
00:03:51
haknya
00:03:52
sendiri maupun membantah suatu hak orang
00:03:56
lain menunjuk suatu pada peristiwa
00:04:00
diwajibkan membuktikan adanya suatu hak
00:04:04
atau peristiwa tersebut ya jadi dari
00:04:10
rumusan pasal-pasal ini ya itu
00:04:15
menunjukkan
00:04:16
bahwa barang siapa mendalilkan maka
00:04:20
harus
00:04:22
membuktikan apa yang
00:04:24
dibuktikan Bagaimana cara membuktikan
00:04:27
lah itu harus hati-hati
00:04:30
ya kan harus hati-hati karena beban
00:04:33
pembuktian itu adalah menanggung risiko
00:04:38
contoh kalau saya mengatakan bahwa hanya
00:04:42
misal saja ya contohnya misal
00:04:45
saja
00:04:47
saya menyatakan bahwa HP
00:04:52
ini misal HP ini ya misal saja adalah
00:04:56
milik saya maka kewajiban saya untuk
00:05:00
meneguhkan bahwa ini adalah hak
00:05:02
saya maka saya harus
00:05:06
membuktikan harus
00:05:09
membuktikan apa
00:05:12
buktinya satu mungkin saya punya apa
00:05:17
namanya ee
00:05:20
kuitansi jual beli pembelian dari sebuah
00:05:25
ee toko yang menjual iPhone misalnya
00:05:29
begitu
00:05:31
atau bukti-bukti lain yang menunjang
00:05:34
bahwa saya adalah sebagai pemilik atas
00:05:38
HP ini atas HP
00:05:40
ini atau contoh lagi
00:05:44
misalnya tentang perbuatan melawan hukum
00:05:48
Misalnya
00:05:50
saja saya
00:05:52
mendalilkan bahwa ada orang
00:05:55
lain yang
00:05:57
melakukan atau men ti tanah saya tanpa
00:06:02
seizin saya yang ngomong siapa Saya
00:06:05
penggugat
00:06:07
misalnya ya maka kewajiban saya untuk
00:06:10
membuktikan itu kan itu ya karena
00:06:16
mungkin
00:06:16
ee ada banyak kasus orang menguasai
00:06:21
objek mengai objek itu terkadang dia
00:06:26
memang bukan
00:06:27
pemiliknya bukan pemiliknya
00:06:30
bisa jadi dia sewa menyewa atau
00:06:32
menempati tanpa
00:06:34
izin atau hal-hal lain atau hal-hal lain
00:06:38
ya cuman sekarang yang menjadi
00:06:42
pertanyaannya Mengapa beban pembuktian
00:06:46
itu mengandung resiko sehingga kita di
00:06:50
dalam membuktikan itu harus
00:06:53
hati-hati ya hati-hati maka kalimat
00:06:57
beban pembuktian tadi ada
00:07:01
lanjutannya Barang siapa mendalilkan
00:07:04
maka harus
00:07:06
membuktikan dapat
00:07:09
membuktikan belum tentu
00:07:12
menang tidak dapat
00:07:15
membuktikan pasti
00:07:17
kawan I kan Mengapa demikian lah ini
00:07:23
akan
00:07:24
Ee Kita urai ya
00:07:28
urai wong dapat membuktikan Kok belum
00:07:31
tentu menang ya kan ada beberapa
00:07:37
alasan seseorang itu ketika proses
00:07:41
persidangan ya
00:07:44
kan dia bisa membuktikan dalil-dalilnya
00:07:48
ya Misalnya hanya misal
00:07:52
saja
00:07:54
ee dalam sebuah gugatan itu kan biasanya
00:07:57
akan menguraikan sebuah peristiwa hukum
00:08:00
kemudian
00:08:02
kronologis dasar hukum yang mendasari ya
00:08:06
kan
00:08:06
ee seseorang mengajukan gugatan baik itu
00:08:11
mulai dari legal
00:08:13
standing maupun dari peristiwa peristiwa
00:08:16
hukum peristiwa
00:08:19
hukum
00:08:21
ya saya kasih contoh contoh kasus ya
00:08:25
Misalnya hanya misal saja
00:08:29
saya
00:08:31
mendalilkan
00:08:34
bahwa sebidang
00:08:36
tanah yang ada di sebelah rumah saya ini
00:08:40
misal adalah milik saya adalah milik
00:08:46
saya dalam kronologis peristiwa
00:08:49
hukumnya kemudian saya Uraikan dan
00:08:52
seterusnya Ya kan karena secara
00:08:57
faktual tanah yang klaim itu adalah
00:09:00
milik saya ternyata ditempati oleh orang
00:09:05
lain ya orang lain sehingga karena orang
00:09:11
lain telah menempati tanah saya saya
00:09:13
merasa
00:09:16
dirugikan Oleh karena itu saya
00:09:19
mengajukan
00:09:20
gugatan dengan dalil-dalil yang saya
00:09:24
sampaikan
00:09:26
ya atau dalam istilah gugatan itu dengan
00:09:30
posita yang sudah saya rancang atau
00:09:34
fundamentum petendi yang sudah
00:09:37
saya
00:09:39
rancang kemudian apa yang saya tuntut
00:09:42
sudah saya Uraikan petitumnya saya
00:09:45
Uraikan yang intinya menyatakan
00:09:48
bahwa pihak tergugat atau orang yang
00:09:52
menempati objek sengketa milik saya tadi
00:09:54
itu telah melakukan perbuatan melawan
00:09:58
hukum
00:10:00
nah berdasarkan peristiwa itu contoh
00:10:03
tersebut
00:10:05
Ya saya bisa membuktikan dalil-dalil
00:10:09
saya contoh Ketika saya mendalilkan
00:10:14
bahwa tanah tersebut itu adalah milik
00:10:18
saya maka saya buktikan dengan sebuah
00:10:22
sertifikat a misal saja itu
00:10:26
buktinya artinya secara hukum itu milik
00:10:28
saya
00:10:31
pertanyaannya sekarang tadi Mengapa sama
00:10:35
bisa membuktikan Kok belum tentu
00:10:39
menang karena setidaknya ada dua
00:10:44
alasan ada dua alasan yang
00:10:47
mendasari Mengapa
00:10:50
seseorang yang dapat membuktikan itu
00:10:53
belum tentu
00:10:56
menang karena yang pertama
00:11:03
bukti yang saya
00:11:06
ajukan itu bisa saja ditangkis oleh
00:11:11
bukti
00:11:12
lawan ditangkis oleh bukti
00:11:16
lawan karena
00:11:19
asas
00:11:20
aktori inkumbit
00:11:23
prasio itu juga berlaku bagi
00:11:26
saya berlaku bagi mereka kan begitu kan
00:11:31
ketika dia
00:11:34
menangkis alat bukti yang saya
00:11:38
ajukan dengan cara misalnya dia juga
00:11:40
punya bukti lain misalnya misal saja
00:11:44
lain atau bisa saja dia juga punya bukti
00:11:48
sertifikat
00:11:49
misalnya ya dulu Itu kan banyak apa
00:11:54
namanya itu sertifikat Doel ya kan Doel
00:11:58
ada beberap l ada banyak kasuslah ya ini
00:12:02
kan hanya contoh case saja untuk mudah
00:12:06
memahami mengapa saya bisa membuktikan
00:12:08
Kok belum tentu menang karena alasan
00:12:11
yang pertama alat bukti yang saya ajukan
00:12:13
itu itu dapat ditangkis oleh bukti
00:12:18
lawan karena lawan itu juga bisa
00:12:20
membuktikan juga dalil-dalilnya kan
00:12:25
begini Ketika saya menguraikan gugatan
00:12:29
dengan posita yang tadi saya rancang
00:12:32
maka pihak lawan juga akan
00:12:35
membantahkan membantah apa yang saya
00:12:38
Uraikan dengan argumentasi bahwa pihak
00:12:42
lawan pun merasa dia benar dia benar
00:12:47
itulah mengapa
00:12:50
akhirnya proses itu harus sampai ke
00:12:53
persidangan karena biasanya dalam
00:12:56
beberapa apa namanya perkara atau
00:12:59
kasus-kasus
00:13:00
itu sampai masuk ke pengadilan itu tidak
00:13:03
serta-merta masuk pengadilan biasanya
00:13:06
itu sudah proses
00:13:07
mediasi kemudian proses negosiasi
00:13:11
mediasi dan seterusnya itu tidak selesai
00:13:14
tidak selesai karena pihak penggugat
00:13:18
ngeklaim bahwa dia adalah yang benar
00:13:22
sementara pihak lawan itu juga
00:13:25
mengeklaim bahwa dia yang paling benar
00:13:29
sehingga antara dua kebenaran nanti
00:13:31
inilah yang akan diuji di dalam hukum
00:13:34
pembuktian
00:13:35
Tinggal bagaimana
00:13:37
kita Apakah pihak
00:13:39
penggugat atau tergugat itu bisa
00:13:43
meyakinkan Hakim bahwa dialah yang
00:13:46
berhak atas objek yang
00:13:51
disengketakan
00:13:54
sengketakan ya itu alasan yang pertama
00:14:00
alasan Yang
00:14:03
kedua bahwa terkadang
00:14:06
itu alat bukti yang diajukan oleh pihak
00:14:12
penggugat dia mendalilkan bla bla bla
00:14:14
bla ya kan dibuktikan ini justru
00:14:18
terkadang itu menguatkan bukti
00:14:22
lawan itulah mengapa di dalam pembuktian
00:14:24
itu harus
00:14:26
hati-hati yang perlu diingat adalah
00:14:29
bahwa hukum acara secara normatif itu
00:14:33
adalah mencari
00:14:36
kebenaran
00:14:37
formil ya formil lah yang
00:14:42
dicari sehingga nanti tinggal alat bukti
00:14:46
yang kita ajukan itu dengan alat bukti
00:14:50
yang diajukan oleh pihak
00:14:52
tergugat itu akan diuji oleh pihak lawan
00:14:55
eh maaf oleh Hakim Sor oleh Hakim oleh
00:15:00
Hakim yang akan menguji ya Hakim itu
00:15:04
kan nanti putusannya kan Hitam Putih
00:15:08
benar dan salah kan begitu menang dan
00:15:11
kalah ya ya mengapa terkadang ITAT bukti
00:15:15
yang kita ajukan justru menguatkan bukti
00:15:17
lawan misal saja misal
00:15:21
saja ketika saya mengajukan alat bukti
00:15:24
sertifikat
00:15:25
tadi saya yakin saya benar ya ternyata
00:15:30
pihak lawan juga punya bukti sertifikat
00:15:33
di
00:15:35
mana tanggal dikeluarkannya sertifikat
00:15:39
tahun dikeluarkan sertifikat itu lebih
00:15:42
dulu mereka sehingga dengan kita
00:15:44
menunjukkan sertifikat di depan sidang
00:15:47
pengadilan Misalnya ini sertifikat Saya
00:15:50
tunjukkan di depan sidang pengadilan
00:15:52
misalnya misalnya tertera dikeluarkan
00:15:56
pada tanggal katakan lah 4 November
00:16:03
2020 misalnya misal
00:16:07
saja ya ternyata pihak
00:16:10
lawan itu mengeluar sertifikat yang
00:16:14
dikeluarkan adalah tahun
00:16:18
misalnya 2000 ya kan tentu kan ada
00:16:24
sesuatu hal yang Miss kan ada yang salah
00:16:27
kan
00:16:29
ya ini saya hanya mencontohkan yang
00:16:31
sertifikat dobel ya artinya banyak kasus
00:16:33
di pengadilan itu tidak hanya itu maksud
00:16:35
saya ya tidak hanya kasus sertifikat ini
00:16:39
adalah contoh kasus saja untuk
00:16:43
ee memudahkan memahami tentang beban
00:16:47
pembuktian mengandung risiko artinya apa
00:16:50
Justru dengan kita menunjukkan
00:16:51
sertifikat kita dengan tahun yang lebih
00:16:54
muda itu justru menguatkan bukti lawan
00:17:00
til itulah akhirnya nanti hakimlah yang
00:17:04
akan menilai
00:17:07
Apakah kebenaran itu ada pada
00:17:10
penggugat atau kebenaran itu ada pada
00:17:13
pihak tergugat Ya tentu di dalam
00:17:17
pembuktian itu ini kan hanya salah satu
00:17:19
azas ya satat azas pun nanti ada banyak
00:17:23
asas yang lain ya Ada misalnya ada asas
00:17:27
putan itu ada misalnya
00:17:29
eh audi@ alterartem Danus akan saya
00:17:33
jelaskan secara rinci masing-masing
00:17:36
asas-asas dalam proses pembuktian ya
00:17:39
karena kalau saya bahas ini terlalu
00:17:42
panjang karena banyak asas yang harus
00:17:44
saya jelaskan ya kan sehingga nanti
00:17:47
ee akan kesulitan untuk memahami Saya
00:17:52
kira demikian yang dapat saya sampaikan
00:17:54
tentang beban pembuktian mengandung
00:17:57
risiko ya ya kan biar nanti ketika
00:18:00
seseorang itu mendalilkan suatu hak
00:18:02
berdasarkan pasal tadi itu pasal 163 hir
00:18:07
pasal 283 rbg pasal
00:18:11
1865 yang seolah dia harus membuktikan
00:18:13
itu
00:18:15
ternyata belum tentu dimenangkan oleh
00:18:17
pihak pengadilan pengadilan demikian
00:18:21
yang dapat saya sampaikan terima kasih
00:18:24
wasalamualaikum
00:18:26
warahmatullahi wabarakatuh